Akun Ini Beberkan Bagaimana Sanksi Disiplin TNI AU dijalankan:Bukan Sekedar Ngosek WC

Elsa Krismawati
Rabu 26 April 2023, 13:58 WIB
Viral video aparat TNI menendang motor ibu-ibu di jalan. (Sumber : Twitter @channel_siap55)

Viral video aparat TNI menendang motor ibu-ibu di jalan. (Sumber : Twitter @channel_siap55)

INFOSEMARANG.COM -- Setelah viral video TNI tendang ibu pemotor di Bekasi, yang kini diketahui sebagai anggota Kopasgat TNI AU Praka ANG.

Aksi arogan anggota TNI AU itu kini sudah diproses sesuai dengan kebijakan yang berlaku di instansi bersangkutan.

Bahkan, disebutkan melalui Komandan Denhanud 471 Pasgat,Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas menyampaikan permohonan maaf pada Ibu Sri Dewi, ibu pemotor yang ditendang oleh Praka ANG.

Baca Juga: Suami Selingkuh, Inara Rusli Minta Netizen Tak Hujat Virgoun, Minta Doa agar Diberi Hidayah

Selain menyambangi ibu pemotor tersebut TNI AU juga memberikan tindakan disiplin pada anggotanya tersebut.

Melalui akun twitter @_TNIAU yang memberitahukan bahwa anggotanya yang ada di video TNI tendang ibu pemotor merupakan anggota Denhanud 461.

"Selamat pagi Airmen.. yang bersangkutan adalah Praka ANG, Anggota Denhanud 461. Saat ini ybs sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya. " tulis akun @_TNIAU pada 25 April 2023.

Baca Juga: Sinar Matahari Terasa Lebih Terik, Baca Doa Berikut Agar Cuaca Panas Tak Jadi Bencana

Menanggapi cuitan yang dibagikan pihak TNI AU, warganet mempertanyakan seperti apa bentuk sanksi disiplin TNI tersebut.

Lantaran sudah terlanjur kecewa dengan perilaku arogan yang ditunjukan oleh aparat TNI tersebut, sehingga warganet, menduga sanksi disiplin TNI AU terlalu ringan.

"Izin bertanya Airmin. Sanksi disiplin dari atasan itu seperti apa? Apa hanya hukuman mental, bukan fisik?" tanya pemilik akun @/ocarozano

Baca Juga: Dikabarkan Sakit, Joy Bakal Absen dari Konser Red Velvet di Jakarta

"Salahkah kita kecewa saat nanti melihat yang bersangkutan sehat, tanpa memar-memar fisik bareng atasan meminta maaf ke ibu dan anak tersebut? Bolehkan kita meminta video penerapan sanksi disiplin tersebut?" lanjut akun ini.

Rasa penasaran warganet mengenai seperti apa sanksi disiplin TNI AU,admin akun Twitter @_TNIAU langsung membalas pertanyaan tersebut.

Baca Juga: 10 Kerusakan Alam yang Pernah Terjadi Akibat Cuaca Panas Ekstrim, Salah Satunya Penyebaran Penyakit

TNI AU menjawab pertanyaan yang dilontarkan warganet dengan menggambarkan sanksi disiplin TNI AU dikatakan dapat mengganggu selera makan masyarakat.

Admin akun tersebut juga menegaskan jika sanksi disiplin TNI AU bukan hanya sekadar mengosek WC.

"Terlalu pedih untuk diceritakan apalagi divideokan, airmin takut mengganggu selera anda di saat menikmati suguhan Lebaran. Percayalah, hukuman disiplin di TNI itu bukan sekadar ngosek WC," jawab admin TNI AU.

Baca Juga: Cuaca Panas Sedang Terjadi di Kawasan Asia, Berikut 10 Suhu Tertinggi yang Pernah Tercatat dalam Sejarah Dunia

Jawaban admin akun @_TNIAU kembali tuai atensi dari warganet, hingga ada yang curhat pengalaman soal sanksi yang diterapkan institusi TNI.

"Pernah ikut belneg. Orang luar sbg pesertanya aja telat dikit ya allah "tersiksa" 1 salah, 1 pleton yg dihukum. Kl TNI gua masih percaya sih." ungkap salah satu warganet.

Baca Juga: Berita Viral Sepekan Idul Fitri 2023,Dari Ganjar Capres PDIP,TNI Tendang Pemotor Hingga Virgoun Selingkuh

Meskipun masih banyak yang tidak terima tentang penjelasan sanksi disiplin TNI, dengan bijak admin akun tersebut bahwa itu sudah merupakan SOP dari institusi militer.(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)