Codeblu Punya Syarat Jika Farida Nurhan Ingin Damai dan Cabut Laporan di Polda

Elsa Krismawati
Kamis 28 September 2023, 10:00 WIB
Codeblu punya syarat jika Farida Nurhan ingin damai (Sumber : YouTube Curhat Bang Denny)

Codeblu punya syarat jika Farida Nurhan ingin damai (Sumber : YouTube Curhat Bang Denny)

INFOSEMARANG.COM - Perseteruan dua food vloger masih meramaikan jagat maya belakangan ini.

Codeblu dan Farida Nurhan, nampaknya belum juga ada niatan berdamai.

Hal itu diungkapnya melalui Podcast Denny Sumargo di kanal YouTube Curhat Bang Denny baru-baru ini.

Baca Juga: Codeblu Ungkap Bang Madun Nyak Kopsah Tak Salah: Baba Hanya Polos Diperalat Banyak Orang

Kendati demikian sosok pria dengan tagline 'ara-ara' itu tak menolak jika nantinya ada restorative justice.

Pun jika Farida Nurhan meminta maaf dan ingin berdamai dengannya.

Namun rupanya, Codeblue memiliki syarat jika wanita yang kerap disapa Omay tersebut ingin berdamai.

"Dia harus hapus instagram dengan followers 2 juta something plus akun tiktoknya, baru gue maafin," tutur Codeblu, dikutip Infosemarang.com Kamis, 28 September 2023.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bantah Gosip Jadi Penasehat Partai, Pilih Lakukan Ini Setelah Purna Tugas

"Orang kaya dia engga bisa pegang media sosial," tambahnya.

Pria yang diketahui kini tinggal di Bali itu mengungkap alasan terkait syarat tersebut.

Menurutnya, akibat tindakan Farida yang mengungkap identitas dirinya, kini banyak orang yang tahu sosoknya.

Tak hanya itu, bahkan Codeblu menyebut Omay telah menghancurkan bisnis brand dirinya.

Baca Juga: Revitalisasi Keraton Surakarta Dilakukan Setelah Sekaten, Fokus di Kawasan Alun-Alun Utara

Padahal, sedari awal ia dikenal sebagai reviewer makanan tanpa menunjukan wajah asli ke publik.

Ia mengaku tak ingin orang tahu tentang dirinya.

"Setiap orang punya hak dong untuk hidupnya, dan gua gak suka orang lain tau soal gua," terangnya.

Sebelumnya, Codeblu bersama sang istri Rosa telah melaporkan Farida Nurhan ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebarkan informasi palsu di media sosial.

Baca Juga: Spotify Punya Fitur Baru "Jam", Bisa Buat Playlist Lagu Bareng Teman atau Pasangan

Kasus ini berawal dari ketidakpuasan Farida soal cara Codeblu mengulas makanan di Warung Nyak Kopsah.

Namun, reaksi yang ditunjukan oleh Farida diduga jauh dari konteks soal ulasan makanan, dan malah mengungkap hal di ranah pribadi Codeblu, seperti nama asli, hingga masalah keluarga di hadapan publik. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )