Viral Video Mahasiswi UNP Padang Dianggap Remehkan Fasilitas KKN, Kini Diusir Warga dan Bakal Kena Sanksi

Noorchasanah Anastasia
Senin 26 Juni 2023, 20:07 WIB
Viral video mahasiswi yang KKN di Bungus menghina fasilitas di desa setempat hingga diusir oleh warga. (Sumber : TikTok @singgahisaja)

Viral video mahasiswi yang KKN di Bungus menghina fasilitas di desa setempat hingga diusir oleh warga. (Sumber : TikTok @singgahisaja)

Gara-gara 9 mahasiswi yang buat konten 'mana maen', seluruh mahasiswa UNP Padang yang melakukan KKN di Bungus diberhentikan dari program KKN sebelum usai.

INFOSEMARANG.COM - Viral video sekelompok mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) Sumatera Barat yang diusir dari lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Dikutip dari akun TikTok @singgahisaja, sebanyak 30 mahasiswa diberhentikan dari program KKN padahal masa KKN belum selesai.

Sebanyak 30 mahasiswa tersebut mulanya melakukan KKN di Bungus Teluk Kabung, Padang, Sumatera Barat.

Hal ini dikarenakan ulah 9 mahasiswi yang membuat konten di TikTok.

Baca Juga: HRD Tasyi Athasyia Daeng Faroqi Buat Video Sindiran untuk Ex-Karyawan: Bau-bau Kebohongan akan Terungkap

Konten tersebut berisi tentang 9 mahasiswi yang diduga menyindir fasilitas yang diterima saat KKN di Bungus.

Seperti harus mandi di musala, membayar sewa kontrakan hingga soal tak ada air.

Mereka menyebut jika selama liburan semester, harus menjalani KKN.

"Kalian liburan semester? Mana maen?" kata mereka saat mengawali video TikTok.

Gara-gara video ini, mereka pun dikumpulkan oleh pihak kampung terkait karena dianggap merendahkan fasilitas lokasi KKN.

Tak hanya ke-9 mahasiswa pembuat konten 'mana maen', seluruh mahasiswa yang melakukan KKN di lokasi tersebut diberhentikan secara sepihak oleh desa setempat.

Baca Juga: Tak Mau Kalah, Tasyi Athasyia Janji akan Ungkap Bukti untuk Bantah Tuduhan Mantan Karyawannya

Selain itu, mereka diduga juga akan mendapat sanksi dari pihak kampus UNP.

Namun belum diketahui, sanksi apa yang akan didapat mereka.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )