Viral Video Perempuan di Tasikmalaya Nekat Tagih Utang ke Pengantin di Pelaminan, Netizen: Nikah Elit Bayar Utang Sulit

Noorchasanah Anastasia
Jumat 23 Juni 2023, 14:43 WIB
Viral video pengantin di Tasikmalaya ditagih utang saat pernikahannya. (Sumber : TikTok @ayuwess_)

Viral video pengantin di Tasikmalaya ditagih utang saat pernikahannya. (Sumber : TikTok @ayuwess_)

INFOSEMARANG.COM - Viral video tamu kondangan menagih utang kepada pengantin perempuan di atas pelaminan.

Video tersebut diunggah oleh perempuan bernama Ayu melalui akun Instagram dan TikToknya, 20 Juni 2023.

Peristiwa ini diduga terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dari kronologi yang diceritakan Ayu, pengantin perempuan bernama Dewi diduga menggelapkan uang Rp 18 juta miliknya.

Baca Juga: Cerita UMKM Bandingkan Sikap Kontras Tasyi dan Tasya saat Review Makanannya, Curhat Penjualannya Sempat Anjlok

Uang tersebut merupakan uang arisan yang pernah ia bayarkan hingga akhirnya arisan dihentikan pada Mei 2022.

Ayu yang sudah merasa membayar total Rp 18 juta pun berniat meminta uangnya kembali.

Di lokasi pernikahan, Ayu datang bersama 4 korban lainnya yang juga merasa ditipu oleh Dewi.

Di atas pelaminan, Ayu dan teman-temannya pun menanyakan nasib uang belasan juta yang masih belum kembali.

Si pengantin perempuan sempat meminta tolong kepada suaminya untuk berdiskusi.

Pada video tersebut, Ayu dan korban lainnya sempat mengobrol dengan kedua mempelai.

Begini dialog mereka di dalam video di atas pelaminan:

Pengantin perempuan: nanti aja (diobrolinnya)
Korban arisan : bilang ke suaminya dong

Korban arisan : mau gimana ini urusannya? Mau dilanjutin apa gmn?
Pengantin pria: yaudah diobrolinnya nanti aja ya bu
Korban arisan : yaudah kalau gitu, ditunggu ya

Baca Juga: Cik Mehong Nyaleg dari Partai Perindo, Promosi Jualan Kini Diselingi Promo Minta Dukungan

Menurut pengakuan Ayu, Dewi memegang uang dengan total ratusan juta rupiah dari arisan tersebut.

Semua uang tersebut masih belum dikembalikan sejak Mei 2022 hingga kini, Juni 2023.

Ayu dan korban lainnya sempat melaporkan ke pihak berwajib namun rupanya rumit untuk dijalani.

Ia juga sempat mengunggah video saat mendatangi rumah Dewi sebelum pernikahan.

Namun yang ia dapat hanya makian dari pihak keluarga Dewi.

Ayu dan teman-temannya mengaku hanya menuntut haknya kembali.

Lantaran tak digubris, ia akhirnya nekat menagih utang di pelaminan.

"Menurutku sanksi sosial harus dia dapat," kata Ayu saat menjelaskan kronologi yang ia alami.

Hingga berita ini ditulis, Ayu dan korban lainnya masih berusaha untuk menagih haknya.

Ia mengaku ingin uangnya kembali lantaran nominalnya juga tak sedikit.

Baca Juga: Nyesek! Lady Nayoan Pilih Mengalah, Persilakan Syahnaz Sadiqah 'Ambil' Rendy Kjaernett

"Terlepas dari Pro & kontra !! Aku cuma pengen uang aku balik lagi yang udah 1 thn tidak ada kejelasan !!! Tiap di samperin banyak alesan , dateng ke orang tuanya malah di maki maki , yaudah jalan satu satunya adalah sangsi sosial !!! Korban arisanpun bukan cuma aku aja banyak banget membernya !!! # kerugian saya sebesar 18 JT blm dengan member yang lain," tulis Ayu yang menjadi korban di arisan ini.

*** 

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )