Terungkap! Segini Nominal Gaji yang Diterima Eks Karyawan Tasyi Athasyia, Warganet :Gak Sebanding!

Elsa Krismawati
Kamis 08 Juni 2023, 16:27 WIB
Ternyata segini nominal gaji eks karyawan Tasyi Athasyia (Sumber : Kolase Instagram @ris_tavia dan @tasyiathasyia)

Ternyata segini nominal gaji eks karyawan Tasyi Athasyia (Sumber : Kolase Instagram @ris_tavia dan @tasyiathasyia)

INFOSEMARANG.COM - Risty Oktaviani, eks karyawan food vlogger sekaligus selebgram Tasyi Athasyia berujung minta maaf dan buat video klarifikasi.

Ya, sebelumnya viral curhatan Risty Oktaviani di media sosial dan membuat mantan atasannya, Tasyi Athasyia trending di media sosial Twitter.

Namun tak berselang lama, Risty Oktaviani justru mengunggah video klarifikasi dan permohonan maaf ke akun instagram miliknya @riz_tavia, pada 8 Juni 2023.

Baca Juga: Jadwal PPD TK Negeri Kota Semarang Mulai 12 Juni 2023, Wajib Prapendaftaran sebelum Daftar Online

Dalam video tersebut, nampak Risty tengah berada di rumah Tasyi.

"Halo ini aku Risty, aku yang kemarin membuat postingan masalah gaji yang ditahan," ujar Risty, pada 8 Juni 2023, seperti dikutip Infosemarang.com.

Risty menuturkan bahwa dirinya telah menyampaikan cerita sepihak dan tidak mempertimbangkan pihak Tasyi Athasyia.

Baca Juga: Jelang Hadapi FIFA Matchday, 4 Pemain Timnas Indonesia Malah Terkena Cedera

"Aku jujur bener-bener minta maaf banget atas kekhilafan aku karena aku gak cerita secara transparan di sosial media penyebab dari masalah sebenarnya," ujar Risty.

Risty mengaku, penyebab gajinya ditahan oleh Tasyi sebab dirinya tak pamit dan keluar secara tidak baik.

Karena telah mengunggah cerita ke media sosial dan membuat stigma negatif bersarang ke Tasyi Athasya.

Baca Juga: Pasca Viral, Eks Karyawan Tasyi Athasya Minta Maaf dan Langsung Klarifikasi, Warganet :Terpaksa Banget

Usai mengunggah klarifikasinya, Risty membagikan tangkapan layar jumlah gaji yang selama ini diperjuangkannya.

"Sudah ditransfer yang temen-temen oleh management terima kasih dan mohon maaf udah buat kegaduhan di hidup yang tentram ini, " tulis Risty dalam keterangan story instagramnya.

Unggahan tersebut dibagikan kembali oleh akun Twitter @sekartrihapsari pada 8 Juni 2023.

Baca Juga: 7 Aset Rafael Alun Disita Termasuk Moge Mario Dandy, Diduga Ada Belasan Aset yang Belum Dilirik KPK

Pemilik akun menyebut, nominal gaji yang berjumlah Rp 5 juta tak sebanding dengan kerumitan yang dialami Risty.

"Ujung-ujungnya ditransfer sama pihak Tasyi, buset cuma 5 juta aja diperumit segitunya ga sebanding sama apa yang dia pamerin,"

"Kerumah Tasyi bukan untuk ngambil haknya tapi untuk ngetake vidio permohonan maaf," tulis @sekartrihapsari.

tangkapan layar gaji yang diberikan Tasyi Athasyia pada Risty Oktaviani

tangkapan layar gaji yang diberikan Tasyi Athasyia pada Risty Oktaviani.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )