Pelaku Pengecoran Mayat Bos di Semarang Diamankan, Ngaku Puas Hingga Tak Menyesal.Netizen:Pelajaran Bagi..

Elsa Krismawati
Kamis 11 Mei 2023, 16:52 WIB
Muhammad Husein, pelaku pengecoran dan mutilasi bos isi ulang air di Tembalang,Semarang saat dimintai keterangan lewat konferensi Pers di Polrestabes Semarang (Sumber : Instagram/@infocegatansukoharjo)

Muhammad Husein, pelaku pengecoran dan mutilasi bos isi ulang air di Tembalang,Semarang saat dimintai keterangan lewat konferensi Pers di Polrestabes Semarang (Sumber : Instagram/@infocegatansukoharjo)

INFOSEMARANG.COM -- Pelaku pengecoran dan mutilasi bos di Tembalang,Semarang akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Diketahui, setelah dua hari buron akhirnya pria yang diketahui bernama Muhammad Husein itu, berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya.

Melansir unggahan @infocegatansukoharjo, Muhammad Husein pada wartawan menuturkan dirinya tak menyesal lantaran bunuh sang atasan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Janji Kawal Kasus Guru Muda ASN Pangandaran,Respon Warganet Diluar Prediksi

Hal ini lantaran, atasannya yang bernama Irwan Hutagalong itu kerap kali memarahi pelaku dan main tangan.

Kesal dan sakit hati kemudian berujung dendam, Husein akhirnya nekat habisi nyawa bosnya tersebut, dengan memukul hingga memutilasi korban.

Baca Juga: Berawal dari Dendam dan Sakit Hati,Pelaku Pengecoran Bos di Semarang Mutilasi Tangan Korban Karna ini

"karena sering ngomel-ngomel sama saya makanya saya potong kepalanya, tanganya karena dia sering pake buat mukul saya" Jawab Husein, dikutip Infosemarang.com dari @infocegatansukoharjo, 11 Mei 2023.

Husein mengaku tak menyesal telah melakukan hal keji itu pada bosnya, lantaran kini ia merasa sudah terbalaskan.

Baca Juga: Thailand dan Vietnam, Dua Tim yang Tidak Pernah Gagal Lolos dari Babak Grup Sepak Bola SEA Games Sejak Edisi Pertama

"enggak menyesal, karena dendam saya sudah terlampiaskan". ujar Husein

Mendengar pernyataan pelaku mutilasi bos di Semarang itu,ragam respon dilontarkan warganet. 

Beberapa menilai bahwa hal ini dapat dijadikan pembelajaran supaya dapat menjaga lisan. 

Baca Juga: Tayang 11 Mei 2023, Spoiler dan Link Nonton The Good Bad Mother Episode 6 Sub Indo, Jam Berapa dan Dimana?

"itulah kenapa lidah lebih lancip dari pedang, karena memang sebegitu bahayanya lidah"tulis @rahm***

"buat pelajaran buat bos yang semenan-mena sama bawahan, tidak semua bawahan mau diperlakukan semaunya" tulis @sury****

Warganet juga menilai jika dendam pribadi sangat berbahaya karena tidak ada satu orangpun yang tahu isi hati orang lain.

Baca Juga: 4 Doa Meminta Pekerjaan, Baca Berulang agar Dapat Pekerjaan dan Rezeki yang Halal

"kalau sudah penuh dendam, memang menurutnya tak ada kesalahan yang harus dia sesali " tulis @kurnia****

Kini, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara.(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )