Berawal dari Dendam dan Sakit Hati,Pelaku Pengecoran Bos di Semarang Mutilasi Tangan Korban Karna ini

Elsa Krismawati
Kamis 11 Mei 2023, 15:41 WIB
Pelaku mutilasi dan cor tubuh juragan galon dan gas di Tembalang. (Sumber : Instagram @polrestabes_semarang_official)

Pelaku mutilasi dan cor tubuh juragan galon dan gas di Tembalang. (Sumber : Instagram @polrestabes_semarang_official)

INFOSEMARANG.COM -- Pelaku pembunuhan bos pemilik toko air isi ulang di Tembalang,Semarang berhasil diamankan pihak kepolisian.

Pelaku bernama Muhammad Husein ini berhasil diamankan Polrestabes Semarang 10 Mei 2023 lalu.

Baca Juga: Thailand dan Vietnam, Dua Tim yang Tidak Pernah Gagal Lolos dari Babak Grup Sepak Bola SEA Games Sejak Edisi Pertama

Dalam konferensi pers, Muhammad Husein mengatakan motif pembunuhan yang dilakukannya pada korban bernama Irwan Hutagalong berawal dari dendam dan sakit hati.

Dilansir dari unggahan instagram @infocegatansukoharjo, dirinya mengaku tak menyesal sudah membunuh Irwan.

Baca Juga: Tayang 11 Mei 2023, Spoiler dan Link Nonton The Good Bad Mother Episode 6 Sub Indo, Jam Berapa dan Dimana?

Bahkan merasa puas karena telah melakukan hal tersebut, lantaran kini sakit hati dan dendamnya terbalaskan.

Husein menuturkan,selain membunuh atasannya dia juga memotong kepala dan memutilasi tangan korban.

Saat ditanya pihak wartawan, alasan apa yang melatar belakangi perbuatannya memotong kepala korban?

Baca Juga: Jadwal Semifinal Sepak Bola SEA Games 2023, Timnas Indonesia U22 Kapan Main Lagi?

Dengan ekspresi muka yang setengah datar, Husein mengatakan bahwa korban sering memarahi dirinya saat bekerja.

"karena sering ngomel-ngomel sama saya makanya saya potong kepalanya, tanganya karena dia sering pake buat mukul saya" Jawab Husein, dikutip Infosemarang.com dari @infocegatansukoharjo, 11 Mei 2023.

Baca Juga: 4 Doa Meminta Pekerjaan, Baca Berulang agar Dapat Pekerjaan dan Rezeki yang Halal

Husein menuturkan, dirinya mulai bekerja pada korban di awal puasa 2023 lalu.

Saat memukul korban hingga tak berdaya,Husein mengaku menggunakan tangan kosong lalu dilanjutkan dengan menusuk pipi kanan dan kiri menggunakan linggis.

Kini Husein dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Ditenagai Chipset Baru Qualcomm, POCO F5 Series Meluncur di Pasar Global

Kendati demikian, Husein mengaku siap dihukum atas perbuatan yang sudah dilakukan pada bosnya itu.

Sebelumnya,mayat korban pertama kali ditemukan oleh Istrinya Yunita yang mencari keberadaan sang suami yang tak kunjung pulang. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)