Pesan Cogil Satria Mahathir Usai Resmi Tersangka, Minta Jangan Contoh Dirinya, Warganet: Sorry Ya Aku Baju Oren

Elsa Krismawati
Sabtu 06 Januari 2024, 12:12 WIB
Satria Mahathir saat beri pesan jangan tiru dirinya (Sumber : instagram @sedangrame)

Satria Mahathir saat beri pesan jangan tiru dirinya (Sumber : instagram @sedangrame)

INFOSEMARANG.COM - Sosok yang melabeli dirinya Cogil alias cowok gila Satria Mahathir beri pesan untuk anak muda.

Usai resmi tersangka, Satri Mahathir kini lengkap mengenakan baju oren bertuliskan tahanan.

Satria diketahui jadi tersangka pengeroyokan anak anggota DPRD Kepri saat malam pergantian tahun baru di Batam.

Alih-alih menyesal, Selebtok yang kerap dihujat warganet ini seolah beri pesan motivasi agar tak mencontoh perilaku dirinya.

Baca Juga: Tanpa Raut Penyesalan, Satria Mahathir Asik Joget Meski Berbaju Oren: Sorry Ya Aku Ketangkep

"Haii jangan sampai nanti di masa depan pakai baju yang sama, jangan jadi cogil, jadi anak yang soleh aja, sekolah yang bener, urusin orang tua, lanjutin pendidikannya," kata dia, dihimpun Infosemarang.com dari instagram @sedangrame, Sabtu (6/1/2024).

Namun demikian, warganet beri jawaban menohok atas pesan yang disampaikan Satria lewat video tersebut.

"Sorry ya aku baju oren, this is copas, cowo lapas," tulis akun @pwang***

Baca Juga: Tak Lagi Gratis! Segini Tarif TIket Museum Kota Lama dan Sodong di Semarang

"Wkwkwk siapa juga yang mau nyontoh modelan begini," tulis @emy***

"Dia kira dia siapa anjir narsis banget," tulis @ryan***

"Alhamdulilah dipenjara ya," tulis @indra***

"Ngga ada yang pengen nyontoh lu dari awal, pede banget deh," tulis @gagi***

Tak sendiri, Satria diketahui ditangkap bersama 3 teman lainnya yang saat itu membantu aksi penganiayaan terhadap anak di bawah umur berinisial RA.

Baca Juga: KAI Gerak Cepat Investigasi Kecelakaan Kereta Api Turangga

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 80 ayat (1) jo pasal 76c diancam pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan dan/atau denda hingga Rp. 72 juta rupiah. dan juga para tersangka dijerat dengan pasal 170 K.U.H.Pidana diancam pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )