Tanpa Raut Penyesalan, Satria Mahathir Asik Joget Meski Berbaju Oren: Sorry Ya Aku Ketangkep

Elsa Krismawati
Sabtu 06 Januari 2024, 11:02 WIB
Satria Mahathir seolah tak menyesal meski sudah berbaju tahanan (Sumber : instagram @undercover.id)

Satria Mahathir seolah tak menyesal meski sudah berbaju tahanan (Sumber : instagram @undercover.id)

INFOSEMARANG.COM - Satria Mahathir berulah, kini dirinya jadi tersangka kasus pengeroyokan anak anggota DPRD Kepri bersama tiga temannya yang lain.

Meski demikian, raut muka Satria Mahathir seolah tak ada penyesalan.

Dirinya masih bisa asik berjoget ditengah penahanannya sebagai tersangka.

Baca Juga: Tak Lagi Gratis! Segini Tarif TIket Museum Kota Lama dan Sodong di Semarang

Dilansir infosemarang.com, dari instagram @undercover.id nampak TikTokers yang kerap melabeli dirinya cogil asik joget.

"Sorry ya aku ketangkep, this is along, anak kolong," kata dia dalam video, dilansir Sabtu (6/1/2024)

Diketahui pada malam tahun baru Satria dkk berada di Kafe kawasan Sekupang, Batam.

Baca Juga: KAI Gerak Cepat Investigasi Kecelakaan Kereta Api Turangga

Kasat Reskrim Polres Balerang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto menyebut jika Satria sebagai tamu dalam acara di kafe tersebut.

“Pelaku dengan korban bersinggungan kemudian terjadi percekcokan dan pertikaian di lanjutkan di luar teras kafe. Pelaku merupakan bintang tamu saat acara malam tahun baru di kafe tersebut,” kata Ramadhanto.

“Pelaku yang diamankan empat orang berinisial SMN (oknum seleb tiktok), AD, RSP, dan DJ yang mana melakukan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur inisial RA (16) yang merupakan anak anggota DPRD Kepri,” terangnya.

Baca Juga: Pihak PO Haryanto Bantah Kirim 4 Orang Berbadan Besar Intimidasi Korban, Owner Jelaskan Tujuan Aslinya

Akibat dari perbuatan Satria dkk, korban yang berinisial RA mengalami luka di bagian bibir da kepala, sementara lengan sebelah kanan mengalami memar dan lukan gores.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 80 ayat (1) jo pasal 76c diancam pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan dan/atau denda hingga Rp. 72 juta rupiah. dan juga para tersangka dijerat dengan pasal 170 K.U.H.Pidana diancam pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

Dari informasi yang dihimpun, diketahui korban RA merupakan anak dari Anggota DPRD Kepri Nyanyang Haris Pratamura seorang politikus asal Partai Gerindra.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis27 Oktober 2025, 18:11 WIB

Digitalisasi dan Keberlanjutan Jadi Kunci Kinerja Solid Bank Mandiri di 2025

Pertumbuhan berkelanjutan menjadi prioritas utama kami. Bank Mandiri memastikan ekspansi dilakukan secara terukur, berkelanjutan.
Bank Mandiri mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III 2025. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Bisnis27 Oktober 2025, 13:18 WIB

MAS Arya Indonesia Raih Penghargaan HR Asia 2025, Turnover Karyawan di Bawah Rata-rata Industri

Penghargaan bergengsi ini menegaskan komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, memberdayakan, dan berkelanjutan.
MAS Arya Indonesia Pertahankan Predikat HR Asia Best Companies to Work For 2025. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis21 Oktober 2025, 17:04 WIB

AXA Mandiri Edukasi UMKM dan Bagikan Polis Asuransi Gratis di Hari Asuransi 2025

Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen AXA Mandiri dalam meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi.
AXA Mandiri memeriahkan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) dan Hari Asuransi 2025 dengan membagikan polis kepada pelaku UMKM.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis16 Oktober 2025, 18:33 WIB

Livin’ Fest 2025: Festival Kolaborasi Bank Mandiri untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Bank Mandiri berupaya membangun ekosistem kolaboratif yang mempertemukan pelaku usaha lokal dengan pasar yang lebih luas.
Bank Mandiri resmi membuka Livin’ Fest 2025 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Tangerang. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis02 Oktober 2025, 20:13 WIB

The Park Semarang Gelar Weekend Big Shopping, Hadiah Voucher Belanja Sepanjang Oktober

The Park Semarang menghadirkan program belanja bertajuk Weekend Big Shopping sepanjang bulan Oktober 2025.
The Park Semarang menghadirkan program belanja bertajuk Weekend Big Shopping sepanjang bulan Oktober 2025. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis25 September 2025, 17:25 WIB

Pengunjung GIIAS Semarang Bisa Nikmati Bunga Kredit Ringan dari ACC

Promo ini mencakup bunga mulai dari 2,3% untuk tenor 1 hingga 3 tahun, serta 4,5% untuk tenor 4 hingga 5 tahun.
ACC hadir dalam pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Semarang 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 September 2025, 11:30 WIB

Bank Mandiri Catat Kinerja Solid di Kuartal II 2025, Perkuat Komitmen Sinergi Majukan Negeri

Bank Mandiri berhasil mencatatkan kinerja solid pada kuartal II 2025 dengan pertumbuhan berkelanjutan di berbagai lini bisnis.
Paparan Publik Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)