Mengenal FWB alias Friends with Benefits dan Risikonya Terhadap Kesehatan Seksual

Arendya Nariswari
Selasa 31 Oktober 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi FWB (Sumber : Freepik/freepic.diller)

Ilustrasi FWB (Sumber : Freepik/freepic.diller)

INFOSEMARANG.COM - Friends with benefits (FWB) adalah hubungan di luar pernikahan di mana kedua pihak terlibat dalam aktivitas seksual tanpa ikatan komitmen.

Hubungan ini menjadi semakin populer di kalangan muda, terutama di kota-kota besar. Namun, penting untuk diketahui bahwa hubungan FWB juga memiliki risiko, baik dari segi kesehatan maupun mental.

Berikut adalah beberapa risiko FWB yang perlu Anda pertimbangkan sebelum menjalin hubungan ini:

Baca Juga: Tren Viral, Ini Cara Membuat Poster Film ala Kartun Disney dengan Teknologi AI GRATIS

1. Risiko penyakit menular seksual (PMS)

Hubungan FWB meningkatkan risiko penularan PMS, karena kedua pihak sering berganti-ganti pasangan seksual. PMS yang dapat ditularkan melalui hubungan seksual antara lain HIV/AIDS, hepatitis B, hepatitis C, gonore, dan sifilis. PMS dapat menyebabkan masalah kesehatan yang serius, bahkan kematian.

2. Risiko kehamilan yang tidak diinginkan

Meskipun kedua pihak sepakat untuk tidak memiliki komitmen, namun tetap ada risiko kehamilan yang tidak diinginkan. Jika hamil, maka pihak perempuan harus menanggung konsekuensinya sendiri.

Baca Juga: Tanda Wanita Tak Suka Didekati, Bagaimana Cara Bijak Menghadapinya?

3. Risiko kesehatan mental

Hubungan FWB dapat membingungkan dan menimbulkan stres, terutama jika salah satu pihak memiliki perasaan yang lebih dari sekadar teman. Hubungan ini juga dapat menyebabkan kecemasan, depresi, dan rasa tidak aman.

4. Risiko kehilangan persahabatan

Hubungan FWB dapat merusak persahabatan yang sudah terjalin. Jika hubungan seksual tidak berjalan dengan baik, maka persahabatan antara kedua pihak juga dapat berakhir.

Selain risiko-risiko di atas, hubungan FWB juga dapat menimbulkan masalah-masalah lain, seperti:

Baca Juga: Tips Menghadapi Pacar Cemburu saat Kita Chat dengan Orang Lain

  • Ekspektasi yang berbeda: Kedua pihak mungkin memiliki ekspektasi yang berbeda tentang hubungan FWB. Misalnya, salah satu pihak mungkin mengharapkan lebih dari sekadar hubungan seksual, sementara pihak lainnya hanya ingin bersenang-senang.
  • Kurangnya komunikasi: Kurangnya komunikasi dapat menyebabkan masalah dalam hubungan FWB, seperti kecemburuan, rasa tidak percaya, dan konflik.
  • Kesulitan untuk mengakhiri hubungan: Jika salah satu pihak ingin mengakhiri hubungan, namun pihak lainnya tidak, maka dapat terjadi konflik.

Jika Anda memutuskan untuk menjalani hubungan FWB, penting untuk mengetahui dan memahami risiko-risikonya. Pastikan juga untuk berkomunikasi secara terbuka dengan pasangan Anda tentang ekspektasi dan batasan Anda.

Terkadang saat memiliki pertanyaan atau kekhawatiran tentang hubungan FWB, jangan ragu untuk berbicara dengan konselor atau psikolog.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )