Daftar Kode Plastik Kemasan yang Aman Untuk Digunakan Berulang Kali

Jeanne Pita W
Senin 02 Oktober 2023, 12:43 WIB
Ketahui Kode Angka gelas atau botol plastik yang Aman Untuk Digunakan Berulang Kali (Sumber : Freepik)

Ketahui Kode Angka gelas atau botol plastik yang Aman Untuk Digunakan Berulang Kali (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Gelas atau botol plastik memang kerap digunakan.

Tidak sedikit pula yang menggunakan gelas atau botol plastik ini secara berulang.

Namun sayangnya, masih banyak yang belum mengetahui bahaya penggunaan gelas, botol atau wadah plastiknya secara berulang ini.

Baca Juga: Kemendikbudristek Buka 21.836 Formasi Seleksi CASN 2023, Simak Informasi Selengkapnya di Link Ini

Pasalnya, produsen wadah plastik ini sudah memberikan kode pada bagian bawah produknya sebagai tanda bahwa gelas, botol atau wadah plastik ini dapat digunakan secara berulang atau tidak.

Jika diperhatikan, masing-masing gelas atau botol plastik memiliki angka yang terdapat di bagian bawahnya.

Berikut arti angka di bawah botol plastik yang wajib diketahui supaya tetap aman saat digunakan ulang.

Baca Juga: Mobil Listrik Wuling Bingo Bisa Tempuh Hingga 410 Km, Harga Di Bawah Rp 200 Juta dengan Desain Lebih Manusiawi

1. Kode plastik angka 1: Polyethylene terephthalate (PET, PETE)

Jenis ini memang mengandung senyawa kimia seperti aldehid dan antimoni, namun kadarnya dalam jumlah kecil.

Gelas plastik yang memiliki kode angka 1, tidak dapat menerima panas karena kandungan antimoni dapat meleleh ke minuman.

Oleh karena itu, jangan biarkan gelas plastik ini terkena sinar matahari atau air panas.

Gelas plastik jenis ini tidak dianjurkan untuk digunakan secara berulang.

Baca Juga: Cara Menghadapi Hari Senin agar Tidak Berakhir Sia-sia, Motivasi Hidup Sukses!

Jenis plastik ini biasanya digunakan sebagai kemasan minuman gelas, atau botol soft drink, dan obat kumur.

2. Kode plastik angka 2: High-density polyethylene (HDPE)

Gelas plastik dengan kode HDPE aman digunakan untuk minuman panas ataupun sinar matahari.

HDPE tidak mudah larut ke dalam minuman. Gelas plastik dengan kode angka 2 di bawahnya dapat digunakan berulang kali.

Baca Juga: Kebakaran Gunung Lawu, Apa Kabar Mbok Yem dan Warungnya di Puncak?

3. Kode plastik angka 4: Low-density polyethylene (LDPE)

Jenis LDPE ini memiliki sifat yang tembus pandang, lentur dan permukaan agak berlemak.

Selain itu, keunggulan lainnya gelas plastik berkode ini adalah memiliki daya proteksi terhadap uap air yang baik serta sangat sulit untuk pecah karena daya tahan yang tinggi.

4. Kode plastik angka 5: Polypropylene (PP)

Gelas plastik dengan kode 5 adalah gelas plastik yang paling baik dan aman digunakan secara berulang kali.

Baca Juga: Amanda Manopo Dipanggil Polisi Dugaan Promosi Judi Online

PP memiliki titik leleh yang tinggi sehingga dapat digunakan untuk menahan panas yang tinggi.

Umumnya gelas plastik memiliki model yang sama dengan berbagai warna.

Namun, Anda juga dapat menggunakan gelas plastik yang memiliki model yang elegan dan juga tahan lama. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )