Jangan Biarkan Anak Main Smartphone Tanpa Pengawasan Jika Tak Ingin Alami 4 Hal Ini

Rosiana Ch
Senin 05 Juni 2023, 23:19 WIB
Ilustrasi anak main smartphone

Ilustrasi anak main smartphone

INFOSEMARANG.COM -- Smarthphone, media sosial, dan internet seolah sudah menjadi kebutuhan di zaman sekarang.

Pada anak-anak, semua itu memang bisa menjadi media belajar, mengingat banyak hal dapat ditemukan di internet.

Namun, menggunakan smartphone tanpa pengawasan sangat tidak baik bagi kesehatan fisik maupun mental anak.

Dilansir The Health Site, berikut 4 cara smartphone merusak mental dan fisik anak:

Baca Juga: Siapa saja yang Boleh Melaksanakan Ibadah Kurban? Simak Syarat Menjadi Shohibul Kurban

1. Konten yang Tidak Pantas Di Internet dapat Merusak Otak

Anak-anak mungkin secara tidak sengaja atau sengaja menemukan konten yang tidak pantas. Misalnya konten video dewasa.

Hal itu akan merusak perkembangan otak mereka.

2. Menyebabkan gangguan tidur

Cahaya buram dari smartphone memengaruhi kesehatan mata dan juga jam tidur mereka. Sementara penggunaan smartphone dapat menyebabkan insomnia.

Padahal, waktu tidur anak yang baik adalah minimal 8 jam setiap hari. Ini penting untuk perkembangan otak mereka.

Baca Juga: Siapa saja yang Boleh Melaksanakan Ibadah Kurban? Simak Syarat Menjadi Shohibul Kurban

3. Menyebabkan depresi

Sebuah studi oleh British Psychological Society menyatakan bahwa peningkatan depresi dan kecemasan pada anak juga dikaitkan dengan penggunaan smartphone berlebihan.

Akses ke media sosial dan internet membuat mereka memasuki dunia lain. Ini dapat menimbulkan rasa rendah diri, masalah citra tubuh, kecemasan, dan depresi.

4. Meningkatkan risiko perbuatan tidak terpuji di usia muda

Penggunaan smartphone dapat menyebabkan meningkatnya malapraktik.

Misalnya, mereka jadi tahu bagaimana cara mencontek atau bertukar jawaban dengan siswa lain.

Hal itu dapat menghambat prestasi akademik dan juga menghambat proses belajar mereka.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )