Harapan Baru, Pengobatan Tuberkulosis Resisten Obat Kini Hanya 6 Bulan

Sakti Setiawan
Rabu 04 September 2024, 06:53 WIB
Workshop Kampanye Panduan Pengobatan Baru TBC RO Berdurasi 6 Bulan (BPaL/M). (Sumber:  | Foto: Sakti)

Workshop Kampanye Panduan Pengobatan Baru TBC RO Berdurasi 6 Bulan (BPaL/M). (Sumber: | Foto: Sakti)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM - Didiagnosis menderita Tuberkulosis Resiten Obat atau biasa disebut TBC RO, jangan langsung putus asa karena membayangkan "penyiksaan" pengobatan yang bakal dijalani. Kini, dengan teknologi yang semakin maju, pengobatan TBC RO bisa dilakukan hanya dalam waktu enam bulan.

Hal itu diakui Ketua Yayasan Semar (Semangat Membara Berantas Tuberkulosis) Jawa Tengah, Diky Kurniawan, saat Workshop Kampanye Panduan Pengobatan Baru TBC RO Berdurasi 6 Bulan (BPaL/M), di Hotel Novotel, Selasa 3 September 2024. Dia menyebut, pengobatan ini memberi harapan baru bagi penderita TBC RO.

Diky mengisahkan, saat menjadi penyintas TBC RO pada 2014 lalu, dia mesti menjalani pengobatan selama dua tahun. Tak tanggung-tanggung, karena sudah kebal terhadap sejumlah obat TBC, obat yang dikonsumsinya sekali minum mencapai 26 butir, ditambah dengan obat suntik.

"Obatnya bisa semangkuk sekali minum. Waktu itu, mau tidak mau, suka tidak suka, harus dijalankan karena tujuannya untuk kesembuhan. Habis minum obat, saya 'kelenger' (tidur), tidak bisa ngapa-ngapain," ungkap Diky.

Berbeda dengan eranya, sekarang penderita TBC RO bisa mendapatkan pengobatan dengan jangka waktu lebih singkat, yakni enam bulan. Obat yang diminum juga lebih sedikit, hanya kisaran enam butir, dan efeknya tidak membuat tidur.

"Efek pengobatan yang dulu banyak, ada yang sampai gila, bahkan ada yang mau bunuh diri. Tapi sekarang tidak ada. Habis minum obat, bisa beraktivitas. Jadi jangan takut ketika divonis TBC RO. Meski sakit, tapi ada obatnya. Ini kemajuan baru, harapan baru pada penderita TBC RO," bebernya.

Kendati begitu, Diky berharap agar masyarakat memberikan dukungan kepada penderita TBC, untuk berobat hingga sembuh, mengingat TBC mudah menular, dan mengakibatkan kematian. Karenanya, jangan lagi mengucilkan atau mendiskriminasi penderita TBC.

Associate Director Yayasan KNCV Indonesia, dr Yeremia PM Runtu, mengajak seluruh pihak untuk menyosialisasikan pengobatan baru untuk penderita TBC RO. Sehingga, TBC di masyarakat dapat dieliminasi atau dihilangkan.

Ditambahkan, pengobatan baru BPaL/M, membuat penderitanya lebih nyaman, karena durasinya hanya enam bulan. Dan sebanyak 80-90 persen penderita TBC RO bisa diobati dengan cara itu.

"Kemajuan pengobatan baru untuk TBC

resisten obat, bisa dinikmati juga di

Jawa Tengah, khususnya di Kota Semarang," ungkap Yeremia.

Menurutnya, dulu TBC RO hanya ditemui pada penderita yang putus pengobatan karena ketidakpatuhan meminum obat, atau pada mereka yang pernah dinyatakan sembuh tapi kemudian kambuh, sehingga mereka resisten atau kebal terhadap obat. Namun kini, sudah ada penderita TBC RO yang primer, artinya dulu tidak pernah sakit TBC, tapi begitu terkena TBC langung menjadi resisten obat.

Mengapa hal itu bisa terjadi? Yeremia menjelaskan, hal tersebut mengingat penularan TBC dapat terjadi melalui udara atau airborne disease, yang kumannya bisa bermutasi menjadi lebih kuat. Tapi penularannya tetap sama, dari batuk, bersin, bicara.

"Jadi orang yang punya kuman di dalam tubuhnya 3B, ya batuk, bersin, bicara ke orang yang sehat. Pilihannya antara dia sakit, atau kumannya bisa hilang sama sekali. Nah, kalau dia sakit, kumannya itu yang berkembang biak yang bermutasi tadi ya. Dan dia tidak bisa diobati dengan obat-obatan lini pertama, melainkan diobati dengan lini selanjutnya," ujar Yeremia.

Lantas, apa dampak jika TBC tidak diobati hingga tuntas? Yeremia menyampaikan, dampak utama adalah kematian, bahkan kematian akibat TBC jumlahnya lebih banyak ketimbang Covid-19.

"Covid baru naik ya tiga-empat tahun terakhir, dan sekarang kita sudah nggak pandemi lagi, sudah endemis. Tapi tuberkulosis tetap jalan, ya 1 juta kematian di Indonesia setiap tahunnya.

Kalaupun bisa sembuh, tapi pengobatannya nggak tuntas,

menimbulkan kebal, resisten obat,

maka diobatinya lebih susah," tuturnya.

Dampak lain yang tak kalah penting, menurut Yeremia, adalah menurunkan produktivitas. Banyak penderita TBC yang kemudian dipecat, diceraikan pasangannya, bahkan diusir dari keluarganya.

"Jadi tuberkulosis bukan hanya isu kesehatan, tapi juga isu sosial ekonomi. Jadi dampaknya ke mana-mana TBC ini. Maka, kita harus cegah, dengan temukan (penderitanya), obati sampai sembuh (TOSS)," tandasnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Tags :
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )