Tim Penilai STBM Award Puji Inovasi Kota Semarang Dalam Kelola Sanitasi

Sakti Setiawan
Rabu 04 September 2024, 06:49 WIB
Tim penilai STBM Award 2024 di Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)

Tim penilai STBM Award 2024 di Semarang. (Sumber: | Foto: Sakti)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM -Tim penilai STBM Award 2024 memberikan apresiasi terhadap berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh Kota Semarang dalam mendukung pencapaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Penilaian dan verifikasi dilakukan di beberapa titik salah satunya di Agro Wisata Cepoko, yang dihadiri oleh Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, beserta jajaran Kepala OPD, LPMK, PKK, FPK, dan komunitas masyarakat pada Selasa 3 September 2024.

"Terlihat bahwa Kota Semarang telah melakukan banyak inovasi untuk mendorong STBM, seperti revitalisasi PDAM, pembangunan SPAL DT di tingkat kota, serta keterlibatan perusahaan swasta. Ini semua merupakan langkah positif yang menunjukkan komitmen Kota Semarang terhadap sanitasi," ujar Heri Ferdian, Ketua Tim Penilai dari USAID IUWASH Tangguh.

Lebih lanjut pihaknya berharap dalam verifikasi lapangan ini, Kota Semarang bisa lolos dalam verifikasi terkait STBM Award 2024. Tim penilai sendiri terdiri dari perwakilan beberapa lembaga seperti USAID IUWASH, Bappenas dan Direktorat Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI.

Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pun mengungkapkan rasa syukur atas penilaian yang dilakukan oleh tim verifikasi.

"Alhamdulillah, hari ini ada penilaian dari tim verifikasi terkait STBM Award 2024. Kota Semarang sebelumnya telah meraih penghargaan ini pada tahun 2018 kategori pratama, dan kali ini kami berharap bisa mencapai tingkat madya, atau syukur-syukur nantinya bisa sampai ke paripurna," ujarnya.

Wali kota yang akrab disapa Mbak Ita juga menjelaskan beberapa inovasi yang menjadi fokus penilaian, termasuk di SMP Negeri 22, Terminal Gunungpati, dan beberapa RW di Kelurahan Cepoko dan Mangunsari. Inovasi seperti komposting, urban farming, bank sampah, dan pengelolaan limbah cair menjadi bukti nyata dari komitmen Kota Semarang dalam menerapkan lima pilar STBM, yakni stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air dan makanan, pengelolaan sampah, serta pengelolaan limbah cair.

"Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta di Kota Semarang sangat kuat, dan ini yang menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan STBM," imbuhnya.

Rangkaian verifikasi dilakukan di beberapa titik, seperti SMP Negeri 22 Semarang, Terminal Gunungpati, Puskesmas Gunungpati, RW 03 Kelurahan Cepoko, dan RW 01 Kelurahan Mangunsari. Dalam kunjungan ini, tim penilai memverifikasi berbagai program inovatif yang telah diimplementasikan, termasuk kegiatan komposting, bank sampah, PAMSIMAS, urban farming, pengelolaan air minum, dan IPAL komunal.

STBM Award merupakan penghargaan dari Kementerian Kesehatan yang diberikan kepada daerah yang berhasil menerapkan lima pilar STBM secara konsisten. Dengan berbagai inovasi yang telah dilakukan, Kota Semarang optimis dapat meraih penghargaan ini untuk kedua kalinya, dan terus meningkatkan kualitas sanitasi bagi warganya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Tags :
Berita Terkait
Bisnis

Cara Mudah Mendaftar QR Code Pertalite

Senin 02 September 2024, 20:15 WIB
Cara Mudah Mendaftar QR Code Pertalite
Berita Terkini
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )