Alasan Mengapa Harus Tinggal Terpisah dengan Mertua Setelah Menikah

Arendya Nariswari
Senin 16 Oktober 2023, 16:27 WIB
Ilustrasi menantu dan mertua (Sumber : Unsplash/Shine Photos)

Ilustrasi menantu dan mertua (Sumber : Unsplash/Shine Photos)

INFOSEMARANG.COM - Menikah merupakan salah satu momen penting dalam hidup seseorang. Setelah menikah, pasangan suami istri akan memulai kehidupan baru bersama.

Salah satu keputusan penting yang harus diambil adalah di mana mereka akan tinggal. Beberapa pasangan mungkin memilih untuk tinggal bersama mertua, sementara yang lain memilih untuk tinggal terpisah.

Terdapat beberapa alasan mengapa pasangan suami istri sebaiknya tinggal terpisah dengan mertua setelah menikah. Berikut ini adalah beberapa di antaranya:

Baca Juga: Viral Anak Sekolah Diejek Usai Bawa Bekal Ulat Sagu, Ternyata Ini Manfaatnya Bagi Kesehatan

1. Menjaga privasi

Setelah menikah, pasangan suami istri perlu memiliki ruang dan privasi untuk membangun hubungan mereka. Tinggal bersama mertua dapat mengurangi privasi pasangan suami istri, terutama dalam hal kehidupan intim mereka.

2. Menghindari konflik

Perbedaan pendapat dan konflik dalam keluarga adalah hal yang wajar terjadi. Namun, konflik antara pasangan suami istri dan mertua dapat menimbulkan masalah yang lebih serius. Tinggal terpisah dengan mertua dapat membantu mengurangi risiko terjadinya konflik.

3. Membangun identitas keluarga baru

Setelah menikah, pasangan suami istri perlu membangun identitas keluarga baru mereka sendiri. Tinggal bersama mertua dapat membuat pasangan suami istri merasa seperti masih menjadi anak-anak. Tinggal terpisah dengan mertua dapat membantu pasangan suami istri untuk lebih mandiri dan membangun identitas keluarga mereka sendiri.

Baca Juga: Hati-hati! 5 Bahaya Ini Mengintai Wanita yang Sering Makan Mie Instan

4. Menjaga hubungan baik dengan mertua

Tinggal terpisah dengan mertua tidak berarti bahwa hubungan antara pasangan suami istri dan mertua akan menjadi buruk. Dengan tinggal terpisah, pasangan suami istri dan mertua dapat memiliki waktu dan ruang untuk saling mengenal lebih baik. Hal ini dapat membantu menjaga hubungan baik antara mereka.

Tentu saja, ada juga beberapa keuntungan tinggal bersama mertua, seperti menghemat biaya dan mendapatkan bantuan dari mertua dalam mengurus rumah tangga.

Baca Juga: Tanda Pasangan Sudah Tak Cinta Lagi, Apa yang Harus Dilakukan Jika Ingin Bertahan?

Namun, jika pasangan suami istri merasa bahwa tinggal terpisah dengan mertua adalah pilihan yang terbaik, maka hal itu harus dihormati.

Berikut ini adalah beberapa tips untuk tetap menjaga hubungan baik dengan mertua meskipun tinggal terpisah:

  • Tetaplah berkomunikasi dengan mertua secara rutin.
  • Kunjungi mertua secara teratur.
  • Bantulah mertua jika mereka membutuhkan bantuan.
  • Jangan ragu untuk meminta bantuan mertua jika Anda membutuhkannya.

Baca Juga: Arti Pria Cium Kening Pasangannya, Ternyata Maknanya Jauh Lebih Dalam dari Bibir atau Pipi

Dengan menjaga hubungan baik dengan mertua, pasangan suami istri dapat membangun keluarga yang bahagia dan harmonis.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)