Jangan Tergesa-gesa, Ini Hal yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Balikan dengan Mantan Pacar

Arendya Nariswari
Minggu 15 Oktober 2023, 21:00 WIB
Ilustrasi mantan pacar meminta balikan (Sumber : Freepik)

Ilustrasi mantan pacar meminta balikan (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM - Dalam suatu hubungan, wajar rasanya jika ada momen putus cinta yang menyakitkan hingga kita resmi bertstatus memiliki seorang mantan pacar.

Kendati demikian saat masih sendiri tak jarang mantan pacar datang kembali ke kehidupan kita dan meminta kesempatan kedua.

Jangan terburu-buru balikan, jika kamu sedang berada dalam situasi ini, ada beberapa hal yang perlu dipikirkan sebelum memutuskan untuk balikan.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-17 Dibantai 0-3 oleh Mainz U-19 di Laga Uji Coba Kelima di Jerman

Simak informasi selengkapnya berikut ini dikutip dari laman Woman's Health.

Hal yang harus dipertimbangkan sebelum balikan dengan mantan pacar

1. Pahami alasan putus

Hal pertama yang perlu kamu lakukan adalah memahami alasan putusnya hubunganmu dengan mantan. Apakah karena masalah yang bisa diselesaikan, atau karena masalah yang sudah tidak bisa diperbaiki?

Jika alasan putusnya hubungan asmara adalah masalah yang bisa diselesaikan, maka balikan mungkin bisa menjadi solusi. Namun, jika alasan putusnya hubungan adalah masalah yang sudah tidak bisa diperbaiki, maka balikan hanya akan sia-sia dan akan berakhir dengan putus lagi.

Baca Juga: Karakter Orang yang Suka Memakai Jam di Tangan Kiri, Benarkah Sosok yang Perfeksionis?

2. Tanyakan pada dirimu sendiri apakah masih mencintainya

Selain memahami alasan putus, kamu juga perlu bertanya pada dirimu sendiri apakah masih mencintai mantanmu. Jika kamu masih mencintainya, maka balikan bisa menjadi kesempatan untuk memperbaiki hubungan. Namun, jika kamu sudah tidak mencintainya lagi, maka balikan hanya akan membuatmu terjebak dalam hubungan yang tidak bahagia.

3. Perhatikan perubahannya

Jika mantanmu meminta balikan, pastikan dia sudah berubah dari kesalahannya di masa lalu. Jika dia masih melakukan kesalahan yang sama, maka balikan hanya akan membuatmu kecewa lagi.

4. Bersikaplah realistis

Jangan berharap bahwa hubunganmu dengan mantan akan sempurna jika kalian balikan. Hubungan yang baru akan selalu ada tantangannya. Oleh karena itu, bersikaplah realistis dan siap untuk menghadapi tantangan tersebut.

Baca Juga: Top 10 Smartphone Terlaris di Dunia pada Kuartal Kedua 2023, iPhone 14 Memimpin

5. Bicaralah dengan mantan

Jika kamu memutuskan untuk balikan, penting untuk berbicara dengan mantanmu tentang apa yang telah berubah dan apa yang perlu dilakukan untuk memperbaiki hubungan. Bicaralah secara terbuka dan jujur untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.

Jika kamu masih merasa ragu untuk balikan, cobalah untuk meluangkan waktu untuk mengenal diri sendiri lebih baik lagi.

Baca Juga: Orang Tua Wajib Waspada, Ini Pengaruh Cyberbullying Terhadap Tumbuh Kembang Anak Khususnya Remaja

Jangan takut untuk meminta bantuan dari teman atau keluarga jika kamu merasa kesulitan untuk membuat keputusan.

Putus cinta memang menyakitkan, namun itu bukan akhir dari segalanya. Jika kamu memutuskan untuk balikan dengan mantan, pastikan kamu melakukannya dengan pertimbangan yang matang.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )