Sulit Putus Dari Pacar Toxic? Bisa Jadi Kamu Terjerat Trauma Bonding, Apa Itu?

Jeanne Pita W
Sabtu 14 Oktober 2023, 05:10 WIB
Ilustrasi | Sulit Putus Dari Pacar Toxic? Bisa Jadi Kamu Terjerat Trauma Bonding (Sumber : Freepik)

Ilustrasi | Sulit Putus Dari Pacar Toxic? Bisa Jadi Kamu Terjerat Trauma Bonding (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Apakah Anda sedang ada dalam hubungan yang toxic?

Beberapa tanda bahwa Anda sedang menjalani hubungan yang toxic diantaranya yakni Anda merasa sulit untuk melepaskan diri dari pacar atau pasangan Anda padahal sudah berulang kali tersakiti.

Meski sudah berulang kali tersakiti, Anda akan kembali rujuk dengan pasangan Anda.

Baca Juga: Keguguran tanpa Pendarahan, Kenali 3 Tandanya

Jika Anda sedang berada dalam kondisi tersebut, bisa jadi Anda sedang mengalami trauma bonding.

Trauma bonding sendiri merupakan ikatan emosional yang terjalin antara pelaku (toxic/ abusive) dengan korbannya.

Biasanya hal ini terjadi karena adanya simpati, empati, kasih sayang bahkan sikap mewajarkan atau normalisasi.

Sehingga Anda kemudian cenderung untuk memberikan pembenaran atas tindakan pasangan Anda meski hal tersebut termasuk hal toxic.

Baca Juga: Bulan Kesadaran Kanker Payudara, AXA Mandiri Edukasi Pentingnya Deteksi Dini

Seperti misalnya "dia begitu karena sayang", "Kasihan, soalnya dia juga kurang kasih sayang dari orangtuanya...", atau "ini salah saya, dia jadi seperti itu karena..." dan masih banyak lagi ungkapan yang membuat Anda menormalisasi perilaku toxic itu.

Umumnya hubungan yang toxic kerap kali sangat terlihat bagi orang di luar hubungan itu.

Namun sayangnya, tak jarang pula bahwa pasangan yang menjalaninya tidak mengindahkan hal tersebut.

Melansir dari @psikologid, sebenarnya ada beberapa warning sign atau tanda yang dapat lebih Anda waspadai, sehingga Anda tidak terjerat dalam trauma bonding dan hubungan yang toxic, seperti misalnya:

Baca Juga: Anak Tak Percaya Diri, Bisa Jadi Gara-gara Kebiasaan Orangtua Lho

1. Narsistik

Pasangan toxic akan terlihat narsistik yakni saat salah satu dari pasangan tersebut suka memuji diri namun sekaligus merendahkan pasangannya di depan orang lain.

2. Amarah

Mudah tersulut amarah, meledak-ledak, hingga menyalahkan dan menyinggung orang sekitar.

Baca Juga: Anak Menolak Bilang Terima Kasih, Orangtua Harus Bagaimana?

3. Gaslighting

Gaslighting adalah pelecehan emosional terselubung di mana pelaku dengan sengaja menyesatkan korban atau membuat narasi palsu, menyebabkan korban mempertanyakan realitas mereka.

Gaslighters menggunakan bentuk pelecehan emosional untuk memanipulasi pasangannya.

4. Love Bombing

Pelaku suatu ketika dapat membuat Anda merasakan kasih sayang yang berlebihan.

Baca Juga: Warga Kota Semarang Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih 1 Tiang Penuh, Sabtu 14 Oktober 2023

Ia pun dapat melakukan berbagai hal untuk membuat Anda merasa sangat dicintai.

5. Manipulasi

Cara pelaku melakukan manipulasi ini biasanya dengan memberikan kata-kata yang manis, sikap baik namun bersyarat dan hal sejenis lainnya.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )