Tingkat Interaksi yang Terlalu Sering di Kantor Bisa Jadi Awal Perselingkuhan? Peneliti Ungkap Faktanya

Jeanne Pita W
Kamis 12 Oktober 2023, 07:51 WIB
Ilustrasi | Perselingkuhan di kantor (Sumber : freepik/garetsvisual)

Ilustrasi | Perselingkuhan di kantor (Sumber : freepik/garetsvisual)

INFOSEMARANG.COM -- Ungkapan cinta bisa datang karena terbiasa memang tidak dapat dipungkiri kebenarannya.

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh para ilmuwan sosial mengungkap fakta menarik mengenai hubungan antara tingkat interaksi di tempat kerja dan perselingkuhan.

Menurut penelitian ini, interaksi yang terlalu intens di kantor dapat menciptakan ikatan emosional yang mendalam antara dua orang, terlepas dari status hubungan mereka masing-masing.

Baca Juga: Sering Merasa Tidak Tenang Akhir-akhir Ini? Bisa Jadi Kamu Sedang Stres, Cek Tanda-tandanya DI SINI

Melalui kondisi terbiasa bertemu, terbiasa ngoborol hingga terbaisa pergi bersama bisa membuat seseorang dengan lawan jenis lainnya menjadi memiliki rasa cocok dan 'klik' satu sama lain.

Peneliti menemukan bahwa saat individu menghabiskan banyak waktu bersama di lingkungan kerja, mereka cenderung membangun kedekatan emosional dan kepercayaan satu sama lain.

Selain itu, tidak menutup kemungkinan ketika ada masalah atau ketidakpuasan dalam hubungan mereka di rumah, ikatan ini dapat menyulut perselingkuhan.

Faktor-faktor seperti dukungan emosional dan perhatian yang diberikan oleh rekan kerja dapat membuat seseorang merasa dihargai dan dipahami, hal ini dapat menjadi faktor pemicu untuk mencari pelarian dari ketidakbahagiaan dalam hubungan mereka yang sebenarnya.

Baca Juga: Waduh! Ronald Tannur Terciduk Tawarkan Uang Damai Berkedok Santunan ke Keluarga Dini Sera Afrianti

Namun di sisi lain, penting pula untuk dicatat bahwa tidak semua interaksi di kantor mengarah pada perselingkuhan.

Banyak faktor lain, termasuk komunikasi terbuka dalam hubungan, kepercayaan, dan pengelolaan konflik, juga memainkan peran penting dalam menjaga kestabilan hubungan.

Sebagai pasangannya, Anda dapat mengukur dan memahami potensi risiko dari interaksi pasangan Anda dengan rekan kantornya sebelum menyimpulkan sejauh apa hubungannya dengan rekan kantor itu.

Anda dan pasangan juga dapat bekerja sama untuk memperkuat ikatan dalam hubungan Anda dan mencegah potensi konflik yang dapat merusak hubungan.

Baca Juga: Tanding Hari Ini, Marselino dan Struick Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia vs Brunei Darussalam

Dengan demikian, meskipun lingkungan kerjanya seringkali menjadi tempat di mana pasangan Anda menghabiskan sebagian besar waktunya, itu seharusnya tidak menjadi alasan untuk merusak hubungan yang telah dibangun dengan pasangannya di luar kantor.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )