Tata Cara Zakat Fitrah, Lengkap Dengan Bacaan Niat Zakat Fitrah Arab dan Latin beserta Artinya

Elsa Krismawati
Selasa 04 April 2023, 09:58 WIB
Ilustrasi : Zakat Fitrah, bacaan dan tata cara Zakat Fitrah (Sumber : unsplash.com)

Ilustrasi : Zakat Fitrah, bacaan dan tata cara Zakat Fitrah (Sumber : unsplash.com)

INFOSEMARANG.COM -- Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu pada saat menjelang hari raya Idul Fitri.

Setiap umat muslim yang menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan, diwajibkan membayar Zakat Fitrah.

Keutamaan Zakat Fitrah terkandung dalam Firman Allah SWT dalam QS al-Baqarah ayat 110 yang memiliki arti berikut ini :

Baca Juga: Hukum Menikahi Sepupu Menurut Islam Diperbolehkan,Asalkan Memperhatikan Hal ini!

“Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha melihat apaapa yang kamu kerjakan” (Q.S. Al-Baqarah : 110)

Melansir NU Online, berikut kami bagikan bacaan niat Zakat Fitrah, bahasa Arab dan latin hingga artinya

Bacaan Niat Zakat Fitrah

نَوَيْتُ أَدَاءَ زَكَاةِ الْفِطْرِ لِلهِ تَعَالَى

"Nawaitu adaa' zakatil fitri lillahi ta'ala"

Artinya: "Saya berniat menunaikan Zakat Fitrah karena Allah Ta'ala"

Selain itu, saat menunaikan Zakat Fitrah, kita juga perlu membaca doa:

اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنِّيْ زَكَاةَ الْفِطْرِ، وَاجْعَلْهَا لِكَ صَدَقَةً، لِمُحْتَاجِيْنَا وَفِقْرَائِنَا، وَتَقَبَّلْهَا مِنَّا كَمَا تَقَبَّلْتَهَا مِنَ الصَّحَابَةِ الْكِرَامِ، وَاجْعَلْهَا لَنَا شَفِيْعًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ

"Allahumma taqabbal minni zakat al-fitr, waj'alha lika sadqatan, limuhtaajina wa fiiqraa'ina, wa taqabbalha minna kama taqabbal'taha mina ashabil kiraam, waj'alha lana shafi'an yawma alqiyaamah".

Baca Juga: 4 Kuliner Buka Puasa Khas Semarang, Dari Lumpia Hingga Moaci

Artinya: "Ya Allah, terimalah zakat fitrah dari saya dan jadikanlah ia sebagai sedekah yang bermanfaat bagi orang yang membutuhkan dan orang yang miskin. Terimalah zakat fitrah kami sebagaimana Engkau menerima dari para sahabat yang mulia. Jadikanlah zakat fitrah kami sebagai penebus di hari kiamat."

Tata Cara Zakat Fitrah

Berikut adalah tata cara zakat fitrah yang sebaiknya dilakukan:

1.Menentukan jumlah zakat fitrah yang akan dikeluarkan. Besaran zakat fitrah yang dikeluarkan biasanya adalah 3,5 liter beras atau setara dengan makanan pokok lainnya.

Baca Juga: 10 Makanan Khas Semarang Yang Wajib Dicoba! Nomor 7 Paling Populer

2. Melakukan pembayaran zakat fitrah sebelum hari raya Idul Fitri atau pada malam takbiran.

3. Memberikan Zakat Fitrah kepada orang yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin atau mustahik di sekitar tempat tinggal. Jika sulit menemukan penerima zakat, kita dapat memberikannya melalui lembaga zakat resmi yang terpercaya.

4. Menyerahkan Zakat Fitrah dengan tulus dan ikhlas, serta tidak mengharapkan balasan atau pujian dari orang yang menerima.

Baca Juga: Jangan Tertipu Pedagang Nakal!Ini Cara Membedakan Daging Sapi dan Babi di Pasar Jelang Idul Fitri

5. Membaca bacaan niat Zakat Fitrah dan doa yang dianjurkan saat menunaikan zakat fitrah.

6. Zakat Fitrah juga dapat diberikan beberapa hari sebelum Hari Raya Idul Fitri, agar dapat dibagikan kepada fakir miskin atau mustahik sebelum hari raya.

7. Sebaiknya, zakat fitrah diberikan dalam bentuk makanan pokok seperti beras, gandum, atau mie instan, sehingga dapat langsung dimanfaatkan oleh penerima.

Demikianlah tata cara Zakat Fitrah, bacaan niat Zakat Fitrah yang sebaiknya dilakukan.

Semoga Allah menerima zakat kita dan memberkahi kehidupan kita.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum17 Juni 2026, 13:36 WIB

ETOS Umumkan 5 Kabid Humas Polda Terbaik 2026, Ini Daftar Lengkapnya

ETOS Indonesia Institute merilis hasil survei terbaru mengenai kinerja Kabid Humas Polda di Indonesia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. (Sumber: )
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )