Tata Cara Zakat Fitrah, Lengkap Dengan Bacaan Niat Zakat Fitrah Arab dan Latin beserta Artinya

Elsa Krismawati
Selasa 04 April 2023, 09:58 WIB
Ilustrasi : Zakat Fitrah, bacaan dan tata cara Zakat Fitrah (Sumber : unsplash.com)

Ilustrasi : Zakat Fitrah, bacaan dan tata cara Zakat Fitrah (Sumber : unsplash.com)

INFOSEMARANG.COM -- Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu pada saat menjelang hari raya Idul Fitri.

Setiap umat muslim yang menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan, diwajibkan membayar Zakat Fitrah.

Keutamaan Zakat Fitrah terkandung dalam Firman Allah SWT dalam QS al-Baqarah ayat 110 yang memiliki arti berikut ini :

Baca Juga: Hukum Menikahi Sepupu Menurut Islam Diperbolehkan,Asalkan Memperhatikan Hal ini!

“Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha melihat apaapa yang kamu kerjakan” (Q.S. Al-Baqarah : 110)

Melansir NU Online, berikut kami bagikan bacaan niat Zakat Fitrah, bahasa Arab dan latin hingga artinya

Bacaan Niat Zakat Fitrah

نَوَيْتُ أَدَاءَ زَكَاةِ الْفِطْرِ لِلهِ تَعَالَى

"Nawaitu adaa' zakatil fitri lillahi ta'ala"

Artinya: "Saya berniat menunaikan Zakat Fitrah karena Allah Ta'ala"

Selain itu, saat menunaikan Zakat Fitrah, kita juga perlu membaca doa:

اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنِّيْ زَكَاةَ الْفِطْرِ، وَاجْعَلْهَا لِكَ صَدَقَةً، لِمُحْتَاجِيْنَا وَفِقْرَائِنَا، وَتَقَبَّلْهَا مِنَّا كَمَا تَقَبَّلْتَهَا مِنَ الصَّحَابَةِ الْكِرَامِ، وَاجْعَلْهَا لَنَا شَفِيْعًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ

"Allahumma taqabbal minni zakat al-fitr, waj'alha lika sadqatan, limuhtaajina wa fiiqraa'ina, wa taqabbalha minna kama taqabbal'taha mina ashabil kiraam, waj'alha lana shafi'an yawma alqiyaamah".

Baca Juga: 4 Kuliner Buka Puasa Khas Semarang, Dari Lumpia Hingga Moaci

Artinya: "Ya Allah, terimalah zakat fitrah dari saya dan jadikanlah ia sebagai sedekah yang bermanfaat bagi orang yang membutuhkan dan orang yang miskin. Terimalah zakat fitrah kami sebagaimana Engkau menerima dari para sahabat yang mulia. Jadikanlah zakat fitrah kami sebagai penebus di hari kiamat."

Tata Cara Zakat Fitrah

Berikut adalah tata cara zakat fitrah yang sebaiknya dilakukan:

1.Menentukan jumlah zakat fitrah yang akan dikeluarkan. Besaran zakat fitrah yang dikeluarkan biasanya adalah 3,5 liter beras atau setara dengan makanan pokok lainnya.

Baca Juga: 10 Makanan Khas Semarang Yang Wajib Dicoba! Nomor 7 Paling Populer

2. Melakukan pembayaran zakat fitrah sebelum hari raya Idul Fitri atau pada malam takbiran.

3. Memberikan Zakat Fitrah kepada orang yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin atau mustahik di sekitar tempat tinggal. Jika sulit menemukan penerima zakat, kita dapat memberikannya melalui lembaga zakat resmi yang terpercaya.

4. Menyerahkan Zakat Fitrah dengan tulus dan ikhlas, serta tidak mengharapkan balasan atau pujian dari orang yang menerima.

Baca Juga: Jangan Tertipu Pedagang Nakal!Ini Cara Membedakan Daging Sapi dan Babi di Pasar Jelang Idul Fitri

5. Membaca bacaan niat Zakat Fitrah dan doa yang dianjurkan saat menunaikan zakat fitrah.

6. Zakat Fitrah juga dapat diberikan beberapa hari sebelum Hari Raya Idul Fitri, agar dapat dibagikan kepada fakir miskin atau mustahik sebelum hari raya.

7. Sebaiknya, zakat fitrah diberikan dalam bentuk makanan pokok seperti beras, gandum, atau mie instan, sehingga dapat langsung dimanfaatkan oleh penerima.

Demikianlah tata cara Zakat Fitrah, bacaan niat Zakat Fitrah yang sebaiknya dilakukan.

Semoga Allah menerima zakat kita dan memberkahi kehidupan kita.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )