6 Larangan Saat Hari Raya Idul Fitri, Salah Satunya Berfoya-foya

Elsa Krismawati
Minggu 16 April 2023, 18:17 WIB
6 larangan saat Idul Fitri, salah satunya berfoya-foya (ilustrasi) (Sumber : Pexels.com/pnw production)

6 larangan saat Idul Fitri, salah satunya berfoya-foya (ilustrasi) (Sumber : Pexels.com/pnw production)

INFOSEMARANG.COM -- Hari Raya Idul Fitri atau lebaran adalah momen yang dinanti umat muslim.

Selain merayakan kemenangan telah selesai menjalankan ibadah puasa sebulan penuh, di momen Hari Raya Idul Fitri inilah banyak keluarga kembali berkumpul.

Sehingga, keceriaan dan kegembiraan akan senantiasa terasa di hari kemenangan umat muslim ini.

Baca Juga: Selain Tradisi Idul Fitri, Silaturahmi Punya Keutamaan Bisa Lapangkan Rezeki dan Perpanjang Umur

Namun, jangan salah di momen penuh ampunan ini umat muslim juga harus memperhatikan larangan saat Idul Fitri.

Salah satu larangan saat Idul Fitri adalah berfoya-foya menghabiskan harta.

Nah kira-kira apa saja larangan saat Idul Fitri yang tak boleh dilakukan?

Baca Juga: Biar Lebaran Makin Meriah, Berikut 25 Link Twibbon Ucapan Idul Fitri 1444 Hijriah, Plus Ide Caption di Status WA

1. Berpuasa

Pada Hari Raya Idul Fitri, tepatnya 1 Syawal diharamkan untuk umat Islam melakukan puasa.

Idul Fitri merupakan hari di mana umat Islam merayakan kemenangan atas puasa Ramadhan selama sebulan.

Baca Juga: Bolehkah Membayar Zakat Fitrah Idul Fitri dengan Beras Sumbangan Bansos? Begini Hukumnya

Oleh sebab itu dilarang untuk berpuasa pada hari tersebut. Larangan ini sesuai dengan hadis yang berbunyi:

Dari Abu Sa'id Al Khudri ra, berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu Idul Fitri dan Idul Adha." (HR. Muslim).

Hadis lain yang melarang puasa di Hari Raya Idul Fitri berbunyi:

Baca Juga: 7 Kriteria Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Idul Fitri, Siapa Saja?

Dari Umar bin Khathab ra, ia berkata:

"Sesungguhnya Rasulallah SAW melarang berpuasa di kedua hari raya. Pada hari raya Idulfitri kamu berbuka puasamu dan pada hari raya Iduladha kamu makan daging kurbanmu." (HR Bukhari Muslim).

2. Memperlihatkan Aurat

Pada momen lebaran, umat islam berbondong-bondong mengenakan pakaian terbaiknya, tidak harus baru yang penting bersih dan mengikuti adab.

Baca Juga: Apakah Sholat Jumat Masih Diharuskan Jika Idul Fitri Lebaran Jatuh pada Hari Jumat? Begini Hukumnya

Pakaian terbaik sangat dianjurkan oleh Rasullullah SAW, namun pakaian terbaik yang dianjurkan adalah yang menutup aurat, dan tidak mengundang nafsu lawan jenis.

3. Tidak Berpakaian Berlebihan

Selain berpenampilan yang memperlihatkan aurat dan mengundang nafsu lawan jenis, umat muslim dilarang berlebihan dalam penampilan.

Misalnya menggunakan perhiasan berlebihan.

Baca Juga: Jadi Kue 'Sakral' Idul Fitri, Apa Benar Makan 3 Kue Nastar Sama dengan Sepiring Nasi? Begini Jawabannya

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”. (QS. Al-A’raf: 31).

4. Makan Berlebih

Seperti halnya yang disebutkan di atas, bahwa Allah sangat tidak menyukai orang-orang yang berlebihan, termasuk dalam makan.

Baca Juga: 30 Ide Ucapan Selamat Idul Fitri 2023, Lebaran 1 Syawal 1444 Hijriah Bagi Kerabat dan Sahabat Muslim

Idul Fitri memang momen "berbuka puasa" setelah sebulan menjalankannya. Namun, ini tak menjadikan seseorang makan berlebihan. Segala sesuatu yang berlebihan sangat dibenci oleh Allah. Dalam kitab Adab Al-Syafi’I wa Manaqibi Imam Syafi’I berkata bahwa:

“kekenyangan membuat badan menjadi berat, hati menjadi keras, menghilangkan kecerdasan, membuat sering tidur dan lemah untuk beribadah.”

Baca Juga: Bikin Lebaran Makin Semarak, Berikut 35 Link Twibbon Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah. Cocok buat di Media Sosial

5. Berfoya-foya

Saat lebaran, umat Islam merayakannya dengan meriah. Ada makanan, pakaian, dan dekorasi dalam perayaan ini. Namun, perayaan Idul Fitri tidak boleh berlebihan sehingga mengarah ke foya-foya. dul Fitri sebaiknya digunakan untuk mengucap syukur atas berkah Allah bahwa masih bisa dipertemukan dengan hari suci tersebut. Allah SWT berfirman,

"Tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan." (QS Al Anam: 141).

Baca Juga: Tips Atasi Mabuk Perjalanan saat Mudik, Hindari Mual dan Muntah

6. Berkata buruk

Momen berkumpul keluarga seharusnya dijadikan kesempatan untuk mempererat tali persaudaraan.

Hendaknya, jangan biarkan lidah mencela dan membuat hati orang lain terluka.

Sebagai mana Allah berfirman, "Dan janganlah kamu merendahkan suatu kaum yang lain, karena sesungguhnya mereka (juga) hamba-hamba (Allah) yang sama seperti kamu. Mereka yang merendahkan kaum-kaum lain, mungkin saja Allah akan memberi hidayah kepada mereka (yang direndahkan) sehingga mereka menjadi seperti kamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Maha Mengenal." (Al-Hujurat: 13)

Baca Juga: Cara Check In Online Pesawat di HP, Gak Perlu Antre Panjang untuk Mudik Lebaran 2023

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Itulah 6 larangan saat Idul Fitri yang tak boleh Anda lakukan. Wallahualam.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )