Inara Rusli Pernah Dapat Chat Mesum dari Virgoun, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam Meski Sudah Suami Istri?

Arendya Nariswari
Selasa 18 Juli 2023, 15:39 WIB
Inara Rusli. (Sumber : Instagram @mommy_starla)

Inara Rusli. (Sumber : Instagram @mommy_starla)

INFOSEMARANG.COM - Meski sudah cerai secara agama, proses berpisahnya Inara Rusli dan Virgoun masih ramai disorot oleh publik.

Bahkan baru-baru ini kuasa hukum Inara Rusli yakni Susanti Agustina membeberkan hal tak terduga terkait pencemaran nama baik kliennya.

Atas laporan Tenri Ajeng Anisa, belum lama ini Inara Rusli juga terlihat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Putra Siregar Janji Kasih Bayaran Segini Jika Kembali Pakai Cadar, Inara Rusli: Aku Gak Mau!

Sang pengacara menilai, meskipun sudah menikah dan resmi berstatus sebagai suami istri, rasa-rasanya isi chat mesum tersebut dinilai terlalu vulgar.

Chat tak senonoh yang dikirimkan oleh Virgoun kepada Inara Rusli dirasa Susanti Agustina sangat tidak etis meskipun status keduanya masih dalam pernikahan.

Kendati demikian, sang pengacara enggan memperlihatkan secara rinci bagaimana isi pesan atau chat mesum yang dikirimkan oleh Virgoun kepada Inara Rusli.

Sebenarnya jika dikaji lebih dalam, melakukan ativitas seksual seperti salah satunya melaluii chat tidak ada larangan tertentu.

Baca Juga: Heboh! Inara Rusli Bingung dapat Penghargaan karena Diselingkuhi

Pasangan yang sudah sah juga diperbolehkan berhubungan intim dengan berbagai cara menurut syariat Islam.

Pasangan sah juga bisa memanfaatkan teknologi seperti pesan singkat untuk menyalurkan hasrat seksual jika memang sedang terhalang jarak untuk bertemu langsung.

Menurut laman NU Online, meskipun sah dilakukan oleh pasangan halal, berhubungan jarak jauh melalui chat sensual tentu saja ada potensi resiko yang wajib untuk diwaspadai.

Jadi alangkah baiknya chat sensual antara pasangan halal meskipun sudah suami istri ada baiknya dihindari.

Baca Juga: Ogah Unggah Foto Sapi Kurban di Instagram, Inara Rusli: Nanti Kena Ain

Dengan alasan, menurut kajian fikih sendiri, jika memang seorang berada pada jarak jauh dan tak bisa menahan hasrat biasanya akan melakukan masturbasi, inilah yang kemudian menjadi haram untuk dilakukan.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )