Inara Rusli Pernah Dapat Chat Mesum dari Virgoun, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam Meski Sudah Suami Istri?

Arendya Nariswari
Selasa 18 Juli 2023, 15:39 WIB
Inara Rusli. (Sumber : Instagram @mommy_starla)

Inara Rusli. (Sumber : Instagram @mommy_starla)

INFOSEMARANG.COM - Meski sudah cerai secara agama, proses berpisahnya Inara Rusli dan Virgoun masih ramai disorot oleh publik.

Bahkan baru-baru ini kuasa hukum Inara Rusli yakni Susanti Agustina membeberkan hal tak terduga terkait pencemaran nama baik kliennya.

Atas laporan Tenri Ajeng Anisa, belum lama ini Inara Rusli juga terlihat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Putra Siregar Janji Kasih Bayaran Segini Jika Kembali Pakai Cadar, Inara Rusli: Aku Gak Mau!

Sang pengacara menilai, meskipun sudah menikah dan resmi berstatus sebagai suami istri, rasa-rasanya isi chat mesum tersebut dinilai terlalu vulgar.

Chat tak senonoh yang dikirimkan oleh Virgoun kepada Inara Rusli dirasa Susanti Agustina sangat tidak etis meskipun status keduanya masih dalam pernikahan.

Kendati demikian, sang pengacara enggan memperlihatkan secara rinci bagaimana isi pesan atau chat mesum yang dikirimkan oleh Virgoun kepada Inara Rusli.

Sebenarnya jika dikaji lebih dalam, melakukan ativitas seksual seperti salah satunya melaluii chat tidak ada larangan tertentu.

Baca Juga: Heboh! Inara Rusli Bingung dapat Penghargaan karena Diselingkuhi

Pasangan yang sudah sah juga diperbolehkan berhubungan intim dengan berbagai cara menurut syariat Islam.

Pasangan sah juga bisa memanfaatkan teknologi seperti pesan singkat untuk menyalurkan hasrat seksual jika memang sedang terhalang jarak untuk bertemu langsung.

Menurut laman NU Online, meskipun sah dilakukan oleh pasangan halal, berhubungan jarak jauh melalui chat sensual tentu saja ada potensi resiko yang wajib untuk diwaspadai.

Jadi alangkah baiknya chat sensual antara pasangan halal meskipun sudah suami istri ada baiknya dihindari.

Baca Juga: Ogah Unggah Foto Sapi Kurban di Instagram, Inara Rusli: Nanti Kena Ain

Dengan alasan, menurut kajian fikih sendiri, jika memang seorang berada pada jarak jauh dan tak bisa menahan hasrat biasanya akan melakukan masturbasi, inilah yang kemudian menjadi haram untuk dilakukan.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:02 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
 The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)