Itikaf di Masjid pada 10 Hari Terakhir Ramadhan Sebaiknya Dimulai Jam Berapa? Simak Penjelasan Berikut Biar Tidak Salah Paham

Wildan Apriadi
Kamis 13 April 2023, 16:27 WIB
Ilustrasi itikaf di dalam masjid selama Ramadan. (Sumber : pexels.com/Ali)

Ilustrasi itikaf di dalam masjid selama Ramadan. (Sumber : pexels.com/Ali)

INFOSEMARANG.COM - Pelaksanaan Itikaf di masjid pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan merupakan kegiatan yang dicontohkan langsung oleh Rasulallah SAW.

Itikaf di dalam masjid pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan adalah bertujuan suapaya mendapatkan malam Lailatul Qadar.

Kegiatan Itikaf sendiri berarti berdiam di masjid selama waktu tertentu sambil melakukan beberapa kegiatan ibadah seperti sholat sunah, baca Al Quran, atau dzikir.

Baca Juga: Sinopsis Drama All That We Loved, Sehun EXO Jadi Pemain Basket

Lalu, kapan waktu terbaik memulai kegiatan Itikaf di masjid? Sepulang sholat taraweh, setelah sahur, atau kapan?

Abu Hurairah radhiallahu 'anhu memang pernah menjelaskan jika Rasulullah menjalankan ibadah Itikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan.

يعتكف في كل رمضان عشرة أيام ، فلما كان العام الذي قُبِضَ فيه r كان رسول الله اعتكف عشرين يوماً

Artinya: "Rasulullah shallallahu alaihi wasallam selalu Itikaf setiap bulan Ramadhan selama 10 hari. Tapi pada tahun dimana beliau wafat, beliau Itikaf selama 20 hari." (HR Bukhari)

Baca Juga: 5 Tips Cara Jawab Pertanyaan Kapan Nikah Saat Lebaran Dengan Santai,Siapkan Jawaban Ini

Sementara untuk waktu pelaksanaannya sendiri tidak ada waktu tertentu alias bisa dilakukan jam berapa saja menurut jumhur ulama.

As-Sindi dalam Hasyiyah an-Nasai mengatakan

من أعظم مَا يطْلب بالاعتكاف اَدْرَاك لَيْلَة الْقدر وَهِي قد تكون لَيْلَة الْحَادِي وَالْعِشْرين

“Di antara tujuan utama melakukan Itikaf adalah mendapatkan lailatul qadar, dan malam qadar itu mungkin saja terjadi pada malam ke-21.” (Hasyiyah as-Sindi untuk sunan an-Nasai, 2:44).

Sementara itu, ulama lain berpendapat bahwa orang yang hendak Itikaf, disyariatkan memulai itikafnya setelah subuh di hari ke-21. ini berdasarkan riwayat dari Aisyah yang mengatakan:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَعْتَكِفَ صَلَّى الْفَجْرَ ثُمَّ دَخَلَ مُعْتَكَفَهُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila hendak itikaf, beliau shalat subuh kemudian masuk ke tempat khusus untuk itikaf beliau.” (HR. Bukhari Muslim)

Baca Juga: Resep Es Campur Kurma, Mudah dan Cocok untuk Buka Puasa

Di antara ulama yang memilih pendapat ini adalah al-Auzai, ats-Tsauri, dan al-Laits dalam salah satu pendapatnya. Ini juga yang dipilih Lajnah Daimah (Majmu’ fatawa Lajnah Daimah, 10:411) dan Imam Ibnu Baz (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15:442).

Pendapat yang lebih mendekati kebenaran dalam hal ini adalah pendapat jumhur (mayoritas ulama).

Karena riwayat Aisyah di atas tidaklah menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai melakukan Itikaf di pagi hari.

Artinya, Rasulullah SAW sudah mulai itikaf di malam hari, hanya saja beliau belum masuk tempat khusus untuk Itikaf beliau (seperti bilik di dalam masjid).

Beliau baru memasuki bilik itu setelah shalat subuh di pagi harinya.

وَأَوَّلُوا الْحَدِيث عَلَى أَنَّهُ دَخَلَ الْمُعْتَكَف , وَانْقَطَعَ فِيهِ , وَتَخَلَّى بِنَفْسِهِ بَعْد صَلَاته الصُّبْح , لا أَنَّ ذَلِكَ وَقْت اِبْتِدَاء الاعْتِكَاف , بَلْ كَانَ مِنْ قَبْل الْمَغْرِب مُعْتَكِفًا لابِثًا فِي جُمْلَة الْمَسْجِد , فَلَمَّا صَلَّى الصُّبْح اِنْفَرَد

Baca Juga: Deretan Produk Xiaomi yang Diskon Besar-besaran Jelang Lebaran 2023, HP Jadi Murah Meriah

“Mayoritas ulama memahami hadis di atas, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke bilik Itikaf, memisahkan diri, dan menyendiri setelah beliau melakukan shalat subuh. Bukan karena itu waktu mulai Itikaf, namun beliau sudah tinggal di masjid sebelum maghrib. Setelah shslat subuh, beliau menyendiri.” (Syarh Shahih Muslim an-Nawawi, 8:69).***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )