Rumus 7x3 Mendidik Anak ala Ali bin Abi Thalib, Dijamin Anak Tumbuh dengan Baik

Noorchasanah Anastasia
Selasa 18 Juli 2023, 15:22 WIB
Rumus 7x3 mendidik anak dari Ali bin Abi Thalib. (Sumber : rumahaqiqah.co.id)

Rumus 7x3 mendidik anak dari Ali bin Abi Thalib. (Sumber : rumahaqiqah.co.id)

Mendidik anak dengan rumus 7x3 seperti yang dilakukan Ali bin Abi Thalib bisa menjadi kunci sukses agar tumbuh kembang anak berjalan baik.

INFOSEMARANG.COM - Orangtua memiliki peran penting untuk mendidik anak sedari dini, agar tumbuh kembangnya berjalan baik. Apa salahnya mencoba metode atau rumus 7x3 Ali bin Abi Thalib.

Apa itu rumus 7x3 yang diajarkan Sahabat Nabi Muhammad SAW ini?

Rumus 7x3 maksudnya yakni ajaran atau didikan yang berbeda di setiap usia kelipatan 7. Akan ada 3 fase mendidik menggunakan rumus ini. Berikut penjabarannya yang dikutip dari kemenag.go.id:

Baca Juga: Hindari Kata 'Jangan' ke Anak, Ini 18 Alternatif Kata yang Bisa Dipakai

Anak usia 0-7 tahun

Pada 7 tahun pertama, didik anak dengan lemah lembut. Orangtua harus memahami waktu untuk anak.

Di usia ini, anak-anak biasanya lebih banyak ingin bermain ketimbang dituntut belajar. Tahan emosi jika anak melakukan kesalahan.

Anak usia 7-14 tahun

Masuk 7 tahun kedua, sebagai orangtua harus ingat prinsip 'boleh tegas tapi jangan keras' kepada anak.

Caranya jika anak melakukan kesalahan maka tegur atau nasehati dengan baik. Rangkul anak dan dengarkan penjelasannya.

Berikan hak dan kewajiban anak dan jangan menguranginya. Jangan sampai kesalahan anak membuat orangtua justru semakin menyakitinya.

Baca Juga: Bisa Jadi Kena Sindrom, Ini 3 Penyebab Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah oleh Orangtua

Anak usia 14-21 tahun

Memasuki 7 tahun ketiga, anak sudah mulai bisa diajak berdiskusi. Latih anak untuk mengungkapkan pendapatnya.

Setelah usia 21 tahun, bebaskan ia untuk bergaul di lingkungan masyarakat. Asal tetap tidak menyalahi aturan yang seharusnya yang ada di dalam agama.

Contohkan juga keteladanan agar anak bisa meniru cara memimpin yang baik dan benar.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )