AWAS! Kalau Liburan di Negara Ini saat Masuk Toko Jangan Latah Foto, Bisa-bisa Kena Denda Segini

Arendya Nariswari
Senin 17 Juli 2023, 18:09 WIB
Ilustrasi turis selfie di toko kelontong (Sumber : Pixabay)

Ilustrasi turis selfie di toko kelontong (Sumber : Pixabay)

INFOSEMARANG.COM - Seperti kita ketahui, beberapa orang termasuk wisatawan tak jarang hanya melihat-lihat saat memasuki sebuah toko tanpa membeli.

Sebab interior atau mungkin bentuk tokonya yang unik, tak heran jika beberapa wisatawan sering mengabadikan momen dengan selfie atau berfoto-foto.

Namun, perlu Anda waspadai jika ternyata tak semua toko memperbolehkan pengunjung di dalamnya termasuk wisatawan berfoto-foto lo.

Bahkan salah satu toko barang antik di negara Barcelona bakal memberlakukan denda kepada wisatawan yang tak membeli barang dan hanya berfoto-foto di ruangan.

Baca Juga: Jam Buka dan Info Harga Soto Bangkong di Semarang, Cita Rasa yang Selalu Jadi Incaran Wisatawan

Tak main-main, denda yang diberlakukan oleh toko kelontong bernama Queviures Murria berusia ratusan tahun ini akan meminta wisatawan membayar Rp 80 ribu jika hanya berfoto atau melihat saja tanpa membeli barang.

Dikutip dari laman Oddity Central, sebab usianya sudah ratusan tahun bangunan toko ini memang unik dan memiliki kesan vintage begitu kuat sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi para turis.

Namun, momen foto-foto tanpa membeli barang di toko ini lantas membuat sang pemilik menjadi resah atas kelakuan para turis tersebut.

Toko kelontong ini diketahui menjual sejumlah produk segar seperti keju, daging porong, minyak, anggur serta bahan pokok lainnya.

Baca Juga: Berwisata Keliling Semarang Gratis Naik Bus Tingkat "Denok Kenang", Begini Cara Mendaftar Penumpang Perorangan dan Rombongan

Yang membuat pemilik toko tersebut semakin prihatin, ia mengaku jika turis sama sekali tak sopan ketika datang ke tempatnya.

Mereka tak membeli barang bahkan sama sekali tidak mengucapkan kalimat permisi melainkan hanya berfoto kemudian pergi.

Toni Merino sebagai manajer toko mengaku awalnya kebijakan ini hanya bahan bercanda saja, ia menganggapnya sebagai lelucon pada awalnya.

Namun ternyata pelanggan dan staf beberapa di antaranya memang mengaku kurang nyaman dengan aksi para turis yang berfoto-foto.

Baca Juga: Rekomendasi 3 Objek Wisata Semarang Paling Terbaru 2023, Hits dan Instagramable

Sehingga pada akhirnya kebijakan tersebut diterapkan oleh sang manajer dan berbuah hasil.

Berkat dipasangnya peraturan tersebut, kekinian banyak turis yang akhirnya bersikap lebih sopan dan membeli produk saat berkunjung ke toko itu.

Foto denda 5 euro tersebut memang sempat viral di media sosial dan mendapatkan banyak protes dari warganet hingga akhirnya alasan penerapannya dijelakan secara rinci oleh sang manajer.

Ia menilai berkat penerapan kebijakan tersebut, kini tak ada turis atau wisatawan yang bertindak kurang sopan saat berkunjung ke toko kelontok bernuansa vintage di Barcelona itu.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )