AWAS! Kalau Liburan di Negara Ini saat Masuk Toko Jangan Latah Foto, Bisa-bisa Kena Denda Segini

Arendya Nariswari
Senin 17 Juli 2023, 18:09 WIB
Ilustrasi turis selfie di toko kelontong (Sumber : Pixabay)

Ilustrasi turis selfie di toko kelontong (Sumber : Pixabay)

INFOSEMARANG.COM - Seperti kita ketahui, beberapa orang termasuk wisatawan tak jarang hanya melihat-lihat saat memasuki sebuah toko tanpa membeli.

Sebab interior atau mungkin bentuk tokonya yang unik, tak heran jika beberapa wisatawan sering mengabadikan momen dengan selfie atau berfoto-foto.

Namun, perlu Anda waspadai jika ternyata tak semua toko memperbolehkan pengunjung di dalamnya termasuk wisatawan berfoto-foto lo.

Bahkan salah satu toko barang antik di negara Barcelona bakal memberlakukan denda kepada wisatawan yang tak membeli barang dan hanya berfoto-foto di ruangan.

Baca Juga: Jam Buka dan Info Harga Soto Bangkong di Semarang, Cita Rasa yang Selalu Jadi Incaran Wisatawan

Tak main-main, denda yang diberlakukan oleh toko kelontong bernama Queviures Murria berusia ratusan tahun ini akan meminta wisatawan membayar Rp 80 ribu jika hanya berfoto atau melihat saja tanpa membeli barang.

Dikutip dari laman Oddity Central, sebab usianya sudah ratusan tahun bangunan toko ini memang unik dan memiliki kesan vintage begitu kuat sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi para turis.

Namun, momen foto-foto tanpa membeli barang di toko ini lantas membuat sang pemilik menjadi resah atas kelakuan para turis tersebut.

Toko kelontong ini diketahui menjual sejumlah produk segar seperti keju, daging porong, minyak, anggur serta bahan pokok lainnya.

Baca Juga: Berwisata Keliling Semarang Gratis Naik Bus Tingkat "Denok Kenang", Begini Cara Mendaftar Penumpang Perorangan dan Rombongan

Yang membuat pemilik toko tersebut semakin prihatin, ia mengaku jika turis sama sekali tak sopan ketika datang ke tempatnya.

Mereka tak membeli barang bahkan sama sekali tidak mengucapkan kalimat permisi melainkan hanya berfoto kemudian pergi.

Toni Merino sebagai manajer toko mengaku awalnya kebijakan ini hanya bahan bercanda saja, ia menganggapnya sebagai lelucon pada awalnya.

Namun ternyata pelanggan dan staf beberapa di antaranya memang mengaku kurang nyaman dengan aksi para turis yang berfoto-foto.

Baca Juga: Rekomendasi 3 Objek Wisata Semarang Paling Terbaru 2023, Hits dan Instagramable

Sehingga pada akhirnya kebijakan tersebut diterapkan oleh sang manajer dan berbuah hasil.

Berkat dipasangnya peraturan tersebut, kekinian banyak turis yang akhirnya bersikap lebih sopan dan membeli produk saat berkunjung ke toko itu.

Foto denda 5 euro tersebut memang sempat viral di media sosial dan mendapatkan banyak protes dari warganet hingga akhirnya alasan penerapannya dijelakan secara rinci oleh sang manajer.

Ia menilai berkat penerapan kebijakan tersebut, kini tak ada turis atau wisatawan yang bertindak kurang sopan saat berkunjung ke toko kelontok bernuansa vintage di Barcelona itu.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)