Berwisata Keliling Semarang Gratis Naik Bus Tingkat "Denok Kenang", Begini Cara Mendaftar Penumpang Perorangan dan Rombongan

Galuh Prakasa
Senin 10 Juli 2023, 10:48 WIB
Berwisata keliling Semarang gratis dengan bus wisata "Denok Kenang". (Sumber : Instagram @buswisata_kotasemarang)

Berwisata keliling Semarang gratis dengan bus wisata "Denok Kenang". (Sumber : Instagram @buswisata_kotasemarang)

INFOSEMARANG.COM -- Ingin menikmati wisata keliling kota Semarang dengan nyaman? Bus tingkat "Denok Kenang" bisa menjadi pilihan tepat untukmu.

Bus ini tidak hanya diminati oleh masyarakat Kota Atlas, tetapi juga mendapatkan perhatian wisatawan dari luar daerah.

Pada masa liburan sekolah seperti sekarang, bus wisata Denok Kenang nyaris tidak pernah beristirahat. Permintaan untuk naik bus ini terus berdatangan dari berbagai kalangan.

Bukan hanya warga Semarang, tapi juga rombongan wisatawan dari daerah lain seperti Kuningan, Jawa Barat, serta ibu-ibu pengajian dari berbagai daerah.

"(Masyarakat, Red) Antusias, masih 'full', penuh, terus. Kemarin 'full' enggak pernah berhenti. Hampir tiap hari enggak pernah ada vakumnya," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P Martanto dikutip dari Antara, 10 Juli 2023.

Baca Juga: Ini Dia Sederet Keuntungan Ikut Program Management Trainee Perusahaan, Masih Ragu?

Endro menyampaikan bahwa masyarakat atau wisatawan tidak perlu khawatir tentang biaya. Hingga saat ini, penggunaan bus wisata Denok Kenang masih digratiskan.

Pelayanan yang terbaik tetap diberikan kepada masyarakat, baik dari Semarang maupun luar kota yang ingin menikmati keliling kota.

"Gratis, sementara ini gratis. Alhamdulillah, kami sampai sekarang masih bisa melayani. Ya, kami berpikir semata-mata untuk memperkenalkan Kota Semarang," ujarnya.

Jadwal keberangkatan bus wisata Denok Kenang sehari ini mencakup tiga kali perjalanan. Namun, penambahan jadwal dapat dilakukan sesuai dengan permintaan yang masuk.

Untuk menaiki bus ini, Kamu dapat langsung datang ke Museum Ranggawarsita dengan membawa kartu identitas. Setiap identitas berhak mendapatkan dua tempat duduk.

Baca Juga: Awas Gigi Bisa Gigis, Jangan Biarkan Anak Ngempeng sambil Tidur

Khusus untuk penumpang perorangan atau umum jadwal yang tersedia hanya di hari Sabtu dan Minggu.

Sementara untuk penumpang rombongan, terlebih dahulu harus mengirimkan surat permohonan dengan peserta maksimal 60 orang kepada Kepala Dishub Kota Semarang, dengan jadwal perjalanan menyesuaikan antrean.

Terdapat beberapa rute yang dilalui oleh bus wisata Denok Kenang. Dimulai dari Museum Ranggawarsita, bus ini akan melintasi berbagai tempat menarik di Semarang seperti Kalibanteng, Jalan Jenderal Sudirman, Tugu Muda, Jalan Imam Bonjol, Stasiun Poncol, Kota Lama (Titik 0 Kilometer), Jalan Pemuda, Balai Kota, Lawang Sewu, Tugu Muda, Jalan Pandanaran, Simpang Lima, pusat oleh-oleh Jalan Pandanaran, Kampung Pelangi, Taman Kasmaran, Kaligarang, Sam Poo Kong, Pamularsih, dan berakhir kembali di Museum Ranggawarsita.

Dengan bus tingkat "Denok Kenang," kamu dapat menikmati perjalanan wisata yang nyaman dan menarik di kota Semarang.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)