Hukum Tentang Jatuh Cinta Pada Saudara Sendiri Menurut Agama Islam, Apakah Bisa?

Jeanne Pita W
Jumat 14 Juli 2023, 15:02 WIB
Ilustrasi | Hukum Tentang Jatuh Cinta Pada Saudara Sendiri Menurut Agama Islam (Sumber : Freepik)

Ilustrasi | Hukum Tentang Jatuh Cinta Pada Saudara Sendiri Menurut Agama Islam (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Perasaan jatuh cinta atau menyukai seseorang tentu bisa datang secara tiba-tiba dan dengan siapa saja.

Tidak terkecuali jika Anda mulai merasa menyukai salah satu anggota keluarga atau saudara Anda.

Namun, bagaimana hukum terkait jatuh cinta pada saudara sendiri menurut agama Islam?

Baca Juga: 7 Jenis Aglonema yang Jarang Diketahui, Bisa Buat Ruangan Makin Cantik dengan Udara Bersih, Pilih yang Mana?

Dalam agama Islam, hukum jatuh cinta pada saudara sendiri dianggap sebagai perbuatan yang tidak dibenarkan dan tidak sesuai dengan tuntutan moral serta hukum syariah.

Hal ini dikarenakan agama Islam menekankan pentingnya menjaga hubungan keluarga yang sehat dan menjauhi perbuatan yang melanggar norma-norma moral.

Hukum Islam melarang pernikahan antara saudara kandung atau saudara sepersusuan, baik itu pernikahan antara saudara laki-laki dan perempuan, maupun pernikahan antara saudara laki-laki atau perempuan dengan saudara tiri.

Al-Qur'an menjelaskan larangan tersebut dalam Surah An-Nisa' ayat 23 yang berbunyi:

Baca Juga: Eits! Limbah Dapur ini Jangan Dibuang, Manfaatkan Jadi Pupuk Alami Aglonema

"Haram hukumnya bagi kamu menikahi ibu-ibumu, anak-anakmu perempuan, saudara-saudara perempuanmu, bibi-bibimu, saudara-saudara perempuan dari ibumu dan saudara-saudara perempuan dari bapakmu; dan anak perempuan yang menyusu kepada kamu, anak perempuan yang berasal dari ibumu, dan yang menjadi istri-istrimu, serta anak-anaknya yang berasal dari istrimu yang ada pada pemeliharaanmu dari istri-istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campuri mereka, maka tidak ada dosa atasmu (menikah dengan mereka);

dan kamu juga dihalalkan mengawini anak-anak perempuan yang berasal dari anak-anak laki-laki kamu, dan kamu dihalalkan pula mengawini dua saudara perempuan pada waktu yang bersamaan, kecuali yang sudah terjadi di masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Ayat tersebut dengan jelas melarang pernikahan antara saudara-saudara perempuan dan memuat daftar hubungan keluarga yang diharamkan dalam pernikahan.

Dalam Islam, penting untuk memahami dan menghormati batasan-batasan yang ditetapkan dalam agama.

Baca Juga: 5 Lowongan Kerja Management Trainee yang Wajib Dicoba Tahun 2023 Lengkap dengan Linknya

Agama Islam mendorong terbentuknya keluarga yang harmonis dan menjaga hubungan keluarga dalam koridor yang sesuai dengan syariat.

Oleh karena itu, hukum Islam tidak mengizinkan jatuh cinta pada saudara sendiri dan mengharuskan menjauhi perasaan tersebut serta menjaga hubungan keluarga dalam batas-batas yang ditetapkan. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )