10 Ungkapan Romantis Dalam Bahasa Korea Selain 'Saranghae' yang Wajib Dikuasai, Dijamin Auto Bikin Baper!

Jeanne Pita W
Kamis 13 Juli 2023, 10:10 WIB
Ilustrasi | Ungkapan Romantis Dalam Bahasa Korea Selain 'Saranghae' yang Wajib Dikuasai (Sumber : instagram.com/netflixid)

Ilustrasi | Ungkapan Romantis Dalam Bahasa Korea Selain 'Saranghae' yang Wajib Dikuasai (Sumber : instagram.com/netflixid)

INFOSEMARANG.COM -- Tingginya peminar drama Korea membuat tidak sedikit anak muda yang mulai mengadaptasi dan mempelajari bahasa Korea.

Tidak hanya dapat digunakan untuk bahasa sehari-hari, namun beberapa bahasa Korea juga menarik untuk mengungkapkan hal-hal romantis pada pasangan.

Selain 'Saranghae', Anda juga bisa mengungkapkan hal-hal romantis lainnya dengan bahasa Korea berikut ini.

Baca Juga: Motor Cruiser Terjangkau Harley Davidson X350 dan X500 Dibanderol Rp 70 Jutaan, Sasar Pasar Royal Enfield

Dijamin pasangan Anda auto baper setelah tahu artinya. Apa saja?

Berikut daftar ungkapan romantis dalam Bahasa Korea selain saranghae untuk Anda kirimkan pada pasangan.

Bogo sip-eo, artinya "aku rindu kamu"

Naneun nikkeoya, artinya "aku milikmu"

Baca Juga: Baru Rampung Diaspal, Jalan Tembus Tembalang Jangli Undip Semarang sudah Ambles dan Retak

nalang gyeolhonhae jwo, artinya "menikahlah denganku"

dangsin eun je cheos sarang ieyo, artinya "kamu adalah cinta pertamaku"

Naneun dangsingwa sarang e ppajin geos gat ayo, artinya "Saya pikir, saya jatuh cinta padamu"

gachi itgo sipeo, artinya "aku ingin bersamamu"

Baca Juga: Cuma 18 Jutaan, Yamaha Gear 125 Sudah Dibekali Mesin 125cc dan Beragam Fitur Canggih Unggulan

salangseuleoun, artinya "kesayangan"

urineun cheonsaengyeonbuniya, artinya "kita diciptakan untuk bersama"

jinsimeuro saranghae, artinya "aku tulus mencintaimu sepenuh hati"

ppoppohago sipeo, artinya "aku mau menciummu". ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )