Apa Hukumnya Bagi Umat Muslim Terlambat Membayar Zakat Fitrah, Bisa Menyusul?

Elsa Krismawati
Rabu 12 April 2023, 20:01 WIB
Ilustrasi zakat fitrah Ramadhan (Sumber : pixabay)

Ilustrasi zakat fitrah Ramadhan (Sumber : pixabay)

INFOSEMARANG.COM -- Melaksanakan Zakat Fitrah adalah hal yang wajib dilakukan umat muslim di bulan Ramadhan, sebelum hari raya Idul Fitri tiba.

Untuk itu disarankan umat muslim yang mampu membayar Zakat Fitrah segera melakukannya di awal waktu bulan Ramadhan atau palin telat pada malam takbir supaya tidak terlambat.

Baca Juga: Siwon Super Junior Curhat Pakai Bahasa Indonesia, Ngaku Kesepian dan Butuh Pacar

Zakat Fitrah sendiri mempunyai berbagai manfaat kebaikan, terutama bagi saudara-saudara muslim lainnya yang tidak mampu.

Sehingga saudara muslim lainnya yang menerima Zakat Fitrah ikut bersuka cita di hari raya Idul Fitri.

Baca Juga: Tayang 20 April Di Bioskop, Film Buya Hamka Bakal Hibur Masyarakat Indonesia Jelang Idul Fitri

Kewajiban melaksanakan Zakat Fitrah tertera dalam surat Al-Baqarah ayat 188 yang artinya:

"Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan cara yang batil, dan janganlah kamu membawa harta tersebut kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebahagian dari harta orang lain dengan cara yang dosa, padahal kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 188)

Sementara, hadis tentang kewajiban Zakat Fitrah juga dengan jelas diterangkan.

Baca Juga: Ditolak Banding Pengadilan,Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati.Bagaimana Nasib Putri Chandrawathi?

Dari Abu Hurairah RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian puasa dari hal-hal yang tidak bermanfaat dan sebagai makanan bagi orang miskin. (HR. Abu Daud)

Lantas bagaimana hukumnya jika seorang muslim melewatkan Zakat Fitrah, apakah bisa menyusul?

Baca Juga: Hukum Tukar Uang Baru untuk Lebaran Memakai Jasa Calo, Buya Yahya Ingatkan Hal ini

Dilansir NU Online, hal demikian ini sebagaimana dikatakan Ibnu Ruslan yang termaktub dalam kitab al-Azhim Abadi, ‘Aun al-Ma’bud Syarh Sunani Abi Dawud, juz, 5 sebagai berikut:

وَأَمَّا تَأْخِيرُهَا عَنْ يَوْمِ الْعِيدِ فَقَالَ بْنُ رُسْلَانَ إِنَّهُ حَرَامٌ بِالْاِتِّفَاقِ لِأَنَّهَا زَكَاةٌ فَوَجَبَ أَنْ يَكُونَ فَي تَأْخِيرِهَا إِثْمٌ كَمَا فِي إِخْرَاجِ الصَّلَاةِ عَنْ وَقْتِهَا

Artinya: “Adapun mengakhirkan zakat fitrah sampai melewati hari raya Idul Fitri maka menurut Ibnu Ruslan adalah haram sebagaimana kesepakatan para ulama karena merupakan zakat. Karenanya, pengakhiran zakat fitrah sampai melewati hari raya Idul Fitri mengharuskan adanya dosa sebagaimana mengeluarkan (meninggalkan) shalat sampai melewati waktunya”.

Baca Juga: 5 Keuntungan Mudik Lebaran Pakai Kereta Api, Salah Satunya Soal Efisiensi Waktu

Dalam kitab Nihayatul Muhtaj juz 3,disebutkan hal yang sama, bahwa orang yang belum menunaikan zakat fitrah sampai waktunya terlewat harus segera mengqadhanya. Berikut keterangannya:

فَمَنْ أَخَّرَهَا عَنْهُ أَثِمَ وَقَضَى وُجُوبًا فَوْرًا إنْ أَخَّرَهَا بِلَا عُذْرٍ خِلَافًا لِلزَّرْكَشِيِّ كَالْأَذْرَعِيِّ حَيْثُ اعْتَمَدَا وُجُوبَ الْفَوْرِيَّةِ مُطْلَقًا نَظَرًا إلَى تَعَلُّقِ حَقِّ الْآدَمِيِّ

Artinya: “Siapa saja yang menunda pembayaran zakat fitrah hingga hari Id selesai, maka ia berdosa dan wajib menunaikannya segera bila ia menundanya tanpa uzur. Lain halnya dengan Imam Zarkasyi yang berpandangan serupa Al-Adzrai di mana keduanya mewajibkan qadha zakat fitrah segera secara mutlak (karena uzur atau tanpa uzur) dengan memandang pada kaitan zakat fitrah dan hak adami.”

Baca Juga: Keutamaan Salat Tarawih Malam ke-22: Selamat dari Kesusahan dan Kebingungan di Hari Kiamat

Dari Abdullah bin Umar RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai pemecah puasa orang berpuasa dan sebagai makanan bagi orang miskin.

"Barangsiapa membayar zakat fitrah sebelum sholat Idul Fitri, itu akan diterima sebagai zakat, dan barangsiapa membayarnya setelah sholat Idul Fitri, itu dianggap sebagai sedekah biasa." (HR. Abu Daud)

Wallahualam.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis22 Desember 2025, 10:56 WIB

Bank Mandiri Segarkan Komisaris, Perkuat Pengawasan di Tengah Ekspansi

Penguatan fungsi pengawasan tersebut tercermin dari kursi Komisaris Utama Bank Mandiri yang kini ditempati oleh Zulkifli Zaini.
Gedung Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya20 Desember 2025, 10:51 WIB

Libur Nataru, The Park Semarang Suguhkan Sirkus Rusia Gratis Bertaraf Internasional

Pertunjukan ini dapat dinikmati secara gratis oleh pengunjung mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di area atrium mal.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat internasional selama libur Natal dan Tahun Baru.
Bisnis09 Desember 2025, 12:51 WIB

Mandiri Investasi, BSI, Mandiri Sekuritas, Pegadaian dan Deutsche Bank Hadirkan Reksa Dana Bursa Emas Syariah Pertama di Indonesia

Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif untuk Reksa Dana Bursa Syariah berbasis emas.
Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis04 Desember 2025, 17:40 WIB

Beri Kenyamanan Lebih Untuk Klaim Perawatan Nasabah, AXA Mandiri Bermitra Dengan AdMedika dan Mitra Keluarga

Dengan kesepakatan kerja sama ini pasien akan mendapatkan biaya pelayanan yang terstruktur, efisien, dan sesuai standar medis yang baik.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis03 Desember 2025, 20:00 WIB

Outlook Ekonomi 2026 : Ekonom Bank Mandiri Nilai Akselerasi Pemulihan Tetap Terjaga Lewat Sinergi Kebijakan Pemerintah

Ketahanan Indonesia tidak terlepas dari efektivitas kebijakan pemerintah dan otoritas moneter yang berjalan secara sinergis.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum29 November 2025, 08:16 WIB

Pemprov Jateng Luncurkan Kalender Event 2026, Ada 365 Agenda Menarik, Sekda Minta Promosi Digencarkan

Setidaknya ada 365 event menarik yang terjadwal pada tahun depan di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Peluncuran Calender of Event 2026, di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Kota Semarang pada Jumat, 28 November 2025 malam.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis28 November 2025, 15:24 WIB

Dana Kelolaan Tembus Rp 70 Triliun, Mandiri Investasi Jajaki Peluncuran Reksa Dana ETF Emas Syariah di Awal 2026

Mandiri Investasi berencana meluncurkan Reksa Dana ETF Syariah berbasis emas pada kuartal pertama 2026.
Mandiri Investasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Mandiri Sekuritas. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 November 2025, 08:02 WIB

Karyawan AXA Mandiri Bagikan Makanan Bergizi untuk Anak Yatim dan Lansia

Aksi ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam menghadirkan dampak positif bagi masyarakat melalui program keberlanjutan.
Karyawan PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri)  membagikan makanan bergizi kepada anak-anak di Panti Asuhan. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 November 2025, 17:03 WIB

HainanTiket–Bank Muamalat Kolaborasi Dukung Pertumbuhan Industri Umrah Nasional

Melalui kolaborasi ini, Bank Muamalat akan menyediakan fasilitas pembiayaan bagi agen perjalanan mitra HainanTiket.com.
HainanTiket menjalin kerja sama dengan Bank Muamalat.
Bisnis05 November 2025, 13:22 WIB

SRLand Ajak Warga Semarang Merayakan Dua Tahun Queen City Mall dengan Beragam Acara

Perayaan yang berlangsung pada 10–16 November 2025 ini dihadirkan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dan tenant yang telah menjadi bagian dari perjalanan Queen City Mall sejak dibuka dua tahun lalu.
Event di Queen City Mall, beberapa waktu lalu.
 (Sumber:  | Foto: Dok)