Lakukan Segera,Amalan Zakat Fitrah Agar Tak Lupa! Begini Bacaan Niat Zakat Fitrah dan Tata Cara Pelaksanaannya

Elsa Krismawati
Selasa 11 April 2023, 21:53 WIB
ilustrasi : panduan lengkap bacaan niat Zakat Fitrah (Sumber : Freepik)

ilustrasi : panduan lengkap bacaan niat Zakat Fitrah (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Di bulan Ramadhan ini umat muslim yang mampu diwajibkan membayar Zakat Fitrah.

Seperti yang diketahui, hari raya Idul Fitri 2023 kurang dari dua pekan jika menurut kalender yang beredar.

Sebaiknya Zakat Fitrah segera dilakukan umat muslim agar tidak lupa.

Baca Juga: Lumpia Gang Lombok, Makanan Legendaris Kota Semarang Miliki Nilai Sejarah

Zakat Fitrah adalah zakat yang dikeluarkan sebagai wujud ketaatan umat muslim kepada Allah SWT menjelang hari raya Idul Fitri.

Hukum zakat fitrah sendiri merupakan wajib bagi setiap muslim yang mampu untuk melaksanakannya.

Selain itu, zakat fitrah juga memiliki banyak manfaat bagi masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan.

Baca Juga: Dusun Semilir, Objek Wisata Paling Lengkap di Semarang. Libur Lebarang Bersama Keluarga Cocoknya Disini!

Oleh karena itu, tata cara Zakat Fitrah perlu dipahami oleh setiap muslim yang mampu untuk melakukannya.

Melansir NU Online,berikut ini adalah tata cara Zakat Fitrah yang dapat diikuti oleh setiap muslim:

1.Menentukan jenis bahan makanan pokok yang akan dikeluarkan sebagai Zakat Fitrah.

Baca Juga: Niat Pengen Kurus, Sengaja Melewatkan Makan Sahur Malah Bisa Bikin Cepat Gemuk lho! Begini Penjelasan Ahli Gizi

Bahan makanan pokok yang umumnya digunakan adalah beras, jagung, atau gandum.

Namun, jenis bahan makanan pokok yang dikeluarkan dapat disesuaikan dengan daerah masing-masing.

2.Menentukan besaran Zakat Fitrah yang akan dikeluarkan.

Besaran Zakat Fitrah adalah satu sha' atau setara dengan 3,5 liter bahan makanan pokok di daerah setempat.

Baca Juga: Pulang ke Kampung Halaman Nyetir Sendiri? Perhatikan 7 Tips Aman Mengemudi Jarak Jauh Saat Mudik Lebaran

Namun, jika menggunakan uang sebagai bentuk Zakat Fitrah, maka besaran yang umum digunakan adalah sekitar Rp 20.000 - Rp 25.000 per orang.

3.Menentukan penerima Zakat Fitrah.

Zakat Fitrah dapat diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan seperti fakir miskin, anak yatim piatu, janda, orang sakit, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Bacaan Doa Malam Lailatul Qadar,Doa Yang Diajarkan Rasullulah Pada Aisyah RA

4. Waktu pelaksanaan

Melakukan penyerahan Zakat Fitrah sebelum waktu pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Zakat Fitrah dapat diserahkan melalui lembaga zakat, masjid, atau diserahkan langsung ke penerima Zakat Fitrah.

Baca Juga: Bacaan Sholat Id Arab dan Latin, Lengkap Dengan Tata Cara Sholat Idul Fitri

5.Membaca doa saat melakukan penyerahan Zakat Fitrah.

Doa yang umum dibaca saat menyerahkan Zakat Fitrah adalah:

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
اللهُمَّ تَقَبَّلْ مِنَّا صِيَامَنَا وَقِيَامَنَا وَصَلَاةَنَا وَزَكَاةَ أَمْوَالِنَا
اللهُمَّ تَقَبَّلْهَا مِنَّا وَارْزُقْنَا خَيْرًا مِنْهَا

Artinya: "Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Ya Allah terimalah puasa, shalat, dan zakat kami. Ya Allah terimalah Zakat Fitrah kami dan berikanlah kami yang lebih baik darinya."

Apakah Anda sudah melakukan Zakat Fitrah?***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)