Lakukan Segera,Amalan Zakat Fitrah Agar Tak Lupa! Begini Bacaan Niat Zakat Fitrah dan Tata Cara Pelaksanaannya

Elsa Krismawati
Selasa 11 April 2023, 21:53 WIB
ilustrasi : panduan lengkap bacaan niat Zakat Fitrah (Sumber : Freepik)

ilustrasi : panduan lengkap bacaan niat Zakat Fitrah (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Di bulan Ramadhan ini umat muslim yang mampu diwajibkan membayar Zakat Fitrah.

Seperti yang diketahui, hari raya Idul Fitri 2023 kurang dari dua pekan jika menurut kalender yang beredar.

Sebaiknya Zakat Fitrah segera dilakukan umat muslim agar tidak lupa.

Baca Juga: Lumpia Gang Lombok, Makanan Legendaris Kota Semarang Miliki Nilai Sejarah

Zakat Fitrah adalah zakat yang dikeluarkan sebagai wujud ketaatan umat muslim kepada Allah SWT menjelang hari raya Idul Fitri.

Hukum zakat fitrah sendiri merupakan wajib bagi setiap muslim yang mampu untuk melaksanakannya.

Selain itu, zakat fitrah juga memiliki banyak manfaat bagi masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan.

Baca Juga: Dusun Semilir, Objek Wisata Paling Lengkap di Semarang. Libur Lebarang Bersama Keluarga Cocoknya Disini!

Oleh karena itu, tata cara Zakat Fitrah perlu dipahami oleh setiap muslim yang mampu untuk melakukannya.

Melansir NU Online,berikut ini adalah tata cara Zakat Fitrah yang dapat diikuti oleh setiap muslim:

1.Menentukan jenis bahan makanan pokok yang akan dikeluarkan sebagai Zakat Fitrah.

Baca Juga: Niat Pengen Kurus, Sengaja Melewatkan Makan Sahur Malah Bisa Bikin Cepat Gemuk lho! Begini Penjelasan Ahli Gizi

Bahan makanan pokok yang umumnya digunakan adalah beras, jagung, atau gandum.

Namun, jenis bahan makanan pokok yang dikeluarkan dapat disesuaikan dengan daerah masing-masing.

2.Menentukan besaran Zakat Fitrah yang akan dikeluarkan.

Besaran Zakat Fitrah adalah satu sha' atau setara dengan 3,5 liter bahan makanan pokok di daerah setempat.

Baca Juga: Pulang ke Kampung Halaman Nyetir Sendiri? Perhatikan 7 Tips Aman Mengemudi Jarak Jauh Saat Mudik Lebaran

Namun, jika menggunakan uang sebagai bentuk Zakat Fitrah, maka besaran yang umum digunakan adalah sekitar Rp 20.000 - Rp 25.000 per orang.

3.Menentukan penerima Zakat Fitrah.

Zakat Fitrah dapat diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan seperti fakir miskin, anak yatim piatu, janda, orang sakit, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Bacaan Doa Malam Lailatul Qadar,Doa Yang Diajarkan Rasullulah Pada Aisyah RA

4. Waktu pelaksanaan

Melakukan penyerahan Zakat Fitrah sebelum waktu pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Zakat Fitrah dapat diserahkan melalui lembaga zakat, masjid, atau diserahkan langsung ke penerima Zakat Fitrah.

Baca Juga: Bacaan Sholat Id Arab dan Latin, Lengkap Dengan Tata Cara Sholat Idul Fitri

5.Membaca doa saat melakukan penyerahan Zakat Fitrah.

Doa yang umum dibaca saat menyerahkan Zakat Fitrah adalah:

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
اللهُمَّ تَقَبَّلْ مِنَّا صِيَامَنَا وَقِيَامَنَا وَصَلَاةَنَا وَزَكَاةَ أَمْوَالِنَا
اللهُمَّ تَقَبَّلْهَا مِنَّا وَارْزُقْنَا خَيْرًا مِنْهَا

Artinya: "Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Ya Allah terimalah puasa, shalat, dan zakat kami. Ya Allah terimalah Zakat Fitrah kami dan berikanlah kami yang lebih baik darinya."

Apakah Anda sudah melakukan Zakat Fitrah?***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )