Jangan Keliru! Ibadah Saat Ramadhan Jangan Sampai Berlebihan, Rasulallah SAW Pernah Peringatkan Hal Ini

Wildan Apriadi
Kamis 06 April 2023, 17:01 WIB
Beribadah secara berlebihan saat bulan Ramadhan tidak pernah dianjurkan Rasalallah (Sumber : freepik)

Beribadah secara berlebihan saat bulan Ramadhan tidak pernah dianjurkan Rasalallah (Sumber : freepik)

INFOSEMARANG.COM - Bulan suci Ramadhan adalah waktu terbaik bagi setiap muslim berlomba-lomba memperbanyak inadah dan juga amal salih.

Meski demikian, bukan berarti kita harus berlebih-lebihan dalam beribadah saat bulan Ramadhan.

Bermaksud ingin mengejar pahala Ramadhan sebanyak-banyaknya, tapi beribadah secara berlebihan juga tidak dianjurkan.

Baca Juga: Resep Ayam Goreng Bawang Putih, Tak Kalah Enak dari Bumbu Ungkep

Allah SWT berfirman dalam Al Quran melalui surat Al A'raf ayat 31: "Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan."

Selain itu, manusia terbaik ciptaan Allah SWT pun yaitu Nabi Muhammad SAW bahkan tidak pernah mengajarkan untuk melakukan ibadah secara berlebihan.

Hal tersebut juga ada dalam sebuah hadits shahih riwayat Imam Bukhori dan Muslim yang menceritakan perkara tersebut, dilansir dari kanal Youtube Lajnah Kemenag.

Suatu hari, ada tiga orang sahabat mendatangi rumah istri Rasulullah. Mereka bertanya perihal ibadah Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Ungkit Rubicon Viral, Hesti Purwadinata Akui Gak Ikhlas Bayar Pajak

Setelah diberitahu, tiga orang sahabat itu beranggapan ibadah yang dikerjakan Rasulullah biasa-biasa saja.

Karena, Rasul sudah pasti mendapatkan ampunan, baik yang dulu maupun yang akan datang.

Salah seorang sahabat itu mengatakan bahwa dirinya dan kedua temannya berbeda dengan Rasul, mereka hanya manusia pada umumnya.

Kemudian, salah seorang di antara mereka berkata bahwa dirinya rela untuk shalat malam selama-lamanya.

Baca Juga: Malam Nuzulul Quran dan Lailatul Qadar di Bulan Suci Ramadhan Apa Bedanya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Sahabat yang kedua tidak mau kalah kemudian menimpalinya dengan berkata bahwa dirinya akan berpuasa terus menerus tanpa berbuka.

Kemudian, yang terakhir berkata bahwa dirinya akan menjauhi perempuan dan tidak akan pernah menikah.

Mendengar percakapan ketiga orang itu, Rasulullah datang menghampiri mereka seraya bersabda.

Baca Juga: 5 Keutamaan Malam Nuzulul Quran di Bulan Ramadhan, Jangan Lewatkan Kehadirannya

"Benarkah kalian yang telah berkata begini dan begitu? Demi Allah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut kepada Allah dan paling takwa kepada-Nya di antara kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan aku juga berbuka. Aku shalat malam, dan aku juga tidur. Dan aku juga menikahi perempuan. Maka, barang siapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku."

Itulah Islam, tidak ada yang berlebihan hingga membebani penganutnya. Bahkan, dalam urusan ibadah sekali pun, baik saat Ramadhan atau di bulan lainnya, tidaklah berlebihan.

Muslim yang moderat adalah menjalankan ibadah secara proporsional, sesuai petunjuk Al Quran dan hadits Rasulullah.

Baca Juga: Anti Dehidrasi, 5 Buah Ini Wajib Kamu Konsumsi di Bulan Puasa

Jangan lupa juga sertakan pemahaman yang benar, yang sudah dijelaskan oleh para ulama.

Jadi, di bulan Ramadhan ini silakan untuk menjalankan ibadah sebanyak-banyaknya, asalkan dilakukan secara proporsional. Sebab, ada hak tubuh untuk beristirahat.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )