Jangan Keasyikan! Perhatikan 4 Hal Ini Saat Bukber Supaya Tidak Mengurangi Pahala Puasa

Wildan Apriadi
Rabu 05 April 2023, 17:21 WIB
ilustrasi bukber saat bulan puasa (Sumber : freepik)

ilustrasi bukber saat bulan puasa (Sumber : freepik)

INFOSEMARANG.COM - Bulan puasa Ramadhan menjadi momen tepat untuk bisa berkumpul dengan kerabat di acara bukber atau buka bersama.

Undangan bukber biasanya mulai berdatangan pada pertengahan hingga minggu terakhir bulan puasa.

Namun, karena momen bukber biasanya sangat spesial, banyak orang sering lalai dengan ibadah puasa itu sendiri.

Baca Juga: Seru Banget! Begini Tradisi Ngabuburit di Berbagai Daerah di Indonesia

Jangan sampai karena keasyikan berkumpul, kita jadi tidak memperhatikan hal-hal yang justru seharusnya dilakukan setelah puasa.

Maka dari itu, penting untuk selalu diperhatikan 4 hal berikut di tengah keseruan bukber.

1. Jangan Tinggalkan Sholat Maghrib

Adzan Magrib adalah moment yang paling ditunggu ketika acara buka puasa bersama. Namun, jangan sampai acara bukber melalaikan sholat Maghrib dengan berbagai alasan, seperti tidak ada mushola, jauh dari masjid, dan sebagainya.

Hal tersebut bahkan sudah diingatkan dalam Al Quran:

“ Maka, celakalah orang yang salat, yaitu orang-orang yang lalai terha­dap salatnya,” ( QS.Al Ma’un: 4 – 5)

Baca Juga: Info Tempat Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2023, Cek Cara dan Syarat Penting Ini Biar Tidak Salah

Menurut para ulama orang yang mengakhirkan sholat termasuk orang yang melalaikan shalat. Jadi jangan sampai ibadah puasa seharian justru pahalanya hilang saat bukber karena lalai sholat Maghrib.

2. Bergosip

Berkumpul dengan teman lama tentu saja akan menghadirkan kerinduan, saling menanyakan kabar dan kesibukan masing-masing.

Namun, perlu berhati-hati karena biasanya dari obrolan ringan bisa berlanjut saling menggosip dan ghibah.

Seperti telah tertulis dalam Al Quran menjelaskan ghibah adalah hal terlarang dalam Islam

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Hujurat: 12).

Baca Juga: Daftar Harga Tiket Showcase Tour NMIXX di Jakarta, Mulai dari Rp 1,2 Juta

Bagi orang yang suka bergosip (ghibah) diibaratkan seperti orang yang memakan bangkai sudaranya. Jadi jangan sampai acara bukber justru menjadi ajang bergosip.

3. Menyombongkan diri

Dalam Islam, sombong atau riya atau ujub adalah perbuatan yang tercela. Misalnya ketika Anda menceritakan karir dalam pekerjaan yang sudah bagus atau bercerita prestasi yang diraih dengan niat menyombongkan diri.

Namun perlu di ingat sesuatu yang berkonotasi menyombongkan diri itu tidak baik. Rasulullah Saw bersabda:

“Ketika seorang laki-laki sedang bergaya dengan kesombongan berjalan dengan mengenakan dua burdahnya (jenis pakaian bergaris-garis; atau pakaian yang terbuat dari wol hitam), dia mengagumi dirinya, lalu Allah membenamkannya di dalam bumi, maka dia selalu terbenam ke bawah di dalam bumi sampai hari kiamat”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Cara Laporkan Perusahaan yang Tak Bayarkan THR

4. Makan Terlalu Kenyang

Saking banyak menu takjil, kita biasanya langsung lahap menyantapnya hingga kekenyangan setelah seharian berpuasa.

Perilaku ini sangat bertentangan dengan akhlak seorang muslim. Allah dan Rasulullah Saw berpesan:

“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Seseunguhnya Allah tidak menyukai sesuatu yang berlebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)

“Makanlah setelah lapar dan berhentilah sebelum kenyang” (HR.Muslim)

Makan dan minum secara berlebihan sangat tidak sehat bagi tubuh. selain itu tidak sesuai sunnah yang diajarkan Rasulullah SAW.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )