Info Tempat Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2023, Cek Cara dan Syarat Penting Ini Biar Tidak Salah

Wildan Apriadi
Rabu 05 April 2023, 16:33 WIB
Ilustrasi uang baru lebaran 2023 (Sumber : freepik)

Ilustrasi uang baru lebaran 2023 (Sumber : freepik)

PORTALSEMARANG.iD - Jelang Hari Raya Idul Fitri lebaran 2023, banyak orang pasti berbondong-bondong untuk menukar uang baru.

Lembaran uang baru pada saat lebaran sangat dicari untuk tujuan beragam, namun biasanya untuk dibagikan kepada sanak saudara.

Guna melayani kebutuhan tersebut, Bank Indonesia telah menyiapkan alokasi sebesar Rp195 tiliun uang baru yang disebar ke 5.066 titik lokasi penukaran.

Baca Juga: Kapan Waktu Terbaik Memulai Itikaf, Jangan Sia-siakan 10 Hari Terakhir Ramadan

Layanan ini sudah berlangsung sejak 27 Maret 2023 lalu dan akan berakhir pada 20 April 2023 mendatang.

Namun, perlu diketahui syarat serta tata cara melakukan penukaran uang baru agar tidak salah pada saat mengunjungi lokasi.

Salah satu syarat yang perlu diingat adalah setiap satu orang nasabah hanya boleh menukar uang maksimal Rp3.800.000, aturan tersebut sesuai dengan apa yang dikatakan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat Achris Sarwan.

"Jadi maksimalnya Rp3,8 untuk satu paket, tapi warga juga bisa menukarkan uang dengan nominal yang lebih rendah, cuma ya sayang kalau lebih rendah karena kan sudah antre," kata Achris.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Cara Laporkan Perusahaan yang Tak Bayarkan THR

Tata cara pemilahan dan pengemasan uang rupiah yaitu uang dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah. Kemudian tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

Adapun persyaratan penukaran uang baru untuk lebaran 2023 adalah seperti berikut:

1. Hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

2. Menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.

3. Membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

4. Mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan.

5. Apabila penukaran uang Rupiah diwakilkan, perwakilan yang melakukan penukaran harus membawa KTP asli sesuai dengan nama yang tertera pada bukti pemesanan.

6. Setiap perwakilan hanya dapat mewakili penukaran paling banyak untuk 2 (dua) bukti pemesanan penukaran.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Wisata Alam di Semarang, Cocok Untuk Tadabur Alam Saat Libur Lebaran

Tata Cara Penukaran Uang Baru

1. Unduh aplikasi PINTAR di ponsel pintar Anda.

2. Buat akun jika belum terdaftar di aplikasi PINTAR

3. Setelah terdaftar, pilih menu kas keliling pada aplikasi PINTAR

4. Pilih pronvinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan

5. Aplikasi PINTAR akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling atau bank yang tersedia

Baca Juga: Link Streaming Drakor Duty After School Sub Indo Full Episode, Pengganti Nodrakor Cek DISINI!

6. Lakukan pengisian data pemesanan meliputi:

NIK-KTP
Nama
Nomor telepon
Email

7. Mengisi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

8. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.

9. Tunjukan bukti pemesanan ke bank atau kas keliling yang dituju.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )