Catat ini Aturan Puasa Sunah di Bulan Syaban Sebelum Ramadhan Tiba

Elsa Krismawati
Rabu 21 Februari 2024, 09:53 WIB
ilustrasi puasa qadha (Sumber: pexels.com | Foto: pexels.com)

ilustrasi puasa qadha (Sumber: pexels.com | Foto: pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Pada bulan Syaban, umat muslim dapat mengerjakan sejumlah amalan sunah yang memiliki keutamaan yang luar biasa.

Salah satu amalan yang bisa dilakukan pada bulan Syaban adalah melakukan puasa sunah.

Namun apakah ada hari dimana puasa sunah di bulan Syaban dilarang?

Baca Juga: Hukum Puasa Qadha Setelah Nisfu Syaban, Bolehkah?

Aturan puasa Syaban

Sebelum melaksanakan puasa sunah di bulan Syaban, ada baiknya untuk memperhatikan mengenai aturan yang ada pada puasa Syaban.

Dalam sebuah hadits dijelaskan bahwa, haram hukumnya melaksanakan puasa Syaban setelah pertengahan bulan Syaban.

Hal tersebut diriwayatkan Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda:

Baca Juga: Bolehkah Puasa Nisfu Syaban Sekaligus Bayar Hutang Puasa Ramadhan?

إِذَا اِنْتَصَفَ شَعْبَانَ فَلَا تَصُومُوا

Artinya:

"Ketika Syaban sudah melewati separuh bulan, maka janganlah kalian berpuasa."

Berdasarkan hadits ini maka puasa Syaban haram untuk dilakukan ketika dimulai pada tanggal 16. Puasa Syaban harus dimulai sebelum tanggal tersebut, sejak tanggal 1 atau paling maksimal tanggal 15.

Bila sampai tanggal 15 belum berpuasa, maka haram berpuasa pada tanggal 16 sampai akhir Syaban sesuai petunjuk hadits tersebut.

Baca Juga: Jadwal Puasa Nisfu Syaban 2024, Lengkap dengan Tata Cara dan Bacaan Niat

Secara detail as-Sayyid al-Bakri menjelaskan tiga pengecualian keharaman puasa bulan Syaban sebagaimana berikut:

Disambung dengan puasa pada hari-hari sebelumnya, meskipun dengan puasa tanggal 15 Syaban.

Semisal orang melakukan puasa pada tanggal 15 Syaban, kemudian terus berpuasa pada hari-hari berikutnya, maka tidak haram.

Baca Juga: Jalur Pantura Demak-Kudus Berlakukan Buka Tutup, Kapan Dibuka Sepenuhnya?

Bertepatan dengan kebiasaan puasa.

Ketika orang memiliki kebiasaan berpuasa Senin Kamis atau puasa Dawud, maka meskipun telah melewati separuh Syaban ia tetap tidak haram berpuasa sesuai kebiasaannya.

Saat melakukan puasa nazar atau puasa qadha setelah pertengahan bulan Syaban, maka itu tidak haram.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )