Hukum Puasa Qadha Setelah Nisfu Syaban, Bolehkah?

Elsa Krismawati
Rabu 21 Februari 2024, 09:39 WIB
ilustrasi orang berpuasa qadha

ilustrasi orang berpuasa qadha

INFOSEMARANG.COM - Kebolehan puasa qadha di pertengahan bulan Syaban atau setelah lewat Nisfu Syaban masih sering diperdebatkan.

Hal ini disebabkan sebagian umat Islam belum sepenuhnya memahami aturan yang mengaturnya.

Pertanyaan pun muncul, apakah boleh mengqadha puasa setelah melewati Nisfu Syaban karena sudah mendekati bulan Ramadhan?

Baca Juga: Bolehkah Puasa Nisfu Syaban Sekaligus Bayar Hutang Puasa Ramadhan?

Menurut Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), Alhafiz Kurniawan, dalam artikelnya di NU Online yang berjudul "Hukum Qadha Puasa Setelah Lewat Nisfu Sya'ban", menjelaskan bahwa terdapat dua hukum yang mengatur mengenai mengqadha puasa setelah memasuki Nisfu Syaban.

1. Haram

Larangan mengqadha puasa setelah memasuki Nisfu Syaban ini merujuk pada hadits yang diriwayatkan Abu Dawud yang berbunyi, “Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: Bila hari memasuki pertengahan bulan Sya’ban, maka janganlah kalian berpuasa.

Baca Juga: Jadwal Puasa Nisfu Syaban 2024, Lengkap dengan Tata Cara dan Bacaan Niat

2. Boleh

Sementara ulama yang membolehkan bersandar pada hadits riwayat Ummu Salamah dan Ibnu Umar RA yang berbunyi:

Aku belum pernah melihat Rasulullah berpuasa dua bulan berturut-turut kecuali puasa Sya’ban dan Ramadhan.”

Ibnu Umar RA menyatakan bahwa Rasulullah saw menyambung puasa Sya’ban dengan puasa Ramadhan. Hadits ini ditakhrij oleh At-Thahawi.

Baca Juga: Jalur Pantura Demak-Kudus Berlakukan Buka Tutup, Kapan Dibuka Sepenuhnya?

Keterangan ini terdapat di dalam Kitab Bidayatul Mujtahid fi Nihayatil Muqtashid halaman 287. 

Akan tetapi, Alhafiz menyarankan bagi yang masih mempunyai utang puasa sebaiknya diqadha sesegera mungkin meskipun setelah pertengahan bulan Syaban.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )