Lama Hilang, TikToker Korea Selatan Mama Guy Tersandung Kasus Pelecehan Seksual

Elsa Krismawati
Minggu 24 Desember 2023, 18:00 WIB
TikToker  asal Korea Selatan Mama Guy yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual (Sumber : instagram @ox_zung)

TikToker asal Korea Selatan Mama Guy yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual (Sumber : instagram @ox_zung)

INFOSEMARANG.COM - Seorang TikToker terkenal asal Korea, Seo Won Jeong, yang dikenal dengan nama "WonJeongMan," Mama Guy atau @ox_zung, menghilang dari peredaran selama beberapa bulan, menimbulkan kebingungan di kalangan para pengikutnya.

Sebagai pembuat konten TikTok non-selebriti dengan jumlah pengikut mencapai 55,6 juta, Seo memperoleh ketenaran internasional dengan sebutan "Mama Guy" karena kebiasaannya berteriak, "Mama!" dalam video reka ulang dari pembuat konten lain.

Baca Juga: Pengungsi Rohingya Lakukan Aksi Mogok Makan, Diduga Tuntut Disediakan Penampungan Lebih Layak, Publik: Mulai Deh

Namun, kegiatan postingnya berhenti beberapa bulan yang lalu, dengan video TikTok terakhirnya diposting pada 22 Juli 2023.

Menegjutkan penggemar, Seo kemudian muncul dalam berita Korea Selatan sebagai "Influencer A" yang sedang diselidiki terkait tuduhan pelecehan seksual.

Menurut laporan SBS, "Influencer A dan seorang pria lainnya telah ditangkap atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita."

Baca Juga: Cak Imin Ambisi Bangun 40 Kota Setara Jakarta, Ridwan Kamil Beri Jawaban Menohok: Kampanye Pake Akal Sehat

Berdasarkan informasi dari Koreaboo yang dilansir oleh Infosemarang.com, kejadian tersebut melibatkan "Influencer A" dan pria lainnya yang bersama-sama minum dengan "Wanita B" sebelum membawanya ke rumah seorang pria lain dan melakukan tindak pelecehan seksual terhadapnya.

"Wanita B" dilaporkan telah menghubungi polisi dan melaporkan bahwa dia "mendengar suara rekaman ketika dia bangun setelah tertidur" dan mengalami pelecehan seksual oleh kedua pria tersebut.

"Influencer A" dikonfirmasi menolak membuka pintu ketika polisi datang untuk menyelidiki kejadian tersebut, sehingga pihak pemadam kebakaran harus ikut campur untuk membuka pintu secara paksa, seperti yang diungkapkan oleh pihak SBS.

Baca Juga: Cara Menghadapi Kantor yang Menuntut Karyawan Multitasking

Atas kasus pelecehan yang menimpanya, Seo mulai menjalani persidangan sejak 15 Desember 2023 lalu dan diancam 7 tahun hukuman penjara atas dugaan pelecehan seksual.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum29 Juni 2026, 09:39 WIB

Bank Mandiri Taspen Tegaskan Tidak Ada Kredit Fiktif maupun Kredit Bermasalah dalam Kasus di Purwokerto

Seluruh proses penyaluran kredit yang dilakukan Bank Mandiri Taspen telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )