Contoh Kalimat Destruktif yang Bisa Sakiti Hati Anak, HIndari agar Tak Jadi Kebiasaan

Noorchasanah Anastasia
Kamis 30 November 2023, 17:35 WIB
Ilustrasi | Simak contoh kalimat destruktif yang bisa ganggu atau merusak psikologis anak. (Sumber : Freepik/peoplecreations)

Ilustrasi | Simak contoh kalimat destruktif yang bisa ganggu atau merusak psikologis anak. (Sumber : Freepik/peoplecreations)

Orangtua wajib menghindari sejumlah kalimat destruktif yang bisa merusak atau mengganggu psikologis anak, bahaya untuk kesehatan anak jika diteruskan menjadi kebiasaan.

INFOSEMARANG.COM - Contoh kalimat destruktif yang bisa merusak psikologis dan tumbuh kembang anak, segera berhenti jika merasa sering melakukannya.

Orangtua wajib tahu bahwa setiap kata yang terucap bisa menimbulkan efek pada anak. Jangan lelah untuk memberikan contoh dan kalimat yang positif pada anak.

Berikut ini contoh kalimat destruktif yang sebaiknya dihindari oleh para orangtua dalam mendidik anak di rumah:

Baca Juga: Beda Main dan Belajar di Rumah vs Sekolah untuk Anak Usia Dini, Apa Dampaknya?

Kalimat mengerdilkan masalah

- Jangan nangis, begini saja takut

Ganti dengan: Adik takut banget ya? Mau dipeluk?

- Itu bukan masalah besar, kenapa sedih?

Ganti dengan: Kamu sedih ya? Mau cerita ke ayah/ibu?

Kalimat membebani anak

- Kamu tuh bikin ibu capek terus, sedikit-sedikit berantakin rumah

- Ibu sedih sampai sakit karena kamu enggak bisa dikasih tahu

Ganti dengan: Kalau mau main di dalam rumah tolong yang rapi ya atau nanti mau bantu bersihkan?

Tidak sabaran

- Lama deh, sini ibu saja yang urusin

Ganti dengan: Ibu tunggu 10 menit lagi ya? Coba selesaikan dahulu

- Kelamaan kalau menunggu kamu, enggak selesai-selesai

Ganti dengan: Kali ini ibu bantu tapi lain kali coba sendiri ya?

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )