Kocak! Kanwilkumhan Jatim Temukan Beragam Jimat Saat Geledah Peserta Seleksi SKD CPNS 2023

Galuh Prakasa
Senin 13 November 2023, 08:20 WIB
Ilustrasi | Kanwilkumham Jatim temukan peserta SKD CPNS 2023 bawa beragam jimat. (Sumber : Pexels/cottonbro studio)

Ilustrasi | Kanwilkumham Jatim temukan peserta SKD CPNS 2023 bawa beragam jimat. (Sumber : Pexels/cottonbro studio)

INFOSEMARANG.COM -- Petugas di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Manusia (Kanwilkumham) Jawa Timur kini menerapkan penggeledahan badan yang lebih ketat terhadap peserta Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) menyusul penemuan sejumlah peserta yang membawa jimat.

Menurut Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Jatim, Saefur Rochim, beragam jenis jimat masih ditemukan saat pemeriksaan badan sebelum peserta masuk ruang ujian.

Rochim menjelaskan, jimat-jimat tersebut termasuk rajah, gulungan kertas bertuliskan huruf tertentu, garam, dan bunga kantil yang dibungkus kain putih.

Baca Juga: Live Streaming Indonesia vs Panama, Sembuh dari Diare, Amar Brkic Siap Perkuat Skuad Garuda Muda

Untuk mencegah barang-barang tersebut dibawa ke area tes, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh, termasuk pada pakaian, celana, dan ikat pinggang peserta.

"Setelah dinyatakan steril dan tidak membawa apapun selain kartu ujian dan kartu identitas barulah peserta dipersilakan untuk ke tahap berikutnya yaitu mendapatkan pin di meja pin sesi sebelum masuk ruang ujian," kata Rochim dilansir dari Antara pada Senin, 13 November 2023.

Mengomentari fenomena ini, Rochim mengimbau peserta untuk mempercayai kemampuan diri sendiri dan memperkuat dengan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Beberapa peserta mengaku hal ini menjadi salah satu usaha agar dimudahkan saat ujian, namun kami juga harus patuh pada aturan yang membatasi barang bawaan peserta selama ujian," tuturnya.

Baca Juga: Setelah Keripik Pisang Narkoba, Kini Ladang Ganja 150 Hektar Berhasil Diungkap

Sebagai informasi, setiap harinya, pelaksanaan SKD Kemenkumham di Jatim di Politeknik Pelayaran Surabaya diikuti oleh 1.800 peserta, dengan pembagian pelaksanaan dalam 4 sesi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, menegaskan komitmen pihaknya dalam melaksanakan seleksi yang transparan dan bebas dari kecurangan, bertujuan untuk menghasilkan kader Kemenkumham yang berkemampuan tinggi dan setia.

"Semoga kita dapat memilih putra-putri terbaik Indonesia untuk memberikan pengabdian di Kemenkumham," ujar Heni.

Panitia juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan aduan jika menemui dugaan kecurangan selama proses seleksi.

Baca Juga: Kementerian PPPA Ungkap Peningkatan Kasus Bunuh Diri Anak di Bawah Umur Tahun 2023, Naik Hingga 10 Persen!

Soal SKD terdiri dari tiga kategori, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.

Peserta yang berhasil melewati SKD akan melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya, termasuk seleksi kesamaptaan, wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)