Masriah Kembali Tersangka Usai Buang Sampah ke Rumah Tetangga Sambil Berjoget

Elsa Krismawati
Rabu 01 November 2023, 11:13 WIB
Masriah si pembuang air tinja ke rumah tetangganya kembali ditersangkakan (Sumber : kompasTV)

Masriah si pembuang air tinja ke rumah tetangganya kembali ditersangkakan (Sumber : kompasTV)

INFOSEMARANG.COM - Masih ingat dengan Masriah? Emak-emak viral di media sosial buang tinja di depan pintu tetangganya, Wiwik Winarti di Sidoarjo, Jawa Timur.

Kali ini Masriah kembali tersangka, usai aksinya membuang sampah sambil berjoget ke rumah Wiwik.

Padahal, sebelumnya Masriah sudah menjalani hukuman penjara 1 bulan, dan pada saat itu dia mengaku kapok.

Baca Juga: RESMI Turun, Cek Daftar Harga BBM Pertamina Per 1 November 2023

Tak berselang lama setelah keluar dari tahanan, tampaknya tetangga Wiwik itu kembali berulah.

Masriah jadi tersangka usai terbukti membuang sampah sambil berjoget.

Wanita berusia 67 tahun itu kembali menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP Sidoarjo.

"Pelanggaran Peraturan Daerah sudah jelas, ibu Masriah kita tetapkan sebagai tersangka," tutur Anas Ali Akbar, Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan.

Baca Juga: Tanda Pasangan Yellow Flag yang Harus Diwaspadai, Lebih Bahaya Mana dibandingkan Red Flag?

Sehingga, Masriah dua kali ditetapkan tersangka karena melanggar Perda Sidoarji Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Anas mengungkap Masriah akan disidang pekan depan, pada Jum'at 11 November 2023.

Dengan ancaman pidana 3 bulan penjara, dan denda Rp50 Juta.

Baca Juga: Bisa Memicu Konflik, Ini Tanda Pasangan Memiliki Luka Batin Masa Kecil

Sebelumnya, pada Mei 2023 lalu, Masriah menjalani hukuman satu bulan penjara setelah terbukti membuang air tinja dan air kencing ke rumah Wiwik.***

 

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )