Ternyata Baru 4 Bulan Jadian, Pacar Zhafira Devi Tak Tahu Soal Kehamilan Sang Selebgram Semarang

Arendya Nariswari
Senin 30 Oktober 2023, 08:30 WIB
Zhafira Devi Liestiatmaja, selebgram asal Semarang ini terbukti membunuh bayi yang ia lahirkan sendiri lalu membuang jasadnya di Bandara Ngurah Rai, Bali. (Sumber : Instagram @journalist_bali)

Zhafira Devi Liestiatmaja, selebgram asal Semarang ini terbukti membunuh bayi yang ia lahirkan sendiri lalu membuang jasadnya di Bandara Ngurah Rai, Bali. (Sumber : Instagram @journalist_bali)

INFOSEMARANG.COM - Selebgram Semarang Zhafira Devi sampai saat ini masih ramai diperbincangkan oleh publik.

Tidak sedikit yang menyangka pacar baru Zhafira Devi merupakan ayah dari anak selebrgam itu.

Pihak kepolisian lantas mendapatkan jawaban, bahwa ternyata Zhafira Devi baru jadian dengan sang pacar baru selama 4 bulan.

Baca Juga: Cara Menyikapi Anak yang Mulai Pacaran, Haruskah Bersikap Tegas atau Malah Sebaliknya?

Bayi yang dibuang oleh Zhafira Devi diduga kuat merupakan anak dari hubungannya dengan lelaki lain.

Seperti diketahui, Zhafira Devi tak membantah jika dirinya berhubungan alias gonta ganti pria.

Aksi kejam buang bayi ini terekam kamera CCTV Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada 15 Oktober 2023 lalu.

Di mana kantong kresek berisi jenazah bayi yang dibuang Zhafira Devi ditemukan oleh petugas kebersihan pada sore hari.

Baca Juga: 5 Alasan Anak Laki-Laki Tidak Boleh Dilarang Menangis, Hai-Hati Bisa Sebabkan Depresi Saat Dewasa

Dikutip dari akun Instagram @frix.id, bayi malang itu sebelum dibuang dilahirkan di hotel tempat Zhafira Devi tinggal.

Sebab takut ketahuan sang pacar baru, Zhafira Devi awalnya mencoba membunuh sang bayi di toilet namun tidak berhasil.

Lantas ia memasukkan bayinya ke dalam kantong kresek dan membuangnya di lokasi parkir VVIP Bandara I Ngurah Rai Bali.

"Untuk motifnya takut diketahui hamil dan telah melahirkan oleh pacar barunya," ungkap Kapolres AKBP Ida Ayu Wikarniti.

Baca Juga: 6 Tanda Tangki Cinta Anak Sudah Habis, Apa yang Harus Dilakukan Orang Tua?

Polisi menduga bayi yang dibuang oleh Zhafira Devi bukan anak dari kekasih barunya yang baru saja datang dari Singapura.

Mengingat, baru selama 4 bulan Zhafira Devi dan kekasih barunya iu menjalin hubungan.

"Pacarnya yang sekarang baru berhubungan dengan pelaku empat bulan, sedangkan pelaku hamil dengan orang lain," tambah AKBP Ida Ayu Wikarniti.

Sebab berniat serius dengan kekasih barunya itu, Zhafira Devi mencoba menyembunyikan kehamilannya itu.

Baca Juga: Tips Menghadapi Wanita Red Flag, Jangan Takut Ambil Keputusan Ini dalam Hubungan

Berbagai cara dilakukan oleh sang selebgram, mulai dari mengenakkan pakaian longgar hingga menolak untuk diajak berhubungan.

Pihak kepolisian mengatakan, Zhafira Devi selalu beralasan jika dirinya sedang haid ketika diajak melakukan hubungan.

Kekinian, atas aksinya tersebut Zhafira Devi terancam hukuman penjara selama 9 tahun seperti yang tercantum pada pasal 342 KUHP.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)