5 Alasan Anak Laki-Laki Tidak Boleh Dilarang Menangis, Hai-Hati Bisa Sebabkan Depresi Saat Dewasa

Jeanne Pita W
Senin 30 Oktober 2023, 07:30 WIB
Alasan Anak Laki-Laki Tidak Boleh Dilarang Menangis (Sumber : Freepik)

Alasan Anak Laki-Laki Tidak Boleh Dilarang Menangis (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Siapa bilang anak laki-laki tidak boleh menangis?

Beberapa orang tua kerap melarang anak laki-laki untuk menangis.

Alih-alih menenangkan anak, melarang anak laki-laki untuk menangis malah dapat memberi dampak buruk untuk psikologis anak saat dewasa nanti.

Baca Juga: Tanda Hubungan Berpotensi Red Flag, Tetap Lanjut atau Sudahi Secepatnya?

Berikut beberapa alasan bahwa anak laki-laki tidak boleh dilarang menangis.

1. Anak laki-laki juga punya perasaan

Seorang pakar ilmu pskologi terapan, Profesor Niobe Way menjelaskan bahwa anak laki-laki juga penuh perasaan dan emosional.

Sehingga tentunya hal itu juga penting untuk diungkapkan.

Jangan sampai karena dilarang menangis sejak kecil, anak itu tumbuh dewasa dengan menganggap tidak pantas memiliki perasaan itu.

Jika hal ini terjadi, malah bisa menyebabkan anak laki-laki cenderung memendam perasaannya sendiri yang dapat memicu timbulnya depresi.

Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Zhafira Devi Liestiatmaja, Selebgram Asal Semarang Pembuang Bayi di Bandara Ngurah Rai Bali

2. Menangis bukan hal tabu

Alangkah baiknya jika orang tua menjelaskan pada anak laki-laki bahwa menangis bukan hal tabu

Dr. Rose Mini Adi Prianto, M.Psi. menjelaskan bahwa sifat laki-laki sejati bukan masalah boleh menangis atau tidak.

Namun yang disebut laki-laki sejati dinilai dari caranya bertanggung jawab, peduli, mengayomi dan melindungi perempuan.

Baca Juga: 13 Tanda Hubungan yang Tidak Sehat, Ketahui Tiga Cara Mudah Memperbaikinya!

Hal-hal itulah yang malah terkadang tidak diajarkan.

Jika hal-hal tersebut diajarkan sejak dini, maka bibit sifat kekerasan dan dihilangkan.

Karena biasanya perilaku kekerasan terjadi agar dianggap sebagai laki-laki sejati.

3. Jangan menyebut cengeng

Saat anak menangis, biasanya kalimat perintah untuk menghentikannya menangis takkan berhasil.

Namun jangan sampai pula Anda menyebutnya anak cengeng.

Baca Juga: Firli Bahuri Bantah Isu Rumah di Kertanegara untuk Pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo

Anda bisa menempatkan diri sejajar dengan anak dan tatap matanya.

Letakkanlah tangan Anda dibahunya dan minta ia untuk tenang terlebih dahulu.

Jika anak sudah tenang, ajaklah bicara dan tanyakan alasannya menangis.

Selain itu, beri pengertian pula pada keluarga lain atau kerabat jika anak laki-laki juga boleh menangis apabila mereka menebut anak cengeng.

4. Kakak adik laki-laki

Jika memiliki dua anak laki-laki, tidak jarang salah satu akan menangis saat rebutan atau bertengkar karena mainan atau hal lainnya.

Biasanya si adik pun akan berakhir menangis.

Baca Juga: Capai 400 Hektar, Pemadaman Kebakaran Gunung Merbabu Gunakan Water Boombing: Terkendala Medan Sulit dan Angin Kencang

Namun di sisi lain, jangan sampai Anda memarahi si kakak saat adiknya menangis.

Selain akan membuat si kakak jengkel dengan adiknya, hal ini juga akan membuat adik merasa dibela.

Sehingga nantinya akan menangis kembali saat bertengkar dengan kakanya untuk mendapat pembelaan.

5. Latih anak laki-laki untuk menunjukkan perasaannya

Sebagai orang tua, hindari untuk membuat stereotipe bahwa anak laki-laki yang sudah besar tidak boleh menangis.

Baca Juga: PSIS Semarang vs Persija Jakarta, BRI Liga 1, H2H, Susunan Pemain, dan Link Live Streaming

Cobalah untuk meluangkan waktu untuk mengecek keadaan anak Anda.

Anda dapat memintanya bercerita tentang apa saja yang dialamiya hari itu dan menanyakan bagaimana perasaannya.

Jadilah orang yang siap untuk mendengarkan tanpa mengajukan banyak pertanyaan atau saran.

Sehingga anak akan lebih nyaman untuk membuka dirinya karena tidak merasa terintimidasi. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)