5 Alasan Anak Laki-Laki Tidak Boleh Dilarang Menangis, Hai-Hati Bisa Sebabkan Depresi Saat Dewasa

Jeanne Pita W
Senin 30 Oktober 2023, 07:30 WIB
Alasan Anak Laki-Laki Tidak Boleh Dilarang Menangis (Sumber : Freepik)

Alasan Anak Laki-Laki Tidak Boleh Dilarang Menangis (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Siapa bilang anak laki-laki tidak boleh menangis?

Beberapa orang tua kerap melarang anak laki-laki untuk menangis.

Alih-alih menenangkan anak, melarang anak laki-laki untuk menangis malah dapat memberi dampak buruk untuk psikologis anak saat dewasa nanti.

Baca Juga: Tanda Hubungan Berpotensi Red Flag, Tetap Lanjut atau Sudahi Secepatnya?

Berikut beberapa alasan bahwa anak laki-laki tidak boleh dilarang menangis.

1. Anak laki-laki juga punya perasaan

Seorang pakar ilmu pskologi terapan, Profesor Niobe Way menjelaskan bahwa anak laki-laki juga penuh perasaan dan emosional.

Sehingga tentunya hal itu juga penting untuk diungkapkan.

Jangan sampai karena dilarang menangis sejak kecil, anak itu tumbuh dewasa dengan menganggap tidak pantas memiliki perasaan itu.

Jika hal ini terjadi, malah bisa menyebabkan anak laki-laki cenderung memendam perasaannya sendiri yang dapat memicu timbulnya depresi.

Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Zhafira Devi Liestiatmaja, Selebgram Asal Semarang Pembuang Bayi di Bandara Ngurah Rai Bali

2. Menangis bukan hal tabu

Alangkah baiknya jika orang tua menjelaskan pada anak laki-laki bahwa menangis bukan hal tabu

Dr. Rose Mini Adi Prianto, M.Psi. menjelaskan bahwa sifat laki-laki sejati bukan masalah boleh menangis atau tidak.

Namun yang disebut laki-laki sejati dinilai dari caranya bertanggung jawab, peduli, mengayomi dan melindungi perempuan.

Baca Juga: 13 Tanda Hubungan yang Tidak Sehat, Ketahui Tiga Cara Mudah Memperbaikinya!

Hal-hal itulah yang malah terkadang tidak diajarkan.

Jika hal-hal tersebut diajarkan sejak dini, maka bibit sifat kekerasan dan dihilangkan.

Karena biasanya perilaku kekerasan terjadi agar dianggap sebagai laki-laki sejati.

3. Jangan menyebut cengeng

Saat anak menangis, biasanya kalimat perintah untuk menghentikannya menangis takkan berhasil.

Namun jangan sampai pula Anda menyebutnya anak cengeng.

Baca Juga: Firli Bahuri Bantah Isu Rumah di Kertanegara untuk Pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo

Anda bisa menempatkan diri sejajar dengan anak dan tatap matanya.

Letakkanlah tangan Anda dibahunya dan minta ia untuk tenang terlebih dahulu.

Jika anak sudah tenang, ajaklah bicara dan tanyakan alasannya menangis.

Selain itu, beri pengertian pula pada keluarga lain atau kerabat jika anak laki-laki juga boleh menangis apabila mereka menebut anak cengeng.

4. Kakak adik laki-laki

Jika memiliki dua anak laki-laki, tidak jarang salah satu akan menangis saat rebutan atau bertengkar karena mainan atau hal lainnya.

Biasanya si adik pun akan berakhir menangis.

Baca Juga: Capai 400 Hektar, Pemadaman Kebakaran Gunung Merbabu Gunakan Water Boombing: Terkendala Medan Sulit dan Angin Kencang

Namun di sisi lain, jangan sampai Anda memarahi si kakak saat adiknya menangis.

Selain akan membuat si kakak jengkel dengan adiknya, hal ini juga akan membuat adik merasa dibela.

Sehingga nantinya akan menangis kembali saat bertengkar dengan kakanya untuk mendapat pembelaan.

5. Latih anak laki-laki untuk menunjukkan perasaannya

Sebagai orang tua, hindari untuk membuat stereotipe bahwa anak laki-laki yang sudah besar tidak boleh menangis.

Baca Juga: PSIS Semarang vs Persija Jakarta, BRI Liga 1, H2H, Susunan Pemain, dan Link Live Streaming

Cobalah untuk meluangkan waktu untuk mengecek keadaan anak Anda.

Anda dapat memintanya bercerita tentang apa saja yang dialamiya hari itu dan menanyakan bagaimana perasaannya.

Jadilah orang yang siap untuk mendengarkan tanpa mengajukan banyak pertanyaan atau saran.

Sehingga anak akan lebih nyaman untuk membuka dirinya karena tidak merasa terintimidasi. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )