Anak 7 Tahun Jadi Korban Kekerasan Satu Keluarga di Malang, Sebagai Tetangga Apa yang Sebaiknya Dilakukan?

Elsa Krismawati
Minggu 15 Oktober 2023, 05:00 WIB
Ilustrasi | kiat yang harus dilakukan tetangga saat ada kekerasan pada anak di lingkungan tempat tinggal (Sumber : Pexels/RDNE Stock project)

Ilustrasi | kiat yang harus dilakukan tetangga saat ada kekerasan pada anak di lingkungan tempat tinggal (Sumber : Pexels/RDNE Stock project)

INFOSEMARANG.COM - Miris, anak 7 tahun jadi korban kekerasan satu keluarga, kejadian tersebut ada di Kedungkandang, Buring, Kota Malang.

Korban diketahui berinisial DN menjadi korban kekerasan keluarga sendiri, termasuk Ayah Kandung.

Kasus tersebut terungkap 9 Oktober 2023, usai korban DN, meminta tolong agar diselamatkan warga, usai menerima penganiayaan lain dari sang ayah.

Baca Juga: Link Live Streaming Race MotoGP Mandalika di TRANS7 dan SPOTV, Minggu 15 Oktober 2023 Siang

Menurut penuturan Ketua RW, Junaedi pada Wartawan, mengungkapkan momen penyelamatan korban oleh warga setempat.

Akhirnya, korban berhasil diselamatkan, meskipun dalam kondisi yang memprihatinkan, karena terdapat sejumlah bekas luka penganiayaan.

Berkaca dari kasus tersebut, sebagai tetangga jika mendapati kondisi serupa, yaitu kekerasan pada anak, apa yang sebaiknya dilakukan?

Baca Juga: Makan Banyak Putih Telur Bikin Luka Caesar Cepat Pulih? Begini Penjelasan Dokter Kandungan

Melansir hukumonline, sebagai warga negara yang baik, ada beberapa hal yang bisa dilakukan Anda sebagai tetangga dalam menanggapi hal tersebut.

1. Komunikasikan bersama Rukun Tetangga

Sebagai tetangga paling dekat dengan lokasi terjadinya dugaan kekerasan pada anak sebaiknya dilaporkan terlebih dahulu pada ketua RT atau RW setempat.

RT dan RW memiliki kewajiban dan tanggung jawab pada lingkungan sekitar warga, sehingga tidak terkesan ikut campur dalam urusan rumah tangga orang lain.

Baca Juga: Pasutri Jangan Berubah setelah Punya Anak, Waspadai 4 Hal Ini

2. Dokumentasi

Di jaman serba digital saat ini, Anda bisa pergunakan fasilitas smartphone yang Anda miliki untuk mengumpulkan bukti kuat adanya tindakan kekerasan pada anak.

Jika Anda berniat untuk benar-benar membantu, bukti tersebut bisa diserahkan sebagai penguat laporan Anda.

3. Laporkan Pada Pihak Berwajib

Jika Anda adalah warga Negara yang baik, Anda juga berkewajiban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada penegak hukum.

Terlepas apakah peristiwa dugaan tindak pidana yang dialami oleh korban anak dari tetangga Anda tersebut akan diproses oleh penegak hukum atau tidak.

Baca Juga: Aksi Heroik Driver ShopeeFood Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Perempuan di Jembatan Bangetayu

Nah demikian kiat yang harus dilakukan Anda sebagai tetangga bila mengetahui adanya kasus kekerasan pada Anak di lingkungan sekitar Anda tinggal, seperti yang dialami DN di Kota Malang. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya08 Februari 2026, 19:58 WIB

Koperasi Merah Putih Sinergi Bersama Pasar Rakyat Hadirkan Sembako Murah

Kegiatan ini menandai sinergi strategis antara Pasar Rakyat yang telah eksis selama empat tahun dengan koperasi yang baru terbentuk untuk menyediakan sembako terjangkau bagi masyarakat.
Bazar Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Pasar Rakyat Bangetayu Kulon . (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya08 Februari 2026, 19:54 WIB

Pemkot Semarang Perjuangkan Festival Pasar Dugderan Jadi Warisan Budaya Indonesia

Mengusung tema “Bersama dalam Budaya, Toleransi dalam Tradisi,” festival tahunan ini akan berlangsung selama sepuluh hari hingga 16 Februari 2026.
Festival Pasar Rakyat Dugderan 2026 di kawasan Alun-alun Masjid Agung Semarang (Kauman) (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya07 Februari 2026, 05:16 WIB

Wujudkan Birokrasi Bersih, Wali kota Agustina Wilujeng Terapkan Meritokrasi Pertama di Jawa Tengah

Pengisian jabatan kali ini murni berbasis pada kompetensi, rekam jejak, dan data objektif, bukan faktor subjektivitas.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng melantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi Tim Komite Talenta. 

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya06 Februari 2026, 20:27 WIB

Dugderan 2026: Agustina Wilujeng Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Kolosal dan Inklusif

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini Festival Pasar Rakyat Dugderan tampil dengan wajah baru.
Festival Pasar Rakyat Dugderan 2026 akan kembali hadir. (Sumber: )
Semarang Raya06 Februari 2026, 20:22 WIB

Kepesertaan PBI Dinonaktifkan, Agustina Wilujeng Pastikan Warga Tetap Terkover UHC Kota Semarang

Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang tidak akan membiarkan warganya kehilangan akses layanan kesehatan akibat perubahan status tersebut.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot Semarang.)
Semarang Raya05 Februari 2026, 21:22 WIB

TPS Bugen Diresmikan, Buka Peluang Ekonomi Pilah Sampah Warga Tlogosari Wetan

TPS Bugen dirancang tidak hanya sebagai lokasi penampungan sampah sementara, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan gerakan sadar lingkungan bagi masyarakat setempat.
Peresmian TPS Tlogosari Wetan disambut baik oleh tokoh masyarakat dan kader lingkungan.  (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya04 Februari 2026, 21:47 WIB

Kota Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXI Tahun 2026

Kota Semarang memiliki posisi strategis sekaligus kesiapan teknis untuk menjadi pusat penyelenggaraan MTQ)m Tingkat Nasional XXXI 2026.
Kota Semarang dinilai memiliki potensi kuat untuk menjadi tuan rumah MTQ Nasional XXXI Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya04 Februari 2026, 21:42 WIB

Pemkot Semarang Rampungkan Pembangunan Perpustakaan Baru Kota Semarang

Di atas lahan seluas 1.019 meter persegi, gedung perpustakaan ini memiliki empat lantai.
Gedung perpustakaan baru yang berlokasi di Srondol, Kecamatan Banyumanik.  (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot Semarang )
Semarang Raya04 Februari 2026, 21:37 WIB

Lintas OPD Pemkot Semarang Kolaborasi Atasi Persoalan Sampah

Kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus dilakukan guna mewujudkan program Semarang Bersih.
Kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus dilakukan guna mewujudkan program Semarang Bersih. (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot.)
Bisnis04 Februari 2026, 10:55 WIB

GPPE & Label Carton Box Expo 2026 Sambangi Semarang, Satukan Supplier dan Buyer

Roadshow dirancang sebagai ruang temu antara supplier, buyer, dan pelaku industri lokal melalui konsep networking terstruktur.
PT Pelita Promo Internusa menggelar Roadshow Regional GPPE dan Label & Carton Box Expo (LCBE) 2026 di Semarang. (Sumber:  | Foto: sakti)