Tega! Ronald Tannur Lindas Tubuh DSA Pakai Mobil Sampai Tewas, Ternyata Baru Lima Bulan Pacaran

Arendya Nariswari
Jumat 06 Oktober 2023, 16:35 WIB
Tega! Ronald Tannur Lindas Tubuh DSA Pakai Mobil Sampai Tewas, Ternyata Baru Lima Bulan Pacaran (Sumber : Twitter/@gtobing2903)

Tega! Ronald Tannur Lindas Tubuh DSA Pakai Mobil Sampai Tewas, Ternyata Baru Lima Bulan Pacaran (Sumber : Twitter/@gtobing2903)

INFOSEMARANG.COM - Publik baru-baru ini digegerkan oleh kasus penganiayaan yang menyebabkan korban Dini Sera Afrianti meninggal dunia di tangan Ronald Tannur.

Pasalnya, Ronald Tannur belakangan diketahui merupakan anak anggota DPR RI Edward Tannur.

Melalui konferensi pers, Polrestabes Surabaya akhirnya menjelaskan sejumlah fakta terkait penganiayaan Dini Sera Afrianti oleh Ronald Tannur.

Baca Juga: Syarat Otentikasi Aplikasi Taspen Dinilai Tak Sebanding dengan Nominal Dana Pensiun Diterima: Tolong Jangan Dipersulit!

Keduanya ternyata mendapatkan undangan ke tempat karaoke setelah makan malam bersama di pukul 18.30, pada hari Selasa (3/10).

Baik Ronald dan Dini sama-sama mengonsumsi minuman keras ketika menghadiri undangan di karaoke tersebut.

Ternyata keduanya sempat cek cok saat keluar dari tempat karaoke pada pukul 00.10. Baik Dini dan Ronald masih terus berkelahi hingga tiba di tempat parkiran.

“Pada hari Selasa, 18.30 WIB keduanya sedang makan dan diundang oleh rekan saksi 4 ke tempat hiburan. Pada 21.30 korban dan saksi GR sampai di Blackhole room 7 dan gabung dengan rekannya, karaoke sambil minum minuman keras. Pada hari Rabu 00.10, korban dan saksi GR pulang lewat lift disaksikan satpam keduanya cekcok," ungkap Kapolrestabes.

Baca Juga: Curhat Terakhir Dini Sera Afrianti Sebelum Tewas di Tangan Pacar, Publik Sebut Firasat

Ronald lantas menggunakan botol minuman sempat memukul dan menendang Dini Sera Afrianti.

“Kesaksian GR melakukan penendangan ke arah kaki kanan korban, hingga korban DSA terjatuh hingga posisi duduk kemudian melakukan pemukulan kepala DSA sebanyak dua kali dengan menggunakan botol minuman,” sambungnya.

Sebab masih merasa kesal, Ronald lantas melindas tubuh Dini yang pada waktu itu sudah terduduk lemas di pintu mobil.

Tubuh Dini ternyata juga sempat terseret mobil Ronald sejauh lima meter di parkiran tersebut.

Baca Juga: Tak Terima Komplen Klaim Online Dana Pensiun Bermasalah, PT Taspen Pilih Batasi Kolom Komentar di Instagram

“Sampai di basemen parkir korban DSA keluar dari lift mendahului saksi GR dan sambil main handphone di depan Innova warna abu abu metalik merupakan milik dari saksi GR. Korban DSA duduk sandar di pintu sebelah kiri mobil saksi GR memasuki mobil di posisi driver mobil dijalankan oleh saksi GR dari parkir belok kanan sedangkan sehingga sebabkan sebagian tubuh korban terlindas, dan terseret sejauh 5 meter,” ungkap Kapolrestabes Surabaya.

Alih-alih membawa DSA yang sudah terkulai lemas di kursi penumpang, saat ketahuan petugas keamanan Ronald malah meletakkan tubuh korban ke dalam bagasi mobil.

Baca Juga: Kebakaran TPA Jatibarang Makin Membesar, Asap Hitam Tebal Mengepul

Tiba di apartemen, DSA dipindahkan ke kursi roda dan Ronald terlihat sempat memberikan napas buatan.

Sebab tak ada respons, DSA dibawa oleh Ronald ke rumah sakit berselang tiga puluh menit, namun petugas medis mengatakan jika nyawa korban sudah tidak tertolong lagi.

Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa Ronald Tannur dan juga korban yakni Dini Sera Afrianti baru menjalin hubungan pacaran selama lima bulan lamanya.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum29 Juni 2026, 09:39 WIB

Bank Mandiri Taspen Tegaskan Tidak Ada Kredit Fiktif maupun Kredit Bermasalah dalam Kasus di Purwokerto

Seluruh proses penyaluran kredit yang dilakukan Bank Mandiri Taspen telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )