Tega! Ronald Tannur Lindas Tubuh DSA Pakai Mobil Sampai Tewas, Ternyata Baru Lima Bulan Pacaran

Arendya Nariswari
Jumat 06 Oktober 2023, 16:35 WIB
Tega! Ronald Tannur Lindas Tubuh DSA Pakai Mobil Sampai Tewas, Ternyata Baru Lima Bulan Pacaran (Sumber : Twitter/@gtobing2903)

Tega! Ronald Tannur Lindas Tubuh DSA Pakai Mobil Sampai Tewas, Ternyata Baru Lima Bulan Pacaran (Sumber : Twitter/@gtobing2903)

INFOSEMARANG.COM - Publik baru-baru ini digegerkan oleh kasus penganiayaan yang menyebabkan korban Dini Sera Afrianti meninggal dunia di tangan Ronald Tannur.

Pasalnya, Ronald Tannur belakangan diketahui merupakan anak anggota DPR RI Edward Tannur.

Melalui konferensi pers, Polrestabes Surabaya akhirnya menjelaskan sejumlah fakta terkait penganiayaan Dini Sera Afrianti oleh Ronald Tannur.

Baca Juga: Syarat Otentikasi Aplikasi Taspen Dinilai Tak Sebanding dengan Nominal Dana Pensiun Diterima: Tolong Jangan Dipersulit!

Keduanya ternyata mendapatkan undangan ke tempat karaoke setelah makan malam bersama di pukul 18.30, pada hari Selasa (3/10).

Baik Ronald dan Dini sama-sama mengonsumsi minuman keras ketika menghadiri undangan di karaoke tersebut.

Ternyata keduanya sempat cek cok saat keluar dari tempat karaoke pada pukul 00.10. Baik Dini dan Ronald masih terus berkelahi hingga tiba di tempat parkiran.

“Pada hari Selasa, 18.30 WIB keduanya sedang makan dan diundang oleh rekan saksi 4 ke tempat hiburan. Pada 21.30 korban dan saksi GR sampai di Blackhole room 7 dan gabung dengan rekannya, karaoke sambil minum minuman keras. Pada hari Rabu 00.10, korban dan saksi GR pulang lewat lift disaksikan satpam keduanya cekcok," ungkap Kapolrestabes.

Baca Juga: Curhat Terakhir Dini Sera Afrianti Sebelum Tewas di Tangan Pacar, Publik Sebut Firasat

Ronald lantas menggunakan botol minuman sempat memukul dan menendang Dini Sera Afrianti.

“Kesaksian GR melakukan penendangan ke arah kaki kanan korban, hingga korban DSA terjatuh hingga posisi duduk kemudian melakukan pemukulan kepala DSA sebanyak dua kali dengan menggunakan botol minuman,” sambungnya.

Sebab masih merasa kesal, Ronald lantas melindas tubuh Dini yang pada waktu itu sudah terduduk lemas di pintu mobil.

Tubuh Dini ternyata juga sempat terseret mobil Ronald sejauh lima meter di parkiran tersebut.

Baca Juga: Tak Terima Komplen Klaim Online Dana Pensiun Bermasalah, PT Taspen Pilih Batasi Kolom Komentar di Instagram

“Sampai di basemen parkir korban DSA keluar dari lift mendahului saksi GR dan sambil main handphone di depan Innova warna abu abu metalik merupakan milik dari saksi GR. Korban DSA duduk sandar di pintu sebelah kiri mobil saksi GR memasuki mobil di posisi driver mobil dijalankan oleh saksi GR dari parkir belok kanan sedangkan sehingga sebabkan sebagian tubuh korban terlindas, dan terseret sejauh 5 meter,” ungkap Kapolrestabes Surabaya.

Alih-alih membawa DSA yang sudah terkulai lemas di kursi penumpang, saat ketahuan petugas keamanan Ronald malah meletakkan tubuh korban ke dalam bagasi mobil.

Baca Juga: Kebakaran TPA Jatibarang Makin Membesar, Asap Hitam Tebal Mengepul

Tiba di apartemen, DSA dipindahkan ke kursi roda dan Ronald terlihat sempat memberikan napas buatan.

Sebab tak ada respons, DSA dibawa oleh Ronald ke rumah sakit berselang tiga puluh menit, namun petugas medis mengatakan jika nyawa korban sudah tidak tertolong lagi.

Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa Ronald Tannur dan juga korban yakni Dini Sera Afrianti baru menjalin hubungan pacaran selama lima bulan lamanya.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)