Kejari Bandung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PT Telkom Akses Jabar, Rugikan Negara Rp 3,9 Miliar

Galuh Prakasa
Rabu 27 September 2023, 17:00 WIB
Ilustrasi | Kejaksaan Negeri Bandung tetakpkan tiga tersangka kasus korupsi PT Telkom Akses Jabar. (Sumber : Kejari Bandung)

Ilustrasi | Kejaksaan Negeri Bandung tetakpkan tiga tersangka kasus korupsi PT Telkom Akses Jabar. (Sumber : Kejari Bandung)

INFOSEMARANG.COM -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi PT Telkom Akses Regional Jawa Barat yang telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 3,5 miliar.

Penyelidikan awal hanya mengidentifikasi satu tersangka, tetapi melalui penyelidikan lebih lanjut, Kejari Bandung akhirnya menetapkan tiga tersangka yang memiliki peran strategis di perusahaan tersebut.

Ketiga tersangka adalah Manager Keuangan dari PT Telkom Akses Regional Jabar Teguh Hendratmo Soebroto, Asisten Manager Finance (Site Manager) Selvie dan Staf Finance Alsysha Nur Shafira.

Baca Juga: Baim Wong Pamer Rp9 Miliar Hasil Jualan Online, Warganet: Udah Bang Kasihan UMKM

Dilansir dari berbagai sumber, Kepala Seksi Pidsus Kejari Bandung, Taufik Effendi, menjelaskan bahwa ketiganya memiliki jabatan penting yang memungkinkan mereka untuk memanipulasi laporan dan menciptakan dokumen fiktif.

Kasus korupsi ini bermula dari hasil audit internal PT Telkom Akses Regional Jawa Barat terkait pengeluaran alat dan sarana kerja pada tahun 2022.

Penyelidikan Kejari Bandung mengungkap bahwa para tersangka melakukan laporan fiktif dan memanipulasi nota serta kwitansi belanja dengan tanda tangan palsu.

Dokumen-dokumen tersebut diunggah ke aplikasi FISTA dengan menggunakan user ID staf Finance & Billco yang dimiliki oleh Alysha Nur Shafira.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Curhat Sedih Istrinya Kena Hujat, Padahal Erina Gudono Cuma Kasih Restu

Mereka berbagi user ID dan kata sandi untuk melakukan perubahan akun beban non-proyek menjadi beban proyek pada aplikasi FISTA agar proses penggantian biaya tidak melalui proses persetujuan dari Project Manager.

Taufik menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini jika ditemukan fakta-fakta baru.

Para tersangka akan segera dihadapkan ke Meja Hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Tipikor, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana sebagai Pasal Primer, atau Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Tipikor, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana sebagai Pasal Subsider.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)