Aturan Malam Takbiran Idul Fitri 2023 Berdasarkan SE Menag, Pengeras Suara Hanya Boleh Sampai Jam 10 Malam! Begini Lengkapnya

Wildan Apriadi
Jumat 21 April 2023, 14:11 WIB
Kegiatan malam takbiran Idul Fitri diatur dalam SE Menag (Sumber : Twitter)

Kegiatan malam takbiran Idul Fitri diatur dalam SE Menag (Sumber : Twitter)

INFOSEMARANG.COM - Malam nanti, Jumat 21 April 2023, gema takbir akan berkumandang menyambut kedatangan Hari Raya Idul Fitri esok hari.

Tradisi yang pasti dilakukan menjelang lebaran Idul Fitri adalah malam takbiran di setiap daerah.

Namun untuk tahun ini, Kementertrian Agama (Kemenag), membuat panduan atau aturan terkait kegiatan malam takbiran Idul Fitri 2023.

Baca Juga: 5 Tips Menghindari Makan Berlebihan Saat Lebaran Idul Fitri, Jangan Sampai Kalap!

Dalam aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menag no. 5 tahun 2022 dan SE Menag no. 5 tahun 2023, aturannya seperti berikut:

1. Masyarakat boleh takbiran pada 1 Syawal atau 10 Zulhijah di masjid atau musala dengan pengeras suara luar.

2. Batas waktu penggunaan pengeras suara luar untuk takbiran adalah pukul 22.00 waktu setempat

3. Setelah pukul 22.00 waktu setempat, masyarakat boleh tetap melanjutkan takbiran dengan pengeras suara dalam

Baca Juga: Hati-Hati! Jangan Sampai Salah Niat Ucapkan Kalimat Ini Saat Idul Fitri, Ustadz Khalid Basalamah Beri Peringatan

Adapun aturan tentang Idul Fitri 2023 berdasarkan SE Menag no.5 tahun 2023 adalah sebagai berikut:

1. Umat Islam diimbau menjaga ukuwah dan toleransi terkait perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriyah

2. Pelaksanaan takbir keliling tetap memperhatikan aturan pemerintah setempat serta menjaga ketertiban, toleransi, dan ukuwah islamiyah.

3. Memperhatikan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Idul Fitri

4. Materi khutbah Idul Fitri tentang menjunjung tinggi toleransi ukuwah islamiyah, mengutamakan nilai toleransi persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum17 Juni 2026, 13:36 WIB

ETOS Umumkan 5 Kabid Humas Polda Terbaik 2026, Ini Daftar Lengkapnya

ETOS Indonesia Institute merilis hasil survei terbaru mengenai kinerja Kabid Humas Polda di Indonesia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. (Sumber: )
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )