Soal Zulfikli Hasan Bagi Uang ke Nelayan, Prabowo: Dia Tidak Nyalon, Dia Suka Sedekah

Noorchasanah Anastasia
Selasa 19 September 2023, 21:47 WIB
Prabowo Subianto menjawab soal sikap Ketum PAN, Zulkifli Hasan, yang bagi-bagi uang ke nelayan di Karawang, Selasa 19 September 2023. (Sumber : YouTube Najwa Shihab)

Prabowo Subianto menjawab soal sikap Ketum PAN, Zulkifli Hasan, yang bagi-bagi uang ke nelayan di Karawang, Selasa 19 September 2023. (Sumber : YouTube Najwa Shihab)

Prabowo Subianto menjawab soal sikap Ketum PAN, Zulkifli Hasan, yang bagi-bagi uang ke nelayan di Karawang.

INFOSEMARANG.COM - Bakal calon presiden, Prabowo Subianto, turut berkomentar soal sikap Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, yang membagikan uang ke sejumlah nelayan di Karawang.

Seperti diberitakan, Zulkifli Hasan membagikan uang senilai Rp 50 ribu kepada nelayan di Karawang, Jawa Barat.

Melihat hal ini, Prabowo dengan santai menanggapi jika Menteri Perdagangan yang akrab disapa Bang Zul tersebut dinilai tak memiliki unsur apa pun.

Ia menilai Zulkifli Hasan sebagai sosok yang ia kenal sebagai pengusaha dermawan. Sehingga aksi tersebut dianggap sebagai sedekah bukan ada maksud lain.

Baca Juga: Isu Tampar dan Cekik Wamen, Prabowo: Saya Enggak Tahu Kenapa Ada Rumor Ini

"Dia tidak mencalonkan diri sebagai presiden, nyaleg dan lain-lain, dia itu suka sedekah," kata Prabowo dalam acara Bacapres Bicara Gagasan di UGM Yogyakarta, Selasa 19 September 2023.

Diberitakan sebelumnya, Prabowo juga turut menyampaikan gagasan sebagai bakal calon presiden yang akan bertarung di kontestasi politik Pilpres 2024 mendatang.

Kedatangan Prabowo ini juga disambut meriah oleh para mahasiswa UGM sama halnya dengan Anies dan Ganjar pada sesi sebelumnya.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )