Wajib Tahu, 3 Perbedaan Formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham vs Kejaksaan RI

Noorchasanah Anastasia
Jumat 15 September 2023, 12:03 WIB
Simak perbedaan formasi penjaga tahanan di Kemenkumham dan Kejaksaan RI sebelum daftar CPNS 2023.

Simak perbedaan formasi penjaga tahanan di Kemenkumham dan Kejaksaan RI sebelum daftar CPNS 2023.

Kemenkumham dan Kejaksaan RI sama-sama membuka lowongan CPNS 2023 untuk formasi penjaga tahanan, tapi tahukah kamu jika keduanya berbeda?

INFOSEMARANG.COM - CPNS 2023, Kemenkumham dan Kejaksaan RI membuka lowongan pekerjaan untuk formasi penjaga tahanan. Pendaftaran CPNS 2023 untuk formasi ini yakni mulai 16 September 2023.

Kemenkumham memberi kuota untuk 1.000 pelamar CPNS 2023 sedangkan Kejaksaan membuka kuota untuk 2.558 pelamar CPNS 2023.

Keduanya sama-sama bisa dilamar oleh lulusan SMA sederajat, tidak ada perbedaan soal jenjang pendidikan terakhir.

Berikut perbedaan signifikan antara penjaga tahanan Kemenkumham dan Kejaksaan RI:

Kuota

Jumlah kuota penjaga tahanan Kemenkumhan bukan kuota nasional. Melainkan masih dibagi lagi per Kanwil atau provinsi dan per gender. Sementara kuota penjaga tahanan Kejaksaan adalah kuota nasional dan tidak dibagi per gender.

Syarat pelamar

Untuk formasi dari Kemenkumham, pelamar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun saat mendaftar. Ada batasan juga untuk tinggi badan yakni minimal 165 dm untuk pria dan 160 cm untuk perempuan.

Untuk berat badan, Kemenkumham mematok dengan menggunakan syarat berat badan pelamar harus proporsional.

Formasi penjaga tahanan Kejaksaan, batasan usia pelamar yakni minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar. Tinggi badan untuk pria 160 cm dan perempuan 155 cm.

Syarat berat badan mengikut standar BMI 18 sampai dengan 25.

Kedua instansi sama-sama memberlakukan aturan pelamar tidak mengalami buta warna baik total maupun parsial.

Sertifikat atau ijazah

Formasi penjaga tahanan Kejaksaan RI, pelamar harus memiliki sertifikat bela diri dan sertifikat komputer. Nilai minimal di ijazah yakni dengan rata-rata 7,00.

Sementara itu formasi sipir di Kemenkumham tidak membutuhkan sertifikat dan syarat minimal ijazah.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )