Wajib Tahu, 3 Perbedaan Formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham vs Kejaksaan RI

Noorchasanah Anastasia
Jumat 15 September 2023, 12:03 WIB
Simak perbedaan formasi penjaga tahanan di Kemenkumham dan Kejaksaan RI sebelum daftar CPNS 2023.

Simak perbedaan formasi penjaga tahanan di Kemenkumham dan Kejaksaan RI sebelum daftar CPNS 2023.

Kemenkumham dan Kejaksaan RI sama-sama membuka lowongan CPNS 2023 untuk formasi penjaga tahanan, tapi tahukah kamu jika keduanya berbeda?

INFOSEMARANG.COM - CPNS 2023, Kemenkumham dan Kejaksaan RI membuka lowongan pekerjaan untuk formasi penjaga tahanan. Pendaftaran CPNS 2023 untuk formasi ini yakni mulai 16 September 2023.

Kemenkumham memberi kuota untuk 1.000 pelamar CPNS 2023 sedangkan Kejaksaan membuka kuota untuk 2.558 pelamar CPNS 2023.

Keduanya sama-sama bisa dilamar oleh lulusan SMA sederajat, tidak ada perbedaan soal jenjang pendidikan terakhir.

Berikut perbedaan signifikan antara penjaga tahanan Kemenkumham dan Kejaksaan RI:

Kuota

Jumlah kuota penjaga tahanan Kemenkumhan bukan kuota nasional. Melainkan masih dibagi lagi per Kanwil atau provinsi dan per gender. Sementara kuota penjaga tahanan Kejaksaan adalah kuota nasional dan tidak dibagi per gender.

Syarat pelamar

Untuk formasi dari Kemenkumham, pelamar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun saat mendaftar. Ada batasan juga untuk tinggi badan yakni minimal 165 dm untuk pria dan 160 cm untuk perempuan.

Untuk berat badan, Kemenkumham mematok dengan menggunakan syarat berat badan pelamar harus proporsional.

Formasi penjaga tahanan Kejaksaan, batasan usia pelamar yakni minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar. Tinggi badan untuk pria 160 cm dan perempuan 155 cm.

Syarat berat badan mengikut standar BMI 18 sampai dengan 25.

Kedua instansi sama-sama memberlakukan aturan pelamar tidak mengalami buta warna baik total maupun parsial.

Sertifikat atau ijazah

Formasi penjaga tahanan Kejaksaan RI, pelamar harus memiliki sertifikat bela diri dan sertifikat komputer. Nilai minimal di ijazah yakni dengan rata-rata 7,00.

Sementara itu formasi sipir di Kemenkumham tidak membutuhkan sertifikat dan syarat minimal ijazah.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)