Mau Mudik, Jangan Simpan 7 Barang Berharga Ini di Bagasi Pesawat

Amelia Pricilia
Selasa 18 April 2023, 21:22 WIB
Ilustrasi mudik lebaran menggunakan pesawat (Sumber : freepik)

Ilustrasi mudik lebaran menggunakan pesawat (Sumber : freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Lion Air Group baru saja mengumumkan 7 barang berharga yang sebaiknya jangan disimpan di bagasi pesawat.

Pengumuman ini menyusul kasus penumpang Batik Air, Leni Sidabutar yang menyebut bahwa koper miliknya telah dibobol.

Melalui video di akun TikTok-nya, penumpang ini mengaku telah kehilangan HP seharga Rp 3 juta.

Terkait hal ini, pihak Batik Air yang masih tergabung dalam Lion Air Group telah mengambil tindakan tegas untuk penyelidikan mendalam.

Agar terhindar dari kasus-kasus serupa, berikut 7 barang berharga yang sebaiknya jangan disimpan di bagasi pesawat.

Baca Juga: Deretan Obat Penting yang Harus Bawa Saat Mudik, Jangan Sampai Ketinggalan

  1. Laptop, tablet dan komputer portable
  2. Kamera, peralatan fotografi dan lensa
  3. Perhiasan dan barang berharga lainnya seperti emas, berlian dan perak
  4. Dokumen penting seperti paspor, tiket pesawat dan dokumen bisnis
  5. Barang elektronik seperti HP, iPod dan charger
  6. Obat-obatan atau suplemen
  7. Uang tunai, kartu kredit dan dokumen keuangan

Selain itu, ada beberapa jenis barang yang tidak boleh sama sekali kamu bawa ketika melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat, berikut di antaranya:

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Idul Fitri 2023 Bahasa Inggris Plus Artinya,Cocok Jadi Caption di Instagram

  1. Zat beracun
  2. Bahan magnetik
  3. Baterai kering
  4. Gas bertekanan
  5. Pisau dan gunting
  6. Bahan peledak
  7. Bahan mudah terbakar
  8. Kompor berkemah atau kompor rumah tangga
  9. Zat radioaktif

Daripada harus disimpan di bagasi pesawat, ada baiknya jika 7 barang berharga ini disimpan di bagasi kabin.

Sebelum melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan pesawat, perhatikan dulu 7 jenis barang berharga yang sebaiknya jangan disimpan di bagasi pesawat ini ya.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )