Cerai Usai Ketahuan Selingkuh, PNS Harus Mau Gaji Pokok Dibagi Jadi 3

Arendya Nariswari
Kamis 31 Agustus 2023, 21:59 WIB
Ilustrasi PNS selingkuh (Sumber : Freepik)

Ilustrasi PNS selingkuh (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM - Pembahasan PNS selingkuh tampaknya tengah ramai diperbincangkan oleh publik usai beberapa waktu lalu KASN RI mengadakan webinar secara terbuka.

Drs Pangihutan Marpaung selaku Asisten KASN saat webinar banyak menyampaikan berbagai hal mengenai dampak perselingkuhan PNS yang mungkin belum banyak diketahui publik.

Dibahas pula, jika PNS laki-laki akhirnya berinisiatif menceraikan istri sebab terjadi perselingkuhan.

Baca Juga: Daftar Drama Korea Tentang Perselingkuhan yang Bikin Geregetan! Bisa Nonton Di Mana?

Setelah meminta izin instansi, suami diwajibkan untuk meminta tanda tangan surat bersedia gaji pokok dibagi menjadi tiga.

Gaji pokok tersebut ternyata ditujukan untuk mantan istri dan anak agar tak terlantar usai perceraian.

Namun, jika laki-laki tersebut belum memiliki buah hati, maka gaji pokok akan dibagi menjadi dua.

"Makanya apabila instansi akan keluarkan izin perceraian, makanya di awal harus menandatangani surat perceraian, harus menyatakan bersedia membagi gaji," ungkapnya.

Baca Juga: HORE! Formasi CPNS 2023 Sudah Diumumkan Kementerian dan Lembaga Ini

Peraturan wajib tersebut ternyata tertuang pada PP No.10 Tahun 1983 dan PP No.45 Tahun 1990 Pasal 8 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian PNS.

Kebijakan ini diterapkan oleh pemerintah guna mencegah kalangan PNS melakukan perceraian dan perselingkuhan.

"Gaji itu juga menyatakan bukan hanya gaji pokok, tapi semua penghasilan. Mau menceraikan istrinya dia akan mikir, kalau di awal menceraikan istrinya semua dibagi 3, baik itu honor maupun tunjangan," pungkas Panghihutan.

Selama empat tahun terakhir, KASN menerima laporan kasus perselingkuhan yang menyelimuti rumah tangga para PNS sebanyak 172 kasus.

Baca Juga: Tahu Perselingkuhan Rendy Kjaernett, Lady Nayoan Ngaku Sempat Kabur dari Rumah

Tentu saja kasus pelanggaran kode etik dan perilaku PNS ini terhitung sebanyak 25 persen dari jumlah keseluruhan.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)