Motif Pembunuhan Dosen UIN Surakarta Terungkap, Termasuk Pembunuhan Berencana, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Galuh Prakasa
Minggu 27 Agustus 2023, 18:49 WIB
Motif pembunuhan Dosen UIN Surakarta terungkap, pelaku terancam hukuman mati. (Sumber : Instagram/polisisukoharjo)

Motif pembunuhan Dosen UIN Surakarta terungkap, pelaku terancam hukuman mati. (Sumber : Instagram/polisisukoharjo)

INFOSEMARANG.COM -- Kepolisian Resor Sukoharjo telah berhasil mengungkap sebuah kasus pembunuhan Wahyu Dian Selviani, seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Surakarta yang ditemukan tewas di rumahnya di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Pelaku pembunuhan, Dwi Feriyanto (23), telah berhasil ditangkap oleh polisi. Dia ditangkap di rumahnya pada Jumat, 25 Agustus 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.

Kepala Polres Sukoharjo, AKBP Sigit, mengungkapkan hal ini dalam sebuah Konferensi Pers yang diadakan di Polsek Gatak Polres Sukoharjo pada Jumat petang.

Baca Juga: Ngenes! Viral Wanita Coba Frugal Living Ekstrem Biar Bisa Beli Rumah Tapi Endingnya Malah Begini

Pelaku, Dwi Feriyanto, sebelumnya bekerja sebagai tukang batu di rumah korban. Rumah korban sedang dalam tahap renovasi dan Dwi Feriyanto terlibat dalam pekerjaan tersebut.

Lokasi kejadian adalah di sebelah rumah Graha Sejahtera Tempel No.I Desa Tempel Kecamatan Gatak Kabupaten Sukoharjo. Mayat korban ditemukan pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus ini setelah jasad korban ditemukan. Saat identifikasi dilakukan, ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengindikasikan bahwa korban mengalami perlakuan yang kejam.

Motif Pembunuhan

Melalui penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi berhasil mengarahkan penyelidikan kepada Dwi Feriyanto sebagai pelaku pembunuhan.

Dwi Feriyanto mengakui bahwa dia membunuh korban karena sakit hati terhadap perkataan korban tentang pekerjaannya sebagai tukang batu di rumah korban.

Baca Juga: Tiga Hari Terombang-Ambing di Laut, Dua Nelayan Asal Jepara Ditemukan Selamat di Perairan Pekalongan

"Modus pelaku menghabisi korban karena sakit hati dikatakan oleh korban pekerjaannya tidak beres. Pelaku menghabisi korban dengan pisau yang sudah disiapkan. Jadi kasus pembunuhan ini, sudah direncanakan oleh pelaku," kata Kapolres.

Polisi juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan kasus ini. Barang bukti tersebut termasuk pisau yang digunakan dalam pembunuhan, ditemukan di Sungai Blimbing Gatak setelah bantuan dari Tim SAR.

Selain itu, kasur dan selimut dengan bercak darah, sebuah laptop, abu dari pakaian pelaku yang telah dibakar, handphone korban, sandal jepit, bantal dengan bercak darah, dan sepeda motor milik pelaku juga berhasil ditemukan.

Atas perbuatan Dwi Feriyanto, dia akan dijerat dengan tindak pidana sesuai hukum yang berlaku.

Tindak pidana ini termasuk merampas nyawa orang lain dengan sengaja dan rencana terlebih dahulu.

Ancaman hukumannya termasuk hukuman mati sesuai dengan ketentuan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 339 KUHP, atau Pasal 365 ayat (3) KUHP.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)