Motif Pembunuhan Dosen UIN Surakarta Terungkap, Termasuk Pembunuhan Berencana, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Galuh Prakasa
Minggu 27 Agustus 2023, 18:49 WIB
Motif pembunuhan Dosen UIN Surakarta terungkap, pelaku terancam hukuman mati. (Sumber : Instagram/polisisukoharjo)

Motif pembunuhan Dosen UIN Surakarta terungkap, pelaku terancam hukuman mati. (Sumber : Instagram/polisisukoharjo)

INFOSEMARANG.COM -- Kepolisian Resor Sukoharjo telah berhasil mengungkap sebuah kasus pembunuhan Wahyu Dian Selviani, seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Surakarta yang ditemukan tewas di rumahnya di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Pelaku pembunuhan, Dwi Feriyanto (23), telah berhasil ditangkap oleh polisi. Dia ditangkap di rumahnya pada Jumat, 25 Agustus 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.

Kepala Polres Sukoharjo, AKBP Sigit, mengungkapkan hal ini dalam sebuah Konferensi Pers yang diadakan di Polsek Gatak Polres Sukoharjo pada Jumat petang.

Baca Juga: Ngenes! Viral Wanita Coba Frugal Living Ekstrem Biar Bisa Beli Rumah Tapi Endingnya Malah Begini

Pelaku, Dwi Feriyanto, sebelumnya bekerja sebagai tukang batu di rumah korban. Rumah korban sedang dalam tahap renovasi dan Dwi Feriyanto terlibat dalam pekerjaan tersebut.

Lokasi kejadian adalah di sebelah rumah Graha Sejahtera Tempel No.I Desa Tempel Kecamatan Gatak Kabupaten Sukoharjo. Mayat korban ditemukan pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus ini setelah jasad korban ditemukan. Saat identifikasi dilakukan, ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengindikasikan bahwa korban mengalami perlakuan yang kejam.

Motif Pembunuhan

Melalui penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi berhasil mengarahkan penyelidikan kepada Dwi Feriyanto sebagai pelaku pembunuhan.

Dwi Feriyanto mengakui bahwa dia membunuh korban karena sakit hati terhadap perkataan korban tentang pekerjaannya sebagai tukang batu di rumah korban.

Baca Juga: Tiga Hari Terombang-Ambing di Laut, Dua Nelayan Asal Jepara Ditemukan Selamat di Perairan Pekalongan

"Modus pelaku menghabisi korban karena sakit hati dikatakan oleh korban pekerjaannya tidak beres. Pelaku menghabisi korban dengan pisau yang sudah disiapkan. Jadi kasus pembunuhan ini, sudah direncanakan oleh pelaku," kata Kapolres.

Polisi juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan kasus ini. Barang bukti tersebut termasuk pisau yang digunakan dalam pembunuhan, ditemukan di Sungai Blimbing Gatak setelah bantuan dari Tim SAR.

Selain itu, kasur dan selimut dengan bercak darah, sebuah laptop, abu dari pakaian pelaku yang telah dibakar, handphone korban, sandal jepit, bantal dengan bercak darah, dan sepeda motor milik pelaku juga berhasil ditemukan.

Atas perbuatan Dwi Feriyanto, dia akan dijerat dengan tindak pidana sesuai hukum yang berlaku.

Tindak pidana ini termasuk merampas nyawa orang lain dengan sengaja dan rencana terlebih dahulu.

Ancaman hukumannya termasuk hukuman mati sesuai dengan ketentuan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 339 KUHP, atau Pasal 365 ayat (3) KUHP.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)