Cara Menghilangkan Suara Vokal Penyanyi di Lagu Gratis Tanpa Aplikasi

Andika Bahrudin
Sabtu 19 Agustus 2023, 12:41 WIB
Cara menghilangkan suara vokal penyanyi di lagu gratis tanpa aplikasi bisa Anda lakukan dengan tanpa aplikasi tambahan.

Cara menghilangkan suara vokal penyanyi di lagu gratis tanpa aplikasi bisa Anda lakukan dengan tanpa aplikasi tambahan.

INFOSEMARANG.COM -- Panduan atau cara menghilangkan vokal pada lagu ternyata bisa Anda lakukan dengan cepat bahkan tanpa aplikasi.

Langkah-langkah atau cara menghilangkan vokal pada lagu sangat cocok bagi Anda yang suka karaoke.

Jika kamu butuh backsound untuk lomba atau keperluan lainnya, Anda juga bisa mengikuti cara menghilangkan vokal pada lagu ini ya.

Baca Juga: Miris! TNI Usir Rombongan ASN yang Tidak Mau Turun ke Lapangan Saat Upacara 17 Agustus Karena Becek, ASN: Beneran Pulang

Ada salah satu situs untuk menghilangkan suara vokal pada lagu. Namun, Anda sebaiknya mengetahui regulasi atau aturan mengenai cara menghilangkan suara di lagu.

Salah satu situs yang bisa menghapus suara vokal atau penyanyi pada lagu adalah vocal remover.

Situs ini gratis dan dapat menghilangkan vokal pada lagu untuk menjadikannya versi karaoke.

cara menghilangkan suara vokal pada lagu

Langkah-langkah berikut dapat membantu Anda menghilangkan vokal pada lagu tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan:

  1. Buka peramban di perangkat Android Anda (Lebih baik menggunakan Chrome) untuk mengetahui cara menghilangkan suara penyanyi di lagu.
  2. Akses situs web https://vocalremover.org/ atau klik tautan ini.
  3. Tekan tombol "browse my file" atau "jelajah file saya".
  4. Pilih file MP3 yang ingin Anda hilangkan vokalnya.
  5. Tunggu hingga proses pengunggahan berkas selesai.
  6. Sesuaikan pengaturan volume: tingkatkan volume musik dan kurangi atau hilangkan volume vokal.
  7. Sekarang vokal dalam lagu sudah tidak terdengar.
  8. Pastikan untuk mendengarkan hasilnya terlebih dahulu.
  9. Anda akan diberi dua pilihan: simpan musik atau simpan vokal.
  10. Pilih "simpan musik" untuk menyimpan hanya instrumennya.
  11. Instrumen musik akan tersimpan di perangkat Anda dan proses cara menghilangkan suara di lagu telah selesai.

Baca Juga: Cara Mudah Menghitung Usia Kehamilan, Bumil Jangan Salah Perkiraan HPL

Anda dapat menggunakan lagu yang telah Anda simpan dan vokalnya dihapus ini untuk bernyanyi karaoke atau sebagai latar belakang dalam video. Situs ini dapat memisahkan vokal penyanyi dari instrumen musik dengan mudah.

Keunggulan Vocal Remover:

  1. Terdapat beberapa keuntungan dari penggunaan penghapus vokal ini:
  2. Fitur ini dapat digunakan secara gratis tanpa perlu membayar biaya berlangganan.
  3. Tidak diperlukan pemasangan aplikasi tambahan.
  4. Tidak perlu mendaftar akun terlebih dahulu.
  5. Apakah Anda tertarik dengan situs ini? Ikuti langkah-langkah di atas untuk menghilangkan vokal dari lagu atau sebaliknya.

Baca Juga: Akhirnya Menteri Basuki Hadimuljono Beberkan Alasan Singkap Baju Erick Tohir Saat Upacara di Istana

Itulah tadi panduan tentang cara menghilangkan vokal pada lagu tanpa menggunakan aplikasi. Semoga panduan ini bermanfaat bagi Anda yang suka berkaraoke.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )
Pendidikan22 Mei 2026, 06:51 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Ingatkan Alokasi 232 ribu Kursi SMA/SMK Harus Terbuka dan Bisa Dipertanggung jawabkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengingatkan, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2026/2027 harus berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )