Cara Menghilangkan Suara Vokal Penyanyi di Lagu Gratis Tanpa Aplikasi

Andika Bahrudin
Sabtu 19 Agustus 2023, 12:41 WIB
Cara menghilangkan suara vokal penyanyi di lagu gratis tanpa aplikasi bisa Anda lakukan dengan tanpa aplikasi tambahan.

Cara menghilangkan suara vokal penyanyi di lagu gratis tanpa aplikasi bisa Anda lakukan dengan tanpa aplikasi tambahan.

INFOSEMARANG.COM -- Panduan atau cara menghilangkan vokal pada lagu ternyata bisa Anda lakukan dengan cepat bahkan tanpa aplikasi.

Langkah-langkah atau cara menghilangkan vokal pada lagu sangat cocok bagi Anda yang suka karaoke.

Jika kamu butuh backsound untuk lomba atau keperluan lainnya, Anda juga bisa mengikuti cara menghilangkan vokal pada lagu ini ya.

Baca Juga: Miris! TNI Usir Rombongan ASN yang Tidak Mau Turun ke Lapangan Saat Upacara 17 Agustus Karena Becek, ASN: Beneran Pulang

Ada salah satu situs untuk menghilangkan suara vokal pada lagu. Namun, Anda sebaiknya mengetahui regulasi atau aturan mengenai cara menghilangkan suara di lagu.

Salah satu situs yang bisa menghapus suara vokal atau penyanyi pada lagu adalah vocal remover.

Situs ini gratis dan dapat menghilangkan vokal pada lagu untuk menjadikannya versi karaoke.

cara menghilangkan suara vokal pada lagu

Langkah-langkah berikut dapat membantu Anda menghilangkan vokal pada lagu tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan:

  1. Buka peramban di perangkat Android Anda (Lebih baik menggunakan Chrome) untuk mengetahui cara menghilangkan suara penyanyi di lagu.
  2. Akses situs web https://vocalremover.org/ atau klik tautan ini.
  3. Tekan tombol "browse my file" atau "jelajah file saya".
  4. Pilih file MP3 yang ingin Anda hilangkan vokalnya.
  5. Tunggu hingga proses pengunggahan berkas selesai.
  6. Sesuaikan pengaturan volume: tingkatkan volume musik dan kurangi atau hilangkan volume vokal.
  7. Sekarang vokal dalam lagu sudah tidak terdengar.
  8. Pastikan untuk mendengarkan hasilnya terlebih dahulu.
  9. Anda akan diberi dua pilihan: simpan musik atau simpan vokal.
  10. Pilih "simpan musik" untuk menyimpan hanya instrumennya.
  11. Instrumen musik akan tersimpan di perangkat Anda dan proses cara menghilangkan suara di lagu telah selesai.

Baca Juga: Cara Mudah Menghitung Usia Kehamilan, Bumil Jangan Salah Perkiraan HPL

Anda dapat menggunakan lagu yang telah Anda simpan dan vokalnya dihapus ini untuk bernyanyi karaoke atau sebagai latar belakang dalam video. Situs ini dapat memisahkan vokal penyanyi dari instrumen musik dengan mudah.

Keunggulan Vocal Remover:

  1. Terdapat beberapa keuntungan dari penggunaan penghapus vokal ini:
  2. Fitur ini dapat digunakan secara gratis tanpa perlu membayar biaya berlangganan.
  3. Tidak diperlukan pemasangan aplikasi tambahan.
  4. Tidak perlu mendaftar akun terlebih dahulu.
  5. Apakah Anda tertarik dengan situs ini? Ikuti langkah-langkah di atas untuk menghilangkan vokal dari lagu atau sebaliknya.

Baca Juga: Akhirnya Menteri Basuki Hadimuljono Beberkan Alasan Singkap Baju Erick Tohir Saat Upacara di Istana

Itulah tadi panduan tentang cara menghilangkan vokal pada lagu tanpa menggunakan aplikasi. Semoga panduan ini bermanfaat bagi Anda yang suka berkaraoke.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )